Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 5.549 pada Selasa (20/4/2021). Total kasus positif sebanyak 1.614.846, sembuh 1.468.142, dan meninggal 43.777 kasus.
Ada 69.207 spesimen yang diperiksa hari ini, dengan jumlah suspek 63.581 orang, dan kasus aktif 102.930 kasus.
Detail perkembangan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 5.549 menjadi 1.614.846
Pasien sembuh bertambah 6.728 menjadi 1.468.142
Pasien meninggal bertambah 210 menjadi 43.777
Sebelumnya, pada Senin (19/4/2021), tercatat total sebanyak 1.609.300 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.461.414 pasien sembuh, dan 43.567 kasus meninggal dunia.
https://kamumovie28.com/movies/taxi-3-2/
Lagi-lagi Jabar! Ini Sebaran 5.549 Kasus Baru COVID-19 RI 20 April
Pada Selasa (20/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 5.549 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.614.849 kasus COVID-19.
Jawa Barat mencatatkan kasus tertinggi yaitu 1.399 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 682 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Selasa (15/4/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 5.549 menjadi 1.614.849
Pasien sembuh bertambah 6.728 menjadi 1.468.142
Pasien meninggal bertambah 210 menjadi 43.77.
Tercatat sebanyak 69.207 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 63.581.
Sebaran 5.549 kasus baru Corona Indonesia pada Selasa (20/4/2021), sebagai berikut:
Jawa Barat: 1.399 kasus
Jawa Tengah: 682 kasus
DKI Jakarta: 460 kasus
Riau: 410 kasus
Jawa Timur: 258 kasus
Nusa Tenggara Timur: 248 kasus
DI Yogyakarta: 210 kasus
Bali: 207 kasus
Sumatera Barat: 176 kasus
Bangka Belitung: 152 kasus
Kalimantan Timur: 149 kasus
Kalimantan Selatan: 147 kasus
Kalimantan Tengah: 142 kasus
Banten: 109 kasus
Lampung: 107 kasus
Sumatera Selatan: 93 kasus
Kepulauan Riau: 86 kasus
Sulawesi Selatan: 78 kasus
Kalimantan Barat: 77 kasus
Jambi: 74 kasus
Sumatera Utara: 67 kasus
Aceh: 52 kasus
Bengkulu: 50 kasus
Kalimantan Utara: 24 kasus
Nusa Tenggara Barat: 18 kasus
Sulawesi Tengah: 15 kasus
Papua: 15 kasus
Papua Barat: 13 kasus
Gorontalo: 9 kasus
Sulawesi Tenggara: 8 kasus
Sulawesi Barat: 6 kasus
Maluku Utara: 5 kasus
Sulawesi Utara: 2 kasus
Maluku: 1 kasus
Satgas COVID-19: Mudik Dilarang, Wisata Jarak Jauh Juga Dilarang!
Pemerintah telah menetapkan larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan alasan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun, tak sedikit masyarakat yang merasa heran dengan kebijakan ini, karena tempat wisata masih boleh dibuka.
Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tempat wisata memang dibuka, namun masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan wisata jarak jauh.
"Pada prinsipnya Surat Edaran Satgas Nomor 13 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh," kata Wiku dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB, Selasa (20/4/2021).
"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain, yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Menurut Wiku, pelarangan wisata jarak jauh ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung dari daerah lain. Ia pun mengimbau kepada para pengelola objek wisata untuk selalu mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," ujarnya.
"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar