Minggu, 21 Maret 2021

3 Fakta Suntik Filler yang Bikin Payudara Monica Indah Berlubang

 Beberapa waktu lalu heboh postingan seorang selebgram dan model Monica Indah. Dalam postingan tersebut, Monica mengaku payudara-nya berlubang.

Hal ini disebabkan akibat penyuntikan filler payudara di klinik abal-abal. Akibatnya, ia terkena mastitis hingga payudara-nya berlubang.


Suntikan filler yang digunakan Monica Indah menghabiskan dana sebesar Rp 14 juta, lalu dilanjutkan dengan pengobatan hingga Rp 200 juta. Namun, hal tersebut harus disesalinya karena dengan risiko cacat yang sulit disembuhkan.


Agar tidak kemakan tren filler payudara dan mengalami dampak buruk pada payudara kamu, kenali dulu beberapa faktanya sebagai berikut.


1. Filler bukan untuk memperbesar payudara

Dokter bedah plastik tidak menyarankan kamu untuk menambah volume payudara, dan lebih dianjurkan transfer lemak (fat graft) atau biasa disebut pasang implan. Sebab, prosedur filler payudara umumnya menggunakan hyaluronic acid.


"Secara umum, filler digunakan untuk mengisi kekosongan atau area yang depres atau cekung namun tidak untuk menambah volume. Banyak negara yang melarang tindakan tersebut. Bedah plastik tidak menyarankan dan tidak merekomendasi prosedur tersebut," jelas dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K).


"Kalau sudah terlanjur, sangat sulit untuk dievakuasi. Sehingga saran saya, jangan melakukan filler untuk payudara," tambahnya.


2. Tak boleh dilakukan sembarang dokter

Menurut Prof David, untuk suntik filler seharusnya dilakukan oleh dermatologis atau dokter kulit. Bisa jadi berbahaya, karena suntikan filler tidak boleh dilakukan sembarangan, dan harus dilakukan oleh orang yang berkompeten.


"Filler kan disuntik, hanya boleh dilakukan oleh dokter," kata Prof David.


3. Bahaya dan risikonya

Prof David menjelaskan, untuk memperbesar payudara, umumnya dibutuhkan 200-300 cc suntikan dari hyaluronic acid. Suntikan ini disebutkan Prof David bisa memberikan efek kurang baik pada jaringan payudara.


"Jaringan merah, nyeri dan bengkak adalah tanda peradangan. Bisa karena infeksi," pungkas Prof David.

https://trimay98.com/movies/sin-3/


Tambah 4.396 Positif, Kasus Aktif COVID-19 RI Total 129.844 Per 21 Maret 2021


 Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.396 pada Minggu (21/3/2021). Total positif menjadi 1.460.184, sembuh 1.290.790, dan meninggal 39.550 kasus.

Spesimen yang diperiksa mencapai 41.355 dengan jumlah suspek 59.992 orang. Kasus aktif hari ini tercatat ada 129.844, berkurang 1.722 dibandingkan kemarin.


Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.


Kasus positif bertambah 5.656 menjadi 1.460.184

Pasien sembuh bertambah 6.065 menjadi 1.290.790

Pasien meninggal bertambah 103 menjadi 39.550


Sebelumnya, pada Sabtu (20/3/2021), tercatat total sebanyak 1.455.788 kasus positif virus Corona COVID-19. Ada 1.284.755 pasien sembuh dan 39.447 kasus meninggal dunia.


DKI Sumbang 1.638 Kasus, Ini Sebaran 4.396 Kasus Baru COVID-19 RI 21 Maret


Pemerintah melaporkan penambahan 4.396 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (21/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.460.184 kasus COVID-19.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.638, disusul dengan Jawa Barat dengan 517 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 292 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Minggu (21/3/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 4.396 menjadi 1.460.184


Pasien sembuh bertambah 6.065 menjadi 1.290.790


Pasien meninggal bertambah 103 menjadi 39.550.


Tercatat sebanyak 41.355 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.992.


Sebaran 4.396 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (21/3/2021), sebagai berikut:


DKI Jakarta: 1.638 kasus

Jawa Barat: 517 kasus

Jawa Timur: 292 kasus

Kalimantan Selatan: 228 kasus

Kalimantan Timur: 218 kasus

Banten: 211 kasus

Kalimantan Tengah: 201 kasus

Bali: 186 kasus

Jawa Tengah: 102 kasus

Bangka Belitung: 95 kasus

DI Yogyakarta: 95 kasus

Sumatera Barat: 87 kasus

Lampung: 58 kasus

Sumatera Selatan: 54 kasus

Sumatera Utara: 53 kasus

Riau: 49 kasus

Sulawesi Selatan: 49 kasus

Kalimantan Barat: 39 kasus

Nusa Tenggara Timur: 37 kasus

Papua Barat: 37 kasus

Nusa Tenggara Barat: 33 kasus

Jambi: 22 kasus

Kalimantan Utara: 21 kasus

Sulawesi Tengah: 21 kasus

Sulawesi Tenggara: 17 kasus

Bengkulu: 13 kasus

Kepulauan Riau: 5 kasus

Papua: 5 kasus

Sulawesi Utara: 4 kasus

Maluku: 4 kasus

Sulawesi Barat: 3 kasus

Gorontalo: 2 kasus

https://trimay98.com/movies/sin-2/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar