- Banjir bandang menerjang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Minggu (4/4) kemarin. Dampaknya, infrastruktur telekomunikasi, mulai dari telepon hingga internet di daerah terdampak, putus.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat ditemui di sentra Vakasinasi Indonesia Bangkit, Depok, Senin (5/4/2021).
Listrik yang biasanya menjadi sumber utama menghidupkan Base Transceiver Station (BTS) dalam memancarkan akses telekomunikasi, harus mati gegara banjir yang menerjang.
"Dari hasil monitoring itu infrastruktur telekomunikasi terdampak karena memang power supply ini diterjang banjir," ujar Johnny.
Saat ini, seperti disampaikan Menkominfo, pemerintah beserta operator seluler berupaya untuk menghidupkan kembali akses telekomunikasi yang terputus di Kabupaten Flores Timur, NTT, tersebut, salah satunya dengan mengirimkan genset.
"Langkah pertama, yaitu standby genset di sana untuk menghidupkan kembali infrastruktur telekomunikasi agar internet beroperasi, agar pelayanan di sana bisa berfungsi kembali," ucapnya.
"BTS yang dibangun Bakti Kominfo juga terdampak, itu segera ditangani. BTS yang dibangun operator seluler juga saya yakin sedang melakukan koordinasi untuk menghidupkan kembali infrastruktur tersebut agar layanan telekomunikasi bisa normal lagi," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Johnny mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajaran PLN berkoordinasi agar ketersediaan listrik di daerah bencana bisa tersedia lagi.
Berdasarkan data PLN, berikut daftar Kabupaten/Kota yang terjadi pemadaman listrik imbas banjir bandang di NTT per Minggu malam:
1. Kabupaten Sumba Timur
Desa Kampung Raja, Kambaniru, Mauliru, Palindi, Kawangu, Harau, Watumbaka, Laipori, Kadumbul, Patawang, Melolo, Rende, Kamalawatar, Mangili, Waijelu, Aibara, Lambanapu, Malumbi, Kiritana, Prailiu, Kambaniru.
2. Kabupaten Flores Timur
Kecamatan Ileboleng, Kecamatan Kelubagolit, Kecamatan Wotanulumado, Kecamatan Adonara Barat, Kecamatan Adonara Tengah, Kecamatan Adonara.
3. Kabupaten Malaka
Kecamatan Besikama, Kecamatan Biudukfoho.
4. Kabupaten Kupang
5. Kota Kupang
https://tendabiru21.net/movies/keep-the-aspidistra-flying/
Pakar Medsos soal Akun Setneg Cuit Pernikahan Atta-Aurel: Gak Salah!
Di tengah banjir kritikan terhadap akun Kementerian Sekretariat Negara yang mencuit tentang pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah, pengamat media sosial punya pandangan lain.
Enda Nasution melihat tidak ada yang salah dengan tweet tersebut. Menurutnya tweet itu humanis dan berbeda dengan tweet-tweet lainnya yang biasa diposting akun @KemensetnegRI, sehingga menarik perhatian. Tapi di sisi lain, hal ini masih bisa diperdebatkan.
"Biasanya kan berupa kegiatan resmi Presiden, lingkungan istana, dan Kementerian Setneg-nya. Saya tidak melihat ada sebuah kesalahan besar karena pertama, bisa dianggap sebagai sebuah variasi daripada tweet lainnya yang biasanya resmi, yang sifatnya kenegaraan. Ini juga menampilkan sisi humanis dari Presiden," ujarnya saat dihubungi detikINET, Senin (5/4/2021).
Dari sisi medsosnya sendiri, Enda berpendapat hal tersebut bisa diperdebatkan. Jika dibandingkan dengan tweet lain yang diposting Kementerian Setneg, tweet tentang pernikahan Atta-Aurel ini ramai direspons netizen.
"Yang biasanya responsnya tidak sampai ratusan tweet, yang (tweet tentang) Presiden menghadiri pernikahan Atta-Aurel bisa dibilang viral karena jumlahnya sampai ribuan. Jadi ada lesson learned juga yang bisa diambil dari case study ini," paparnya.
Pelajaran apa yang bisa diambil dari hal ini? Enda menjelaskan, akun-akun medsos terkadang perlu agak kontroversial agar menjadi perdebatan. Dengan demikian, publik jadi memperhatikan akun tersebut.
"Saya memang gak ada datanya. Tapi taruhan, follower-nya akun Setneg pasti nambah sebelum dan sesudah tweet itu. Karena sebelumnya orang yang tadinya gak memperhatikan, sekarang jadi memperhatikan," komentarnya.
"Jadi tweet itu bisa diperdebatkan dari sudut pandang politis, etika, persepsi publik dan lain-lain ya. Tapi yang pasti tidak melanggar hukum, dan dari sudut pandang pengelolaan medsos sih positif karena mendapat respons tinggi, enggagement rate pun tinggi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar