Selasa, 19 Mei 2020

Ramai-ramai Belanja Baju Lebaran, Psikolog Sebut Perlu Ketegasan Aturan

 Menjelang Idul Fitri 1441 H, beberapa pasar dan mal di Indonesia ramai dikunjungi oleh pembeli. Salah satunya adalah Pasar Anyar Bogor pada Minggu (17/5/2020) kemarin, mereka berdatangan dengan sengaja untuk membeli baju lebaran.
"Tadi saya tanya sama Corona mereka takut. Mereka takut loh, sama Corona takut mereka. Saya tanya ibu nggak takut sama Corona? 'Takut sih Pak', katanya. 'Tapi kan gimana lagi, anak saya kan belum beli baju lebaran'." kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, Minggu (17/5/2020).

Tak hanya itu, para pedagang khususnya pakaian di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat pun mulai berjualan. Mereka tidak menghiraukan larangan berjualan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

"(Berdagang) di Blok G, di trotoar. Jadi pasar tutup semua, jadi pada dagang di trotoar. Di depan Blok G dan Blok F tepatnya di bawah Jembatan CTA, Jalan Kebon Jati. Itu yang rame hari ini," kata Camat Tanah Abang, Yassin Passaribu, Minggu (17/5/2020).

Padahal pola perilaku seperti ini disebut ahli dapat membuat penyebaran virus Corona di Indonesia semakin luas. Lantas bagaimana cara yang tepat untuk mengatasi kejadian seperti ini agar tak terulang kembali?

Menurut psikolog Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPEd, dari Magna Cita Marlin, daripada membenahi pola perilaku lebih baik memberikan hukuman yang tegas apabila masyarakat melanggar.

"Ibaratnya mereka nggak ngerti konsekuensinya, paling nggak distancingnya jalan karena ada aturannya. Karena menurut saya bukan masyarakatnya nih, tapi konsekuensinya harus diawasi dengan benar. Bukan bikin aturan terus dilepas," kata Rosdiana kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

"Kalau misalnya tegas, jadi semua orang nurut mau ngedumel apa nggak pasti nurut. Karena nanti bisa didenda, jadi daripada harus bayar mendingan nggak," lanjutnya.

Rosdiana juga menjelaskan tidak semua masyarakat bisa memahami dan membaca berita dengan benar tentang peraturan PSBB. Tetapi apabila diawasi dan dijalankan dengan benar, masyarakat akan bisa lebih mengerti dan patuh.

"Misalnya ada aturan dari pemerintah daerah. Ini ada denda PSBB duduknya harus begini-begitu, tapi pas dijalankan nggak diawasi dan kalau melanggar tidak ada konsekuensi. Masyarakat banyak itu otomatis akan berpikir nggak serius, dan berpikir ancamannya nggak serius," pungkasnya.

Ahli Ingatkan Lonjakan Kasus Positif Corona Jika PSBB Dilonggarkan

 Dalam rapat terbatasnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan belum membuat kebijakan terkait pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan pelonggaran tersebut baru sebatas skenario dan menunggu waktu yang tepat penerapannya.
Kepala Departemen Epiedemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, menyarankan agar pemerintah tidak melonggarkan PSBB di tengah penambahan kasus yang masih tinggi.

Menurutnya prediksi puncak wabah virus Corona di Indonesia dapat bergeser semakin lama ketika kebijakan PSBB dilonggarkan. Terlebih belum terdapat aturan yang jelas mengenai syarat dilonggarkannya PSBB.

Semula Miko memprediksi bahwa puncak wabah Corona di Indonesia akan terjadi Pada Juli.

"Saya perkirakan kasusnya 60-an ribu sampai bulan Juni. Puncaknya Juli kalau saya perkirakan," ungkap Miko saat dihubungi detikcom pada Senin (18/5/2020).

"Tapi tidak diperlonggar sampai bulan Juli. Kalau diperlonggar lagi akan lama lagi, mungkin Agustus atau September," lanjutnya.

Ia mengingatkan akan terjadi lonjakan kasus yang signifikan apabila pelonggaran PSBB dilakukan. Terlebih tren penambahan kasus di Indonesia masih terbilang tinggi hingga saat ini.

"Risikonya kasus ratusan ribu, kalau deteksinya ditingkatkan kemudian bisa 200 hingga 300 ribu," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar