Seiring bulan Ramadhan, pemerintah tetap menggencarkan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya penanganan pandemi. Baru-baru ini, juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan perubahan jarak vaksin pertama dan kedua COVID-19.
Kini, vaksinasi di Indonesia masih berada pada tahap 2, diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes), petugas publik, dan lansia. Hingga laporan terakhir pada Jumat (13/4/2021) pukul 12.00, vaksin telah diberikan pada 11.587.879 orang, mencakup 28,72 persen dari total sasaran di tahap 2.
Sebelumnya, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengusulkan interval suntikan vaksin selama 8 minggu. Namun sesuai perubahan, berikut informasi terbaru jarak vaksin pertama dan kedua COVID-19 yang telah digunakan di Indonesia:
Sinovac
Sebelumnya, interval suntikan pertama dan kedua vaksin Sinovac adalah 14 hari. Namun, berubah menjadi 28 hari, sudah berlangsung sejak pertengahan Maret 2021.
Menurut dr Reisa, perubahan interval ini mengacu pada hasil penelitian ilmiah oleh para pakar. Dengan tujuan, memaksimalkan efektivitas vaksin dan pembentukan antibodi pada para penerima vaksin.
"Virus, vaksin, dan pandemi ini memang baru bagi kita semua, maka dari itu penyesuaian tidak bisa terhindarkan karena para ilmuwan kita masih terus mempelajari efektivitas vaksin untuk mencapai titik tertinggi," terang dr Reisa melalui akun YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, peneliti telah memastikan bahwa perubahan interval ini tidak mengganggu imunitas yang timbul pada penerima vaksin.
"Para ahli menyatakan penyesuaian masa interval vaksin Corona ini masih bisa memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin," ujarnya.
AstraZeneca
Sedangkan untuk vaksin Corona AstraZeneca, dr Reisa menegaskan, interval suntikan pertama dan kedua yang paling baru ditetapkan adalah 12 minggu.
Dengan pertimbangan, mempermudah pelaksanaan vaksinasi COVID-19, terutama pada tahap 2 yang menyasar petugas publik dan lansia.
"Untuk AstraZeneca, hasil kerjasama COVAX facility jaraknya adalah 12 minggu," pungkas dr Reisa, masih dalam paparan tentang jarak vaksin pertama dan kedua COVID-19.
https://trimay98.com/movies/my-annoying-brother/
Waspadai Mutan Ganda Corona, Pemerintah RI Setop Visa WNA dari India!
Pemerintah akan melarang warga negara India untuk masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah antisipasi masuknya varian atau mutasi baru virus Corona dari negara tersebut.
"Dikhawatirkan beberapa strain baru, baik B117 maupun B1351, dan P1, dan pemerintah tentu mendorong beberapa hal yang akan dilakukan untuk khusus India," ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers KPCPEN, Jumat (23/4/2021).
Sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, Airlangga mengatakan pemerintah akan menutup kedatangan warga negara asing (WNA) dengan beberapa pengecualian.
Disebutkan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi WNA asal India dan orang yang pernah mengunjungi India dalam waktu 14 hari terakhir.
"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," jelas Airlangga.
Bagaimana dengan WNI yang ingin pulang dari India?
Sementara bagi WNI yang hendak pulang dari India ke Indonesia, Airlangga mengatakan tetap diperbolehkan. Namun, harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
"Bagi WNI tersebut diberlakukan wajib karantina selama 14 hari. Karantina dilakukan di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain," ujar Airlangga.
"Kemudian lulus hasil tes PCR positif maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR test," tambahnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan nantinya WNI yang positif COVID-19 akan diambil sampelnya untuk dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing.
"Bapak-Ibu juga akan kita sampel genome sequencing-nya untuk melihat virus yang bapak-ibu kena itu apa? supaya kita bisa tahu," jelas Budi dalam kesempatan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar