Kamis, 07 Mei 2020

Perdana Menteri dan Kabinet Parsial Irak Disahkan

Perdana Menteri Irak Mustafa Kadhemi secara resmi mulai menjabat Kamis (7/5) pagi waktu setempat, setelah parlemen menyetujui kabinet parsial untuk mengambil kendali di tengah krisis fiskal dan pandemi kesehatan.

Sebanyak 255 dari 329 anggota parlemen mengambil bagian dalam pemungutan suara pada sehari sebelumnya yang dijadwalkan berlangsung pada jam 21.00 malam, tetapi baru resmi dimulai setelah tengah malam setelah perubahan menit-menit terakhir untuk menenangkan partai-partai politik.

Mereka menyetujui 15 menteri dari rencana awal 22 menteri, dengan saat ini kursi tujuh menteri masih kosong.

Di antara nama-nama yang disahkan memiliki "portofolio yang sensitif", termasuk menteri keuangan, dalam negeri, pertahanan, kesehatan, listrik dan lainnya.

Kepala staf angkatan darat Othman al-Ghanemi akan menjadi Menteri Dalam Negeri dan mantan pelatih tim sepak bola nasional Adnan Dirjal disahkan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Ali Allawi, mantan menteri dan profesor universitas, akan mengambil alih sebagai Menteri Keuangan.

Parlemen menolak nominasi menteri dari Kadhemi untuk perdagangan, budaya, hukum, pertanian dan imigrasi, dan menolak pejabat untuk urusan minyak dan pos urusan luar negeri, dengan menunda pemilihan pada sesi lain.

Kadhemi dicalonkan pada April, beberapa bulan setelah pendahulunya Adel Abdel Mahdi mengundurkan diri - itu pertama kali perdana menteri mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya sejak invasi pimpinan Amerika Serikat pada tahun 2003.

Pemerintah baru akan mengadakan pemilihan umum lebih awal, tetapi Kadhemi mengakui akan menghadapi serangkaian tantangan lain: menavigasi krisis ekonomi yang dipicu oleh jatuhnya harga minyak dan pandemi virus corona yang mematikan.

"Saya merasa terhormat untuk membantu pembentukan pemerintah selama periode transisi dan menghadapi krisis terbaru yang kondisinya sangat buruk sejak penggulingan rezim otoriter pada tahun 2003," katanya di hadapan anggota parlemen semalam.

Pilpres Polandia 10 Mei Ditunda akibat Corona

Pemilihan presiden di Polandia yang semula dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei mendatang telah disepakati untuk diundur karena pandemi virus corona.

Kesepakatan itu muncul setelah partai penguasa di negara itu menyetujui usulan penundaan karena melihat situasi yang tidak memungkinkan Pilpres tetap berlangsung.

"Ketua Parlemen akan mengumumkan Pemilihan Presiden yang baru sesegera mungkin," kata Jaroslaw Kaczynski, pemimpin dari Partai Hukum dan Keadilan (PiS) selaku penguasa pemerintahan melalui akun media sosial partai itu, Rabu (6/5).


Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Agung Polandia mengumumkan Pilpres pada 10 Mei mendatang batal. Meski begitu, tanggal baru belum diumumkan kepada publik.

Terkait Pemilu, sebelumnya ada tekanan yang muncul baik dari pihak oposisi maupun dalam tubuh PiS untuk menunda perhelatan demokrasi tersebut.

Ide penundaan itu semakin santer pada awal pekan ini setelah usulan pemungutan suara melalui pos di masa pandemi tampak tidak memungkinkan untuk diadakan, baik secara teknis maupun hukum.

Meski dengan sejumlah anggota parlemen PiS menentang penundaan, Pemerintah Polandia tetap tak bisa mendapatkan cukup banyak suara dukungan untuk menghasilkan peraturan Pilpres melalui pos hingga di menit-menit terakhir.

AFP menyebutkan PiS berpeluang untuk kehilangan suara yang sudah unggul tipis akibat dari situasi ini.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa petahana Presiden Andrzej Duda yang berafiliasi dengan PiS dapat meraih lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama.

Namun pihak oposisi menuntut penundaan Pilpres dengan alasan bahwa pemungutan suara yang bebas, adil, dan aman, mustahil dilakukan di bawah situasi lockdown akibat pandemi virus corona.

Ketiadaan debat dan kampanye elektoral karena situasi pandemi juga menjadi sasaran kritik dari pelaksanaan Pilpres kali ini.

Kandidat dari pihak oposisi disebut tidak bisa bertemu dengan para pendukung dan pemilih karena larangan berinteraksi dan penjarakan sosial.

Sementara itu, Presiden Duda masih memungkinkan untuk melakukan kampanye di sela-sela kegiatannya sebagai pemimpin negara.

Pandemi Covid-19 di Polandia hingga Rabu (6/5) tercatat sudah terjadi sebanyak 14.740 kasus, dengan 733 kasus meninggal dunia dan 4.655 dinyatakan pulih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar