PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) membatasi penjualan tiket di tengah wabah virus Corona. Pelni juga memprioritaskan tim medis dan logistik.
Pembatasan penjualan tiket itu diterapkan dengan pelni hanya melepas 80 persen dari kapasitas penumpang. ITu agar penumpang bisa melaksanakan kampanye #jagajarakdulu sesuai imbauan pemerintah.
"Melihat situasi yang terjadi saat ini, manajemen akan memprioritaskan pembelian tiket bagi petugas yang terkait dengan aktivitas logistik, kesehatan dan keamanan," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro, dalam rilis kepada detikcom, Senin (30/3/2020).
Selain itu, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN perihal pembatalan program mudik gratis bareng BUMN, PELNI juga menghapus program mudik gratis.
"Pelni tentu mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait pembatasan aktivitas berpergian masyarakat guna mengendalikan rantai penyebaran virus Corona COVID-19 di Indonesia. Kami pun berharap agar penyebaran virus ini dapat segera terhenti," tambah Yahya.
Sebagai bentuk antisipasi, PELNI telah menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal. Selain itu, Pelni melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh kapal secara berkala.
Selain itu, Pelni menyediakan hand sanitizer di setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, memberikan masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan imbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.
Saat ini, Pelni mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
Ini Strategi Pemulihan Wisata Jabar
Jawa Barat sudah merencanakan mitigasi dampak Corona di sektor pariwisata. Akan ada tiga tahap pemulihannya.
Hal itu mengacu kepada arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, yang menyesuaikan dengan standar World Tourism Organization (UNWTO). Pada tahap I masa tanggap darurat di bulan Mei sampai 29 Mei, lalu tahap II pemulihan pasca pandemik COVID-19 berlangsung pada Juni sampai Desember 2020, kemudian tahap normalisasi berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.
"Itu menjadi semacam panduan di luar dari kebijakan pembenahan di berbagai sektor. Tapi semua bergantung situasi yang berkembang. Tentu kami berharap pandemi ini berakhir dengan cepat. Pemerintah pusat dan daerah sedang mengupayakannya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Dedi mengatakan, pihaknya telah membuat sejumlah langkah untuk mempercepat pemulihan sektor wisata. Salah satu caranya dengan mengusulkan keringanan atau insentif pembayaran pajak bagi dunia usaha pariwisata yang berada di kabupaten dan kota di Jabar.
Di samping itu, masih berkaitan dengan percepatan pemulihan pandemi Corona, ia meminta pihak kementerian membuat rumusan pembatasan arus aktivitas masyarakat. Dedi menyarankan kejelasan akses Jakarta-Jawa Barat melalui jalan tol.
"Perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Pusat mengenai pergerakan orang yang melintasi kawasan Jawa Barat untuk meminimalisir tersebarnya Virus Corona di Jawa Barat dan semua wilayah di Indonesia," pungkasnya.
Berdasarkan data dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama Kemenparekraf RI dan seluruh Kadis Pariwisata se-Indonesia pada 25 Maret lalu, diketahui ada penurunan tingkat hunian atau okupansi hotel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar