Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Corona AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021 belum juga digunakan dalam program vaksinasi. Pasalnya, vaksin ini masih dievaluasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Masalahnya, vaksin tersebut hanya memiliki masa simpan (shelf life) sampai Mei 2021. Sementara rentang pemberian dosis pertama dan kedua vaksin AstraZeneca yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 9-12 minggu.
Bagaimana solusinya?
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPOM mengenai rentang terbaik untuk penyuntikkan dosis kedua vaksin AstraZeneca.
"Kita tahu bahwa Badan POM bukan hanya mengeluarkan izin penggunaan darurat, tetapi juga mengatur tentang indikasi serta rentang waktu yang paling optimal untuk mendapatkan imunogenitas yang terbaik," kata dr Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Namun, apabila keputusan BPOM tetap menganjurkan dosis kedua vaksin AstraZeneca harus diberikan dalam rentang waktu 9-12 minggu, maka sebanyak 1,1 juta dosis vaksin ini hanya akan digunakan untuk penyuntikkan dosis pertama saja.
Sementara untuk pemberian dosis kedua vaksin AstraZeneca kemungkinan akan diberikan setelah kedatangan vaksin pada batch berikutnya.
"Jadi kalau memang ini vaksin ini pada keputusannya dari Badan POM ini harus disuntikkan dalam rentang waktu 9-12 minggu. Tentunya kita tidak akan menggunakan vaksin yang 1,1 juta ini untuk menunggu sampai penyuntikkan dosis kedua," jelasnya.
"Jadi kita akan berikan seluruhnya vaksin ini untuk penyuntikkan dosis pertama," tuturnya.
https://cinemamovie28.com/movies/leak/
Kualitas Udara Dunia Membaik, DKI Jakarta Masih 10 Besar Kota Terpolusi
Selama pandemi COVID-19 dunia menerapkan berbagai upaya pembatasan aktivitas manusia demi menekan penyebaran virus. Kabar baiknya, kualitas udara di 84 persen negara dilaporkan oleh IQAIR membaik bila dibandingkan pada periode tahun 2019.
Dalam laporan yang berjudul "2020 World Air Quality Report" disebutkan bahwa perbaikan kualitas udara ini berkaitan dengan emisi industri dan transportasi yang berkurang selama periode lockdown.
"Hubungan antara COVID-19 dengan polusi udara telah menunjukkan hal penting, terutama di banyak lokasi yang udaranya jadi lebih bersih. Bahwa sebetulnya memperbaiki kualitas udara bisa dilakukan dengan usaha kolektif bersama," kata laporan seperti dikutip dari CNN, Selasa (16/3/2021).
Peneliti dari IQAIR memperoleh data dengan memeriksa tingkat polusi udara di 106 negara. Hal ini dilakukan dengan cara mengukur kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikron (PM 2,5) di udara yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan.
Singapura, Beijing, dan Bangkok disebut jadi daerah yang dilaporkan mengalami penurunan rata-rata tingkat PM 2,5 terbesar.
Sementara itu DKI Jakarta disebut berada di posisi ke-9 sebagai kota dengan rata-rata tingkat PM 2,5 tertinggi di dunia, yaitu mencapai 39,6 mikrogram per meter kubik.
"Untuk memperlambat penyebaran COVID-19, Jakarta mengimplementasikan pembatasan sosial berskala besar pada 10 April yang menutup perkantoran, sekolah, dan tempat ibadah. Pembatasan ini bertahan sampai 5 Juni dan berkaitan dengan penurunan PM 2,5 sampai 12,8 persen di bulan April serta 31,7 persen di bulan Mei tahun lalu," tulis laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar