Selasa, 19 Mei 2020

PPNI Sebut 'Indonesia Terserah' Bentuk Kekecewaan Sekaligus Optimisme Nakes

- Saat ini ramai ungkapan 'Indonesia Terserah' di media sosial. Banyak tenaga kesehatan (nakes) yang turut menyuarakan pandangan mereka melalui ungkapan ini, salah satunya adalah perawat.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, SKep, SH, MKep, mengatakan ungkapan ini sebagai bentuk kekecewaan tenaga kesehatan terhadap masyarakat. Ini karena sering terjadi kasus pelanggaran protokol kesehatan seperti ramainya bandara hingga penuhnya pasar-pasar dan mal.

"Karena kita dari awal konsisten untuk menyatakan memutus mata rantai dengan stay at home, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan jaga kesehatan. Tetapi itu ternyata dilanggar semua, jadi bagaimana kita berharap untuk cepat selesai," ungkap Harif saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2020).

Harif kemudian menyebutkan bahwa ungkapan tersebut juga merupakan sebuah optimisme dari tenaga kesehatan. Mereka kembali mengajak masyarakat untuk melawan persebaran virus Corona dengan cara mematuhi protokol kesehatan.

"Begitu juga perasaan sebagian teman-teman bahwa ini optimisme terhadap harapan untuk cepat selesai. Mereka sebenarnya bertanya dalam konteks itu dengan tagar itu," kata Harif.

Pencegahan virus Corona tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan. Harif mengajak semua elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk mendukung tenaga kesehatan dan bersama-sama menekan angka penyebaran virus Corona dengan tetap di rumah.

"Perlu dukungan, itu salah satu suara minta dukungan bahwa yuk kita konsisten," tutupnya.

Jokowi Pikirkan Skenario Longgarkan PSBB, Ini Syarat Amannya

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah sedang memikirkan skenario pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meskipun begitu ia mengaku belum membuat kebijakan terkait pelonggaran PSBB ini.
"Kita harus hati-hati, jangan keliru kita mau memutuskan. Dalam minggu ke depan, dua minggu ke depan, pemerintah masih tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan indikator kapan PSBB dapat dilonggarkan.

"PSBB tidak ada indikatornya. Jadi bagaimana tahu kita itu dilonggarkan atau sama saja," ujar Miko saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2020).

Miko menjelaskan pemerintah harus segera membuat indikator pelonggaran PSBB. Hal ini agar tiap provinsi tidak sembarangan melonggarkan PSBB di daerahnya. Ia menyebutkan syarat penting pelonggaran ini adalah turunnya penambahan kasus positif secara konsisten.

"Syarat khususnya adalah harus turun pada tingkat minimal dan itu konsisten. Jadi harus dilihat per provinsi," kata Miko.

"Kalau dia (provinsi) turun konsisten dengan diisolasinya kasus dan kontak tracingnya, yaudah dibuka saja pelan-pelan," tambahnya.

Kemudian ia mengingatkan kebijakan pelonggaran PSBB ini harus dikaji secara matang. Apabila salah dalam mengambil keputusan dapat meningkatkan jumlah penyebaran kasus yang semakin banyak dan meluas di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar