Jumat, 26 Maret 2021

Ini 25 Kelurahan Penyumbang Kasus Aktif Corona Terbanyak di DKI

 DKI Jakarta masih melaporkan penambahan kasus COVID-19 setiap harinya. Jakarta menjadi salah satu daerah yang paling terdampak dalam kasus COVID-19 di Indonesia.

Dikutip dari laman Corona.jakarta.go.id Kamis (25/3/2021), Jakarta memiliki kasus positif virus Corona 375.487. Sebanyak 362.975 di antaranya sudah sembuh dari COVID-19.


Sedangkan untuk kasus aktif Corona di Jakarta sebanyak 6.271 kasus, yang terdiri dari orang isolasi mandiri dan orang dirawat.


Kasus positif virus Corona terbanyak ditemukan di Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur dengan jumlah kasus Corona sebanyak 66 kasus, diikuti oleh Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara dengan jumlah 62 kasus.


Berikut ini 25 kelurahan dengan jumlah kasus aktif terbanyak di DKI Jakarta.


Cibubur (Jakarta Timur) : 66 kasus

Pejagalan (Jakarta Utara) 62 kasus

Pademangan Timur (Jakarta Utara: 61 kasus

Baru (Jakarta Pusat): 60 kasus

Lebak Bulus (Jakarta Selatan) : 59 kasus

Duren Sawit (Jakarta Timur): 56 kasus

Kebon Pala (Jakarta Timur): 53 kasus

Kalisari (Jakarta Timur): 49 kasus

Sunter Agung (Jakarta Utara): 49 kasus


Cilandak Barat (Jakarta Selatan): 48 kasus

Gedong (Jakarta Timur): 47 kasus

Penggilingan (Jakarta Timur): 47 kasus

Ragunan (Jakarta Selatan): 46 kasus

Gandaria Utara (Jakarta Selatan): 45 kasus

Jagakarsa (Jakarta Selatan): 45 kasus

Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara): 45 kasus

Bintaro (Jakarta Selatan): 44 kasus

Cijantung (Jakarta Timur): 44 kasus

Kebon Kosong (Jakarta Pusat): 44 kasus

Pegangsaan Dua (Jakarta Utara): 44 kasus

Cengkareng Timur (Jakarta Barat) : 43 kasus

Jatinegara (Jakarta Timur): 42 kasus

Balekambang (Jakarta Timur) : 41 kasus

Ciganjur (Jakarta Selatan) : 41 kasus

Duri Kosambi (Jakarta Barat) : 41 kasus

https://kamumovie28.com/movies/the-gathering-2/


Tak Ambil Pusing soal Halal-Haram AstraZeneca, dr Tirta: Case Closed!


Dokter yang juga influencer Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta memilih tak ambil pusing soal isu tripsin babi dalam pembuatan vaksin AstraZeneca. Selama ada izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), boleh-tidaknya penggunaan AstraZeneca tak perlu dipusingkan.

"Ketua MUI Jatim sudah disuntik (AstraZeneca) kemarin, case closed" ujar dr Tirta saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/3/2021).


Sebelumnya, Ketua MUI Jawa Timur KH Mutawakkil Alallah mendapat suntikan vaksin Corona AstraZeneca, Senin (22/3/2021). Pemberian vaksin tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pendopo Delta Sidoarjo.


Menurut dr Tirta, hal tersebut menggambarkan urgensi kebutuhan vaksin Corona di Indonesia. Dalam kondisi darurat, boleh-tidaknya vaksin AstraZeneca karena isu kandungan tripsin babi sebagai katalisator tak perlu dipusingkan.


Ia menegaskan dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin AstraZeneca kini berkaidah mubah demi perlindungan pada masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19.


"Ketua MUI saja sudah divaksin. Nggak usah dipermasalahkan. Apa pun demi rakyat, lakuin saja" imbuhnya 'ngegas'.


Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am pada Rabu (24/3/2021) menegaskan, vaksin AstraZeneca tidak boleh digunakan dalam kondisi normal, dengan syarat pemerintah sudah memiliki alternatif jenis vaksin dalam jumlah mencukupi.


Namun jika jumlah vaksin halal belum mencukupi, vaksin AstraZeneca boleh digunakan lantaran Indonesia dalam kondisi darurat butuh vaksin.


Dalam kesempatan lainnya, pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo menjelaskan, enzim tripsin babi memang digunakan dalam proses engineering GMP (Good Manufacturing Practice) AstraZeneca.


Namun dalam vaksin yang disuntikkan ke masyarakat dan diproduksi skala besar, enzim yang digunakan bukan lagi tripsin babi, melainkan rekombinan dari fusarium sejenis jamur.


"Nah setelah produk ini berhasil, maka selanjutkan akan dibiakkan di sel dan dalam proses pemijahan sel tidak lagi menggunakan tripsin babi, tapi tripsin rekombinan" terangnya pada detikcom.

https://kamumovie28.com/movies/the-gathering/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar