Para pekerja mal di Jawa Barat (Jabar) yang berjumlah lebih dari 150.000 orang terancam dirumahkan imbas virus Corona (COVID-19). Jumlah itu berasal dari 70-an pusat perbelanjaan yang berada di wilayah tersebut.
"Rata-rata sekitar 2.500 karyawan per mal x mal se-Jawa Barat ada 70-an. Bisa lebih dari 150.000 (karyawan yang dirumahkan)," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).
Arman menjelaskan, sejak akhir Maret sudah ada 21 pusat perbelanjaan di Bandung yang tutup. Hal itu membuat industri pusat perbelanjaan dinilai menjadi salah satu sektor yang paling terdampak hingga pekerja harus dirumahkan bahkan sampai dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hampir 95% pedagang di pusat perbelanjaan memilih menutup tokonnya. Sedangkan sekitar 5% masih mencoba bertahan membuka usahanya seperti Supermarket, Food and Beverages, maupun Healthy/Pharmacy.
Jika pandemi ini masih berlangsung lama, diperkirakan industri ritel bakal bangkrut. Bulan April ini, pihak APPBI merasa sudah tidak sanggup membayar sewa dan gaji karyawan karena tidak memiliki pendapatan. Meskipun ada yang beralih berjualan online, penghasilannya dirasa tidak cukup menutupi biaya tersebut.
Untuk itu, pihaknya berharap bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Adapun yang diminta terkait penangguhan pembayaran pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perizinan, meniadakan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemberian diskon tarif listrik.
Sudah 6 Juta Liter Bahan Baku Hand Sanitizer Dapat Pembebasan Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 6,21 juta liter etil alkohol senilai Rp 124,23 miliar bebas cukai. Pembebasan cukai diberikan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan seluruh etil alkohol ini akan dipergunakan untuk memproduksi hand sanitizer, antiseptik, desinfektan dan sejenisnya, yang akan dipergunakan untuk tujuan sosial dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
"Dalam kondisi pandemi ini, ketersediaan barang-barang seperti hand sanitizer, masker, dan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi langka dan mahal harganya, padahal sangat dibutuhkan dalam jumlah yang banyak seiiring dengan semakin meluasnya wabah COVID-19 ini," kata Padmoyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Sebanyak 6,21 juta etil alkohol ini akan dimanfaatkan di wilayah Jawa Tengah untuk kegiatan sosial. Adapun beberapa perusahaan kini sudah merealisasikan fasilitas pembebasan tersebut, seperti Djarum Fondation dan PT Indo Acidatama, UD Rachmasari, CV Budiarta, PT Likuid Pharmalab Indonesia, PT Madubaru dan PT Nojorono Tobacco.
Edi Prayitno dari Yayasan Djarum mengatakan pihaknya ingin ikut andil dalam membantu mencegah penyebaran virus Corona. Saat ini hand sanitizer menjadi langka dan mahal, sehingga Yayasan Djarum ingin membuat sendiri hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat.
Sementara itu Herudi Wijayanto, Sales & Marketing Manager PT Indo Acidatama Tbk memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial.
Untuk peralatan lainnya seperti masker dan APD, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jateng DIY, Amin Tri Sobri menjelaskan telah diambil kebijakan yang cepat dan tepat. Bea Cukai Jateng DIY telah membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas importasi peralatan tersebut.
Hingga saat ini baru ada 20,000 pcs masker dan 147 set APD medical grade yang diimpor. Namun demikian saat ini terdapat 37 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY yang telah dan siap memproduksi masker dan APD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar