Jumat, 23 April 2021

Menkes Wanti-wanti WNI yang Baru Pulang dari India, Begini Katanya

 - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerukan imbauan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja pulang dari India dan memberlakukan beberapa kebijakan terkait.

Disebutkan Menkes, bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari, tetap untuk diizinkan masuk ke Indonesia. Namun, harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.


"Cuman para WNI ini tolong mengerti, kalau bapak atau ibu pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, bapak harus melakukan karantinanya selama 14 hari," jelas Menkes Budi, dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021).


"Bapak atau ibu juga harus mengambil PCR testnya sebanyak dua kali pada saat datang dan pada saat pergi. Kemudian bapak dan ibu juga akan kita sampel genome sequencingnya untuk melihat virus yang bapak ibu kena itu apa supaya kita bisa tahu," tambahnya.


Selain itu, Budi juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, tidak lengah, dan selalu waspada karena pandemi ini ada.


"Yuk kita jaga agar Indonesia tidak terjadi seperti negara-negara lain," pungkasnya.

https://trimay98.com/movies/her-secret-lesson/


Perlu Tahu! Ini Perubahan Ketentuan Jarak Vaksin Pertama dan Kedua COVID-19


Seiring bulan Ramadhan, pemerintah tetap menggencarkan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya penanganan pandemi. Baru-baru ini, juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan perubahan jarak vaksin pertama dan kedua COVID-19.

Kini, vaksinasi di Indonesia masih berada pada tahap 2, diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes), petugas publik, dan lansia. Hingga laporan terakhir pada Jumat (13/4/2021) pukul 12.00, vaksin telah diberikan pada 11.587.879 orang, mencakup 28,72 persen dari total sasaran di tahap 2.


Sebelumnya, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengusulkan interval suntikan vaksin selama 8 minggu. Namun sesuai perubahan, berikut informasi terbaru jarak vaksin pertama dan kedua COVID-19 yang telah digunakan di Indonesia:


Sinovac

Sebelumnya, interval suntikan pertama dan kedua vaksin Sinovac adalah 14 hari. Namun, berubah menjadi 28 hari, sudah berlangsung sejak pertengahan Maret 2021.


Menurut dr Reisa, perubahan interval ini mengacu pada hasil penelitian ilmiah oleh para pakar. Dengan tujuan, memaksimalkan efektivitas vaksin dan pembentukan antibodi pada para penerima vaksin.


"Virus, vaksin, dan pandemi ini memang baru bagi kita semua, maka dari itu penyesuaian tidak bisa terhindarkan karena para ilmuwan kita masih terus mempelajari efektivitas vaksin untuk mencapai titik tertinggi," terang dr Reisa melalui akun YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.


Ia menambahkan, peneliti telah memastikan bahwa perubahan interval ini tidak mengganggu imunitas yang timbul pada penerima vaksin.


"Para ahli menyatakan penyesuaian masa interval vaksin Corona ini masih bisa memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin," ujarnya.


AstraZeneca

Sedangkan untuk vaksin Corona AstraZeneca, dr Reisa menegaskan, interval suntikan pertama dan kedua yang paling baru ditetapkan adalah 12 minggu.


Dengan pertimbangan, mempermudah pelaksanaan vaksinasi COVID-19, terutama pada tahap 2 yang menyasar petugas publik dan lansia.


"Untuk AstraZeneca, hasil kerjasama COVAX facility jaraknya adalah 12 minggu," pungkas dr Reisa, masih dalam paparan tentang jarak vaksin pertama dan kedua COVID-19.

https://trimay98.com/movies/sex-man-and-woman-we-have-a-good-match/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar