Terkait virus corona, kini Ditjen Imigrasi mulai menerapkan pembatasan layanan paspor untuk sementara. Sebaiknya melindungi diri di rumah.
Imbauan yang sejalan dengan instruksi pemerintah itu pun diumumkan via Instagram resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada hari ini, Selasa (24/3/2020).
"Pembatasan pelayanan paspor untuk sementara semata-mata untuk mengurangi penyebaran virus Corona di sekitar kita. Sebisa mungkin yuk kita #DiRumahAja jika tidak ada kepentingan untuk aktivitas di luar rumah," bunyi pernyatan resmi Ditjen Imigrasi.
Merujuk pada kebijakan tersebut, kantor imigrasi masih melayani pengurusan paspor dengan catatan. Hanya untuk prioritas kebutuhan yang mendesak, seperti:
1. Orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter.
2. Orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.
Terkait kebijakan tersebut, antrean melalui aplikasi layanan paspor online akan dinonaktifkan sementara. Bagi pemohon yang telah mendapatkan antrean melalui APAPO dapat digunakan setelah pelayanan kembali normal.
Sebelumnya, pihak Ditjen Imigrasi juga telah menyerukan imbauan bagi para pemohon paspor agar berdiam diri di rumah. Tentu hal itu lebih bijak dilakukan di kondisi seperti sekarang untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih lanjut.
Hotel Surya Paloh Jadi Posko Tim Medis Corona
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminjamkan hotel miliknya kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19. The Media Hotel yang dimiliki Paloh akan dijadikan posko virus Corona.
"Partai NasDem telah memulainya dengan penyerahan hotel milik Ketua Umum Surya Paloh kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 lewat Tim Kemanusiaan Surya Paloh untuk dijadikan posko penanganan wabah," bunyi keterangan pers yang disampaikan Sekjen NasDem Johnny G Plate.
"The Media, Jl Gunung Sahari," jelas Johnny Plate.
Plate menyebut hotel ini telah diserahterimakan kepada Doni Monardo selaku Ketua Tim Gugus. Johnny menyebut hotel Surya Paloh akan jadi posko tim medis.
"Sudah serah terima dengan BNPB (Doni Monardo) selanjutnya untuk pengunaannya ditentukan oleh Satgas COVID-19. Menurut info untuk posko medis," jelas Menkominfo itu.
Hotel itu berkelas bintang lima. Ada sekitar 300 kamar yang bisa digunakan.
"Hotel bintang lima dengan lebih dari 300 kamar. Bang Surya Paloh sebagai Ketum NasDem merasa perlu untuk secara konkret mengambil bagian dalam mendukung penuh kepada pemerintah dalam memutus jalur penyebaran virus Corona COVID-19," jelas Johnny.
Hotel memiliki tipe kamar biasa dan suite dengan fasilitas yang ditawarkan seperti spa, gym dan ruang pertemuan. Hotel terletak di Jl.Gunung Sahari Raya No.3, Jakarta dan berdekatan dengan Wisma Atlet yang menjadi RS Darurat Virus Corona.
Penjelasan Lion Air soal Pilot yang Meninggal karena Corona
Seorang pilot maskapai swasta dikabarkan meninggal karena positif Corona. Lion Air pun menjelaskan hal tersebut.
Seorang pilot sebuah maskapai swasta di Indonesia dikabarkan meninggal dunia karena virus Corona. Captain tersebut diketahui bernama Sutopo Putro.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro pun menjelaskan tentang meninggalnya Captain Sutopo di salah satu rumah sakit di Tangerang.
"Lion Air menerima konfirmasi bahwa Capt. Sutopo Putro dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 waktu setempat (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) pada Minggu (22/3) oleh dokter (tim medis)," ungkap Danang dalam keterangan persnya yang diterima detikTravel, Selasa (24/3/2020).
Namun sampai sekarang, pihak Lion Air belum menerima konfirmasi mengenai penyebab meninggalnya Captain Sutopo.
"Sampai saat ini, Lion Air belum menerima informasi pasti mengenai penyebab atas meninggalnya almarhum Capt. Sutopo Putro," Danang menambahkan.
Danang menyebut kondisi Captain Sutopo memiliki catatan terkait perilaku, kesehatan serta kinerja (performance) yang cukup baik.
"Berdasarkan rekam medis, pengecekan kesehatan (medical check-up) terakhir almarhum pada 4 Maret 2020, dimana yang bersangkutan dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight). Tidak ada catatan yang menunjukkan penggunaan obat-obat terlarang dan narkoba," imbuh Danang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar