Beberapa waktu lalu heboh postingan seorang selebgram dan model Monica Indah. Dalam postingan tersebut, Monica mengaku payudara-nya berlubang.
Hal ini disebabkan akibat penyuntikan filler payudara di klinik abal-abal. Akibatnya, ia terkena mastitis hingga payudara-nya berlubang.
Suntikan filler yang digunakan Monica Indah menghabiskan dana sebesar Rp 14 juta, lalu dilanjutkan dengan pengobatan hingga Rp 200 juta. Namun, hal tersebut harus disesalinya karena dengan risiko cacat yang sulit disembuhkan.
Agar tidak kemakan tren filler payudara dan mengalami dampak buruk pada payudara kamu, kenali dulu beberapa faktanya sebagai berikut.
1. Filler bukan untuk memperbesar payudara
Dokter bedah plastik tidak menyarankan kamu untuk menambah volume payudara, dan lebih dianjurkan transfer lemak (fat graft) atau biasa disebut pasang implan. Sebab, prosedur filler payudara umumnya menggunakan hyaluronic acid.
"Secara umum, filler digunakan untuk mengisi kekosongan atau area yang depres atau cekung namun tidak untuk menambah volume. Banyak negara yang melarang tindakan tersebut. Bedah plastik tidak menyarankan dan tidak merekomendasi prosedur tersebut," jelas dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K).
"Kalau sudah terlanjur, sangat sulit untuk dievakuasi. Sehingga saran saya, jangan melakukan filler untuk payudara," tambahnya.
2. Tak boleh dilakukan sembarang dokter
Menurut Prof David, untuk suntik filler seharusnya dilakukan oleh dermatologis atau dokter kulit. Bisa jadi berbahaya, karena suntikan filler tidak boleh dilakukan sembarangan, dan harus dilakukan oleh orang yang berkompeten.
"Filler kan disuntik, hanya boleh dilakukan oleh dokter," kata Prof David.
3. Bahaya dan risikonya
Prof David menjelaskan, untuk memperbesar payudara, umumnya dibutuhkan 200-300 cc suntikan dari hyaluronic acid. Suntikan ini disebutkan Prof David bisa memberikan efek kurang baik pada jaringan payudara.
"Jaringan merah, nyeri dan bengkak adalah tanda peradangan. Bisa karena infeksi," pungkas Prof David.
https://trimay98.com/movies/sin-3/
Tambah 4.396 Positif, Kasus Aktif COVID-19 RI Total 129.844 Per 21 Maret 2021
Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.396 pada Minggu (21/3/2021). Total positif menjadi 1.460.184, sembuh 1.290.790, dan meninggal 39.550 kasus.
Spesimen yang diperiksa mencapai 41.355 dengan jumlah suspek 59.992 orang. Kasus aktif hari ini tercatat ada 129.844, berkurang 1.722 dibandingkan kemarin.
Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 5.656 menjadi 1.460.184
Pasien sembuh bertambah 6.065 menjadi 1.290.790
Pasien meninggal bertambah 103 menjadi 39.550
Sebelumnya, pada Sabtu (20/3/2021), tercatat total sebanyak 1.455.788 kasus positif virus Corona COVID-19. Ada 1.284.755 pasien sembuh dan 39.447 kasus meninggal dunia.
DKI Sumbang 1.638 Kasus, Ini Sebaran 4.396 Kasus Baru COVID-19 RI 21 Maret
Pemerintah melaporkan penambahan 4.396 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (21/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.460.184 kasus COVID-19.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.638, disusul dengan Jawa Barat dengan 517 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 292 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Minggu (21/3/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.396 menjadi 1.460.184
Pasien sembuh bertambah 6.065 menjadi 1.290.790
Pasien meninggal bertambah 103 menjadi 39.550.
Tercatat sebanyak 41.355 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.992.
Sebaran 4.396 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (21/3/2021), sebagai berikut:
DKI Jakarta: 1.638 kasus
Jawa Barat: 517 kasus
Jawa Timur: 292 kasus
Kalimantan Selatan: 228 kasus
Kalimantan Timur: 218 kasus
Banten: 211 kasus
Kalimantan Tengah: 201 kasus
Bali: 186 kasus
Jawa Tengah: 102 kasus
Bangka Belitung: 95 kasus
DI Yogyakarta: 95 kasus
Sumatera Barat: 87 kasus
Lampung: 58 kasus
Sumatera Selatan: 54 kasus
Sumatera Utara: 53 kasus
Riau: 49 kasus
Sulawesi Selatan: 49 kasus
Kalimantan Barat: 39 kasus
Nusa Tenggara Timur: 37 kasus
Papua Barat: 37 kasus
Nusa Tenggara Barat: 33 kasus
Jambi: 22 kasus
Kalimantan Utara: 21 kasus
Sulawesi Tengah: 21 kasus
Sulawesi Tenggara: 17 kasus
Bengkulu: 13 kasus
Kepulauan Riau: 5 kasus
Papua: 5 kasus
Sulawesi Utara: 4 kasus
Maluku: 4 kasus
Sulawesi Barat: 3 kasus
Gorontalo: 2 kasus
https://trimay98.com/movies/sin-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar