Masyarakat membutuhkan aturan perlindungan data pribadi. Namun semua itu akan percuma tanpa diimbangi literasi digital.
ICT Watch menyelenggarakan webinar, Literasi Digital di Masa Pandemi, bersama WhatsApp dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Mereka membahas soal menjaga privasi dan melawan hoaks COVID19 secara virtual. Acara ini turut dihadiri oleh Head of WhatsApp Will Cathcart, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel A Pangerapan, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah dan Plt Direktur ICT Watch Widuri.
Menurut Samuel, kehadiran wabah COVID-19 memaksa masyarakat untuk bisa mengimbangi perkembangan teknologi digital. Untuk melindungi kerahasiaan data pribadi, saat ini Kominfo bersama Komisi 1 DPR RI, sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Namun keberadaan regulasi yang memadai tidak cukup tanpa adanya kesadaran dan kecakapan digital masyarakat," ujarnya, Rabu (17/3/2021)
Nantinya ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi masyarakat yang lebih komprehensif.
"Kemkominfo tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Udang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Komisi 1 DPR RI. RUU PDP nantinya akan menjadi payung hukum perlindungan data pribadi yang lebih komprehensif dan dapat memberikan jaminan perlindungan data pribadi bagi masyarakat," kata Samuel.
Dia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Kemkominfo bersama dengan Cyber Kreasi, Facebook, WhatsApp dan ICT Watch akan melanjutkan program yang pernah dijalankan pada tahun 2020 soal literasi digital. Hal itu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai literasi digital khususnya isu privacy dan perlindungan data pribadi serta misinformasi COVID19.
https://trimay98.com/movies/ku-tak-percaya-kamu-mati/
Huawei Akan Tarik Royalti Teknologi 5G
Huawei mengumumkan royalty rate untuk penggunaan teknologi ponsel 5G. Untuk setiap ponsel yang memakai teknologi 5G milik Huawei, pihak Huawei akan menerima royalti sebesar USD 2,5.
Diberitakan Reuters, Rabu (17/3/2021) Direktur Hukum Huawei mengatakan langkah ini sebagai upaya meningkatkan transparansi. Seperti diketahui, Huawei sampai saat ini masih terdampak perang dagang China VS Amerika Serikat.
Meski begitu, Huawei masih akan mendulang cuan alias keuntungan finansial sekitar USD 1,3 miliar (Rp 18,7 triliun). Keuntungan finansial ini akan diperoleh dari lisensi paten selama 2019-2021, menurut Head of Intellectual Property (IP) Huawei, Jason Ding.
"Untuk setiap ponsel yang menggunakan teknologi 5G Huawei yang bisa bekerja, Huawei akan menerima USD 2,5 (Rp 36 ribu) dalam bentuk royalti," kata Ding menjelaskan.
Huawei saat ini berada di garda depan dalam perlombaan paten 5G melawan para kompetitornya. Mereka adalah Samsung, Nokia, Ericsson dan pabrikan chip Qualcomm. Huawei juga tetap bisa tumbuh positif di 2020 dari sisi pendapatan dan keuntungan bersih.
CEO Huawei Ren Zhengfei pada Februari 2021 silam mengatakan Huawei tetap mendapatkan kepercayaan konsumen selama ini. Dalam kondisi perang dagang dengan Amerika pun, para konsumen Huawei yang loyal menyumbangkan 54,4% dari pendapatan Huawei di tahun 2019.
Di akhir Maret 2021, Huawai rencananya akan mengungkap hasil lengkap performa bisnis mereka. Proyeksi mereka di akhir 2020, Huawei akan memegang 100 ribu paten aktif. Sedangkan, total Investasi untuk divisi litbang Huawei selama ini sudah mencapai 131,7 miliar Yuan (Rp 291,7 triliun). Sungguh jumlah uang yang bukan main-main, demi membuat terobosan inovasi teknologi mereka untuk masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar