Selasa, 20 April 2021

Update Corona RI 20 April: Tambah 5.549 Kasus Baru, Total Kasus Aktif 102.930

 Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 5.549 pada Selasa (20/4/2021). Total kasus positif sebanyak 1.614.846, sembuh 1.468.142, dan meninggal 43.777 kasus.

Ada 69.207 spesimen yang diperiksa hari ini, dengan jumlah suspek 63.581 orang, dan kasus aktif 102.930 kasus.


Detail perkembangan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.549 menjadi 1.614.846

Pasien sembuh bertambah 6.728 menjadi 1.468.142

Pasien meninggal bertambah 210 menjadi 43.777

Sebelumnya, pada Senin (19/4/2021), tercatat total sebanyak 1.609.300 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.461.414 pasien sembuh, dan 43.567 kasus meninggal dunia.

https://kamumovie28.com/movies/taxi-3-2/


Lagi-lagi Jabar! Ini Sebaran 5.549 Kasus Baru COVID-19 RI 20 April


Pada Selasa (20/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 5.549 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.614.849 kasus COVID-19.

Jawa Barat mencatatkan kasus tertinggi yaitu 1.399 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 682 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Selasa (15/4/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.549 menjadi 1.614.849


Pasien sembuh bertambah 6.728 menjadi 1.468.142


Pasien meninggal bertambah 210 menjadi 43.77.


Tercatat sebanyak 69.207 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 63.581.


Sebaran 5.549 kasus baru Corona Indonesia pada Selasa (20/4/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 1.399 kasus

Jawa Tengah: 682 kasus

DKI Jakarta: 460 kasus

Riau: 410 kasus

Jawa Timur: 258 kasus

Nusa Tenggara Timur: 248 kasus

DI Yogyakarta: 210 kasus

Bali: 207 kasus

Sumatera Barat: 176 kasus

Bangka Belitung: 152 kasus

Kalimantan Timur: 149 kasus

Kalimantan Selatan: 147 kasus

Kalimantan Tengah: 142 kasus

Banten: 109 kasus

Lampung: 107 kasus

Sumatera Selatan: 93 kasus

Kepulauan Riau: 86 kasus

Sulawesi Selatan: 78 kasus

Kalimantan Barat: 77 kasus

Jambi: 74 kasus

Sumatera Utara: 67 kasus

Aceh: 52 kasus

Bengkulu: 50 kasus

Kalimantan Utara: 24 kasus

Nusa Tenggara Barat: 18 kasus

Sulawesi Tengah: 15 kasus

Papua: 15 kasus

Papua Barat: 13 kasus

Gorontalo: 9 kasus

Sulawesi Tenggara: 8 kasus

Sulawesi Barat: 6 kasus

Maluku Utara: 5 kasus

Sulawesi Utara: 2 kasus

Maluku: 1 kasus


Satgas COVID-19: Mudik Dilarang, Wisata Jarak Jauh Juga Dilarang!


Pemerintah telah menetapkan larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan alasan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun, tak sedikit masyarakat yang merasa heran dengan kebijakan ini, karena tempat wisata masih boleh dibuka.

Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tempat wisata memang dibuka, namun masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan wisata jarak jauh.


"Pada prinsipnya Surat Edaran Satgas Nomor 13 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh," kata Wiku dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB, Selasa (20/4/2021).


"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain, yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat," tambahnya.


Menurut Wiku, pelarangan wisata jarak jauh ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung dari daerah lain. Ia pun mengimbau kepada para pengelola objek wisata untuk selalu mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.


"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," ujarnya.


"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi," tuturnya.

https://kamumovie28.com/movies/taxi-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar