Bandara Komodo diusulkan untuk ditutup untuk mencegah masuknya virus Corona ke Manggarai. Tapi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak setuju.
Bandara Komodo dan pelabuhan laut di Kabupaten Manggarai di Pulau Flores itu tertuang dalam surat Bupati Manggarai Barat nomor Kesra.440/94/III/2020 tanggal 25 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI di Jakarta.
Penutupan Bandara Komodo dan pelabuhan itu dilakukan menyusul semakin meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona setelah menjalani perjalanan dari sejumlah daerah seperti Bali, Surabaya, dan Jakarta.
Kabupaten Manggarai mengusulkan agar bandara dan pelabuhan ditutup selama sembilan hari, mulai 26 Maret hingga 3 April 2020.
Dalam prosesnya rencana itu ditolak oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penutupan Bandara Komodo itu justru dinilai bakal menghambat penanganan penyakit COVID-19 serta melumpuhkan sekor pariwisata setempat.
"Pemerintah NTT telah menerima tembusan surat dari Pemkab Manggarai Barat terhadap rencana penutupan akses transportasi udara ke Labuan Bajo. Kami berharap keputusan itu ditinjau kembali karena akan menyulitkan tim medis dalam mengirim sampel darah pasien yang terduga mengidap COVID-19 ke Jakarta," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu ketika dihubungi Antara di Kupang, NTT, Rabu (26/3) seperti dikutip Antara.
Lagipula, pengiriman sampel darah pasien terduga mengidap COVID-19 di Jakarta harus menggunakan transportasi udara. Selain itu, Marius bilang pemkab tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan terhadap akses transportasi darat, laut maupun udara.
"Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seharusnya mengusulkan penutupan itu kepada Pemerintah Provinsi NTT sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Pemerintah NTT nantinya yang mengusulkan kepada pemerintah pusat berdasarkan berbagai pertimbangan," kata dia.
Redam Penyebaran Corona, Lion Air Grup Setop Sementara Penerbangan Papua
Grup Lion Air menghentikan sementara rute penerbangan domestik dari dan ke Papua. Itu untuk meredam penyebaran virus Corona.
Pengumuman itu disampaikan manajemen Lion Air, Wings Air, dan Batik Air melalui siaran pers pada Rabu (25/3/2020). Penundaan penerbangan tersebut dimulai dua hari lagi.
"Penerbangan Lion Air Group menghentikan atau penundaan sementara (suspend) mulai Kamis, 26 Maret 2020 pukul 00.00 waktu setempat (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09) sampai Kamis, 9 April 2020 pukul 23.59 WIT," begitulah pernyataan resmi Lion Air.
Penundaan sementara penerbangan grup Lion Air itu itu mengikuti pemberitahuan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di Bandar Udara Provinsi Papua.
Penundaan sementara itu juga dilakukan berdasarkan situasi saat ini dalam upaya tindakan preventif terhadap upaya pencegahan atau menangkal masuk penyebaran corona virus disease (covid-19).
"Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)."
Operasional layanan penerbangan penumpang domestik di Provinsi Papua, Lion Air Group memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari pergi pulang (PP), mencakup kota sebagai berikut:
1. Jayapura - Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ),
2. Merauke - Bandar Udara Mopah (MKQ),
3. Mimika - Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM),
4. Nabire - Bandar Udara Douw Aturure (NBX),
5. Yahukimo - Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX),
6. Jayawijaya - Bandar Udara Wamena (WMX).
Lion Air Group telah memberikan informasi penundaan penerbangan rute yang dilayani Lion Air, Batik Air, dan Wings Air kepada seluruh calon penumpang.
Sebagai konsekuensinya, Lion Air Group menjamin untuk memfasilitasi refund (pengembalian dana) kepada penumpang yang tela mengantongi tiket. Dengan catatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar