Jumat, 19 Maret 2021

Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Jangan Di-upload di Medsos!

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau kepada masyarakat yang telah disuntik vaksin agar tidak mengumbar sertifikat vaksin COVID-19, salah satunya di media sosial (medsos).

Sebagai informasi bahwa sertifikat vaksin COVID-19 dalam versi digital bisa didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi.


"Sertifikat vaksinasi COVID-19 juga diperoleh secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Ingin saya sampaikan sertifikat vaksinasi ini jangan sampai di-upload atau di-download di media sosial," ujar Menkominfo di sela-sela kunjunganya di lokasi vaksinasi COVID-19 bagi jurnalis di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).


"Sertifikat COVID-19 digital agar digunakan sendiri, untuk keperluan khusus saja. Jangan sampai diedarkan, karena di dalam sertifikat itu ada QR Code yang di dalamnya ada data pribadi. Sertifikat diperoleh bersamaan dengan menjaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkannya yang tidak semestinya," ucapnya menambahkan.


Sebagai informasi, terhitung mulai pada Selasa-Rabu (16-17/3), Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan dan Dewan Pers menggelar Vaksinasi COVID-19 dosis kedua secara massal untuk awak media yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.


Target dari penyelenggaraan vaksinasi massal ini akan menjangkau sebanyak lima ribu wartawan selama waktu yang disediakan. Proses vaksinasi akan dilakukan dari mulai pukul 08.00-16.00 WIB.


Saat meninjau proses vaksinasi COVID-19 untuk awak media Jabodetabek ini, menurut Menkominfo, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Ia mengharapkan, proses serupa juga bisa terjadi di daerah lainnya.


"Besar harapannya, penyelenggaraan dari vaksinasi di atas dapat dilakukan dengan lancar selama dua hari ke depan. Proses dan alur pembentukan proses vaksinasi berjalan dengan sangat baik. Mulai dari pendaftaran proses, alur pergerakan, sampai penerima vaksin itu bagus sekali," ujarnya.


"Ini penting, dalam upaya memutus penyebaran wabah global COVID-19 yang masih merebak di berbagai wilayah. Mekanisme seperti ini itu perlu diteruskan. Perlu dilakukan secara massal ke daerah-daerah," pungkas Menkominfo.

https://movieon28.com/movies/consequences-of-young-pregnancy/


Didominasi DKI-Jabar, Ini Sebaran 6.279 Kasus Baru COVID-19 RI 19 Maret


Pemerintah melaporkan penambahan 6.279 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (19/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.450.132 kasus COVID-19.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.588, disusul dengan Jawa Barat dengan 1.361 kasus, dan Banten sebanyak 611 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Jumat (19/3/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.279 menjadi 1.450.132

Pasien sembuh bertambah 6.007 menjadi 1.278.965

Pasien meninggal bertambah 197 menjadi 39.339.

Tercatat sebanyak 73.460 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.564.


Sebaran 6.279 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (19/3/2021), sebagai berikut:


DKI Jakarta: 1.588 kasus

Jawa Barat: 1.361 kasus

Jawa Tengah: 611 kasus

Banten: 324 kasus

Jawa Timur: 305 kasus

Kalimantan Timur: 270 kasus

Bali: 207 kasus

Kalimantan Selatan: 197 kasus

DI Yogyakarta: 616 kasus

Sulawesi Selatan: 142 kasus

Riau: 132 kasus

Kalimantan Tengah: 113 kasus

Papua: 110 kasus

Sumatera Barat: 109 kasus

Nusa Tenggara Timur: 96 kasus

Sumatera Utara: 85 kasus

Bangka Belitung: 58 kasus

Sulawesi Tengah: 55 kasus

Kalimantan Utara: 45 kasus

Sumatera Selatan: 40 kasus

Lampung: 40 kasus

Jambi: 32 kasus

Kalimantan Barat: 30 kasus

Nusa Tenggara Barat: 28 kasus

Papua Barat: 25 kasus

Bengkulu: 20 kasus

Kepulauan Riau: 19 kasus

Maluku Utara: 19 kasus

Aceh: 16 kasus

Sulawesi Utara: 14 kasus

Sulawesi Barat: 14 kasus

Sulawesi Tenggara: 6 kasus

Maluku: 4 kasus

Gorontalo: 3 kasus

https://movieon28.com/movies/hit-and-run/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar