Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau kepada masyarakat yang telah disuntik vaksin agar tidak mengumbar sertifikat vaksin COVID-19, salah satunya di media sosial (medsos).
Sebagai informasi bahwa sertifikat vaksin COVID-19 dalam versi digital bisa didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Sertifikat vaksinasi COVID-19 juga diperoleh secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Ingin saya sampaikan sertifikat vaksinasi ini jangan sampai di-upload atau di-download di media sosial," ujar Menkominfo di sela-sela kunjunganya di lokasi vaksinasi COVID-19 bagi jurnalis di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Sertifikat COVID-19 digital agar digunakan sendiri, untuk keperluan khusus saja. Jangan sampai diedarkan, karena di dalam sertifikat itu ada QR Code yang di dalamnya ada data pribadi. Sertifikat diperoleh bersamaan dengan menjaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkannya yang tidak semestinya," ucapnya menambahkan.
Sebagai informasi, terhitung mulai pada Selasa-Rabu (16-17/3), Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan dan Dewan Pers menggelar Vaksinasi COVID-19 dosis kedua secara massal untuk awak media yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Target dari penyelenggaraan vaksinasi massal ini akan menjangkau sebanyak lima ribu wartawan selama waktu yang disediakan. Proses vaksinasi akan dilakukan dari mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Saat meninjau proses vaksinasi COVID-19 untuk awak media Jabodetabek ini, menurut Menkominfo, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Ia mengharapkan, proses serupa juga bisa terjadi di daerah lainnya.
"Besar harapannya, penyelenggaraan dari vaksinasi di atas dapat dilakukan dengan lancar selama dua hari ke depan. Proses dan alur pembentukan proses vaksinasi berjalan dengan sangat baik. Mulai dari pendaftaran proses, alur pergerakan, sampai penerima vaksin itu bagus sekali," ujarnya.
"Ini penting, dalam upaya memutus penyebaran wabah global COVID-19 yang masih merebak di berbagai wilayah. Mekanisme seperti ini itu perlu diteruskan. Perlu dilakukan secara massal ke daerah-daerah," pungkas Menkominfo.
https://movieon28.com/movies/consequences-of-young-pregnancy/
Didominasi DKI-Jabar, Ini Sebaran 6.279 Kasus Baru COVID-19 RI 19 Maret
Pemerintah melaporkan penambahan 6.279 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (19/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.450.132 kasus COVID-19.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.588, disusul dengan Jawa Barat dengan 1.361 kasus, dan Banten sebanyak 611 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Jumat (19/3/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 6.279 menjadi 1.450.132
Pasien sembuh bertambah 6.007 menjadi 1.278.965
Pasien meninggal bertambah 197 menjadi 39.339.
Tercatat sebanyak 73.460 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.564.
Sebaran 6.279 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (19/3/2021), sebagai berikut:
DKI Jakarta: 1.588 kasus
Jawa Barat: 1.361 kasus
Jawa Tengah: 611 kasus
Banten: 324 kasus
Jawa Timur: 305 kasus
Kalimantan Timur: 270 kasus
Bali: 207 kasus
Kalimantan Selatan: 197 kasus
DI Yogyakarta: 616 kasus
Sulawesi Selatan: 142 kasus
Riau: 132 kasus
Kalimantan Tengah: 113 kasus
Papua: 110 kasus
Sumatera Barat: 109 kasus
Nusa Tenggara Timur: 96 kasus
Sumatera Utara: 85 kasus
Bangka Belitung: 58 kasus
Sulawesi Tengah: 55 kasus
Kalimantan Utara: 45 kasus
Sumatera Selatan: 40 kasus
Lampung: 40 kasus
Jambi: 32 kasus
Kalimantan Barat: 30 kasus
Nusa Tenggara Barat: 28 kasus
Papua Barat: 25 kasus
Bengkulu: 20 kasus
Kepulauan Riau: 19 kasus
Maluku Utara: 19 kasus
Aceh: 16 kasus
Sulawesi Utara: 14 kasus
Sulawesi Barat: 14 kasus
Sulawesi Tenggara: 6 kasus
Maluku: 4 kasus
Gorontalo: 3 kasus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar