Minggu, 21 Maret 2021

Cukup Bawa KTP! Lansia Semarang Sudah Bisa Vaksin Corona di Sini

 Kementerian BUMN tancap gas untuk percepatan vaksinasi di Jawa Tengah dengan membuka sentra vaksinasi di Kompleks PRPP Jawa Tengah, Semarang. Menteri BUMN Erick Thohir pun datang untuk mengecek lokasi.

Erick didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Mereka menyempatkan berbincang dan bercanda dengan beberapa lansia yang sedang mengantre vaksinasi di 4 titik lokasi di kawasan PRPP itu.


Dalam sesi jumpa pers, Erick mengatakan sentra vaksinasi tersebut sama dengan yang ada di Jakarta yaitu bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah, sesuai dengan perintah presiden untuk percepatan vaksinasi.


"Ini Kerjasama pak Gubernur dan pak Wali Kota dan pak Menkes sangat maksimal. Kami berharap bisa jalan baik dengan target 5.000 sehari untuk 2 bulan ke depan," kata Erick di lokasi, Minggu (21/3/2021).


Ia menegaskan vaksinasi memang dilakukan untuk garda terdepan di BUMN, namun vaksinasi di sentra tersebut juga dibuka untuk lansia dari kalangan umum, tidak hanya pensiunan BUMN.


"Tentu lansia itu bebas, siapapun. Bawa KTP Semarang nantinya bertahap Jateng," ujarnya.


Erick menjelaskan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan di Kota Semarang ada 194 ribu lansia. Maka dengan target yang sudah ditetapkan, diharapkan dalam 2 bulan seluruh lansia sudah divaksin.


"Lansia tidak hanya untuk BUMN. Pak wali sampaikan ada 194 ribu Lansia di Semarang. InsyaAllah 2 bulan selesai semua," tandasnya.


Sementara itu, Ganjar berharap sentra vaksinasi bisa dibuka di daerah lain di Jawa Tengah. Hal itu untuk melayani lansia yang berada di kawasan remote area.


"Kami sudah matur sama pak menteri untuk kita bicarakan nanti di beberapa titik lain di Jawa Tengah, maka di jateng InsyaAllah nanti tidak hanya di Kota Semarang, tapi rencananya mungkin ada di Kota Solo dan Banyumas. Nah sekarang kita lagi coba desain agar terjadi pemerataan, sehingga lansia-lansia yang ada di remote area nanti bisa dilayani dengan baik. Tentu kalau lansia itu bebas, bukan BUMN. Lansia siapapun membawa KTP Semarang atau nantinya Jawa Tengah kita bantu vaksinasi," kata Ganjar.


Ganjar menjelaskan di Jawa Tengah ada sekitar 3 juta lansia, padahal jumlah vaksin yang datang tidak langsung dengan jumlah besar. Maka hitungan harus dilakukan dan juga masyarakat memahami kalau ada proses antre untuk vaksin.


"Tapi ingat satu aja, kita harus menghitung jumlah vaksin yang tersedia biar nanti masyarakat juga menjadi tahu bahwa ada proses antri untuk itu. Maka kita siapkan lah, nah bantuan dari menteri BUMN tentu sangat berarti untuk titik-titik yang nanti kita rencanakan," tegasnya.

https://trimay98.com/movies/ticket-coffee-shop/


Perlindungan Data Pribadi Akan Sia-sia Tanpa Literasi Digital


Masyarakat membutuhkan aturan perlindungan data pribadi. Namun semua itu akan percuma tanpa diimbangi literasi digital.

ICT Watch menyelenggarakan webinar, Literasi Digital di Masa Pandemi, bersama WhatsApp dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Mereka membahas soal menjaga privasi dan melawan hoaks COVID19 secara virtual. Acara ini turut dihadiri oleh Head of WhatsApp Will Cathcart, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel A Pangerapan, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah dan Plt Direktur ICT Watch Widuri.


Menurut Samuel, kehadiran wabah COVID-19 memaksa masyarakat untuk bisa mengimbangi perkembangan teknologi digital. Untuk melindungi kerahasiaan data pribadi, saat ini Kominfo bersama Komisi 1 DPR RI, sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).


"Namun keberadaan regulasi yang memadai tidak cukup tanpa adanya kesadaran dan kecakapan digital masyarakat," ujarnya, Rabu (17/3/2021)


Nantinya ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi masyarakat yang lebih komprehensif.


"Kemkominfo tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Udang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Komisi 1 DPR RI. RUU PDP nantinya akan menjadi payung hukum perlindungan data pribadi yang lebih komprehensif dan dapat memberikan jaminan perlindungan data pribadi bagi masyarakat," kata Samuel.


Dia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Kemkominfo bersama dengan Cyber Kreasi, Facebook, WhatsApp dan ICT Watch akan melanjutkan program yang pernah dijalankan pada tahun 2020 soal literasi digital. Hal itu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai literasi digital khususnya isu privacy dan perlindungan data pribadi serta misinformasi COVID19.

https://trimay98.com/movies/moms-friend-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar