Kamis, 09 April 2020

Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

 Vanessa Angel kembali dijemput polisi pada Rabu 8 April kemarin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus psikotropika. Setelah 7 jam menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (9/4/2020).

Vanessa Angel diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (8/4) kemarin. Pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 WIB.

Namun hingga pagi ini, Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat. Maulana mengatakan, nasib Vanessa Angel akan diputuskan siang ini apakah selanjutnya ditahan atau tidak.

"Hari ini mau dirilis mekanisme penahanannya seperti apa," imbuhnya.

Sebelumnya Vanessa Angel diamankan di rumahnya bersama suaminya. Vanessa Angel diamankan atas dugaan kepemilikan sejumlah pil xanax.

Dalam keterangannya kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax tersebut dari eks pengacaranya dan juga dokter. Mantan pengacaranya juga telah diperiksa, namun polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara hasil tes urine Vanessa Angel dinyatakan negatif. Sedangkan sang suami positif, namun statusnya sebagai saksi lantaran barang adalah milk Vanessa.

Jokowi: Glenn Fredly Telah Berpulang, tapi Karyanya Tetap Abadi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Glenn Fredly. Jokowi mengatakan karya sang musisi akan terus abadi.

"Saya dan keluarga menyampaikan dukacita yang dalam kepada keluarga besar mendiang Glenn Fredly, juga kepada seluruh insan musik Indonesia. Glenn Fredly telah berpulang, tapi karyanya akan tetap abadi dan kita nikmati," ujar Jokowi lewat akun Instagram, Kamis (9/4/2020).

Jokowi mem-posting foto saat menerima Glenn Fredly dan sederet musisi Tanah Air di Istana. Jokowi menyebut Glenn sebagai musisi yang menginspirasi.

"Mendiang adalah tokoh muda yang menginspirasi anak-anak muda Tanah Air, terutama para pemusik, karena dedikasinya pada seni yang begitu luas dan dalam sebagai pencipta lagu, penyanyi, juga aktivis. Kepergian Glenn Fredly adalah kehilangan besar bagi dunia musik bangsa ini," kata Jokowi.

Glenn Fredly meninggal pada Rabu (8/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Sejak Senin (6/4), Glenn Fredly dirawat di rumah sakit.

Sederet artis hingga politikus sudah menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Glenn Fredly. Jenazah akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

Jejak Glenn Fredly di Balik Layar Lebar

 Glenn Fredly tak cuma dikenal di industri film sebagai musisi pengisi soundtrack. Dirinya juga ambil bagian di proses belakang layar.

Dalam beberapa film, dirinya berperan sebagai produser. Hal itu ia lakoni usai mengantar 'Cahaya dari Timur: Beta Maluku' di 2014.

"Saya sangat menikmati menjadi produser. Tapi musiknya nggak ditinggalin tentunya. Ini komitmen saya kalau film dan musik harus jalan bersama," ujar Glenn dalam wawancara di 2015.

Bersama sutradara sekaligus sahabatnya, Angga Dwimas Sasongko, Glenn sempat memvisualkan kisah karangan Dee Lestari, 'Filosofi Kopi' juga 'Surat dari Praha'.

Dalam kisah seorang pelarian politik di tahun 1960-an itu, Glenn juga menyumbangkan dua lagunya untuk diadaptasi menjadi gambar bergerak di film yang dibintangi Julie Estelle dan Tio Pakusadewo ini.

Lagu tersebut yaitu 'Sabda Rindu' dan 'Nyali Terakhir'.

Film yang diproduserinya itu sempat jadi kontroversi mana kala dianggap plagiat dari sebuah novel karya penulis Yusri Fajar. Namun Glenn menegaskan, kisah film ini berbeda.

Kesamaan novel dan judul diungkapkan Glenn kala itu sebagai kebetulan. Film ini diklaim sebagai retrospektif Angga Dwimas Sasongko sebagai sutradara kepada Glenn dan karyanya.

"Ini berbeda content. Nanti kalau sudah rilis bisa dilihat sendiri," kata pria yang sebelumnya memproduseri 'Cahaya dari Timur Beta Maluku' itu.

"Kekuatan film ini dari bagaimana Angga menerjemahkan dua lagu yang saya tulis untuk film ini," jelas Glenn lagi kala itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar