Cibubur tak hanya terkenal dengan taman bunganya saja tapi juga ada wisata kuliner yang bisa dikunjungi salah satunya Miss Unicorn Cafe.
Kafe unik itu bernama Miss Unicorn Cafe. Sesuai namanya, kafe ini dipenuhi dengan segala pernak pernik dengan nuansa unicorn. Mulai dari interior yang full colour sampai dengan menu makanan yang bertemakan unicorn.
Cafe Unicorn ini berlokasi di Jalan Raya Hankam Kavling 69, Kranggan, Cibubur, Jawa Barat tepatnya afa di lanta 2 Mister S Cafe.
Ya benar saja, begitu kalian masuk, akan terlihat jelas nuansa unicorn yang sangat kental. Berbagai pernak-pernik unicorn menghiasi dinding-dinding di cafe ini. Selain itu, ada pula puluhan boneka yang tergantung di atas langit-langit. Serta, bantal berbentuk unicorn yang berada di kursi.
Nah, traveler juga bisa lho nemakai costum unicorn. Karena di cafe ini menyewakan costum juga. Dan jangan lupa abadikan momen ini dengan berfoto di lantai 3, ya.
Namun sebelum foto traveler harus terlebih dahulu membeli menu di cafe ini. Menu yang ditawarkan pun menarik dan enak untuk dicoba. Antara lain Miss Unicorn Donuts, Miss Unicorn Fairy Cake In Cup, Mini Cheese Sweet Martabak, Mini Fruit Waffle with Rainbow Gelato dan Smoked Beef Carbonara Rainbow Spagheti. Harga yang ditawarkan pun relatif murah dari mulai Rp 10.000 hingga Rp 35.000.
Bila ingin berfoto di lantai 3 jangan lupa memakai kaos kaki ya. Jika tidak punya, traveler juga bisa membelinya di cafe ini. Ada tempat penjualan souvenir yang bisa dikunjungi untuk melihat dan membeli barang-barang serba unicorn.
Ini Aturan Terbaru Transit di Singapura
Terhitung Senin (16/3) kemarin, Singapura mengetatkan prosedur masuk ke negaranya terkait COVID-19. Kalau cuma transit, aturannya beda lagi.
Seperti tertulis dalam pernyataan resminya, Singapura mewajibkan setiap orang yang ingin mengunjungi negara tersebut untuk mengkarantina diri (Stay Home Notice) hingga mengikuti tes kesehatan.
"Mulai 16 Maret 2020, setiap traveler baik yang merupakan warga Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang (long term pass), maupun pengunjung untuk waktu singkat (short-term) yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja) dalam waktu 14 hari terakhir, wajib untuk melakukan karantina diri (Stay Home Notice) selama 14 hari," bunyi pernyataan resmi Pemerintah Singapura.
Namun, aturan itu tidak berlaku untuk wisatawan yang hanya transit di Bandara Changi tanpa meninggalkan ruang transit. SHN juga tak berlaku untuk orang Singapura dan Malaysia yang menempuh jalur darat maupun menyeberang laut dari Malaysia sebab kedua negara ini punya kerjasama secara khusus.
Hal itu pun dipertegas oleh informasi dari Kedutaan Singapura di Jakarta. Seperti diinformasikan oleh pihak Kedubes, traveler yang transit tak perlu menjalani SHN atau menyerahkan pernyataan kesehatan.
"Tidak perlu mengisi HEALTH DECLARATION, silahkan bebas keliling terminal Changi asal tidak keluar immigration/check-points," ujar pihak Kedubes Singapura.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi traveler yang transit sampai menginap. Baik di hotel dalam bandara maupun di luar bandara. Aturan standar Singapura yang ketat tetap akan mengikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar