Pengacara kondang Hotman Paris ikut terjun menangani kasus raibnya milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya. Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank.
Rencananya, Hotman bakal menggelar konferensi pers Senin ini (9/11/2020).
"Ya (kuasa hukum Maybank)," kata Hotman, kepada wartawan, Minggu kemarin (8/11/2020).
Jumpa pers pihak Maybank akan digelar Senin di kawasan Jakarta Utara. Diperkirakan jumpa pers itu akan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Senin jam 13.00 WIB konferensi pers Maybank di resko Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," jelasnya.
Dalam kasus ini, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria sudah buka usara. Dia mengungkapkan fakta-fakta soal uang nasabah yang raib sebesar Rp 22 miliar lebih.
Taswin mengaku pihaknya juga ikut melaporkan kepada pihak yang berwajib agar mendapat perlindungan hukum serta sebagai upaya investigasi.
"Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," kata Taswin kepada detikcom.
Dia mengaku belum bisa berbicara banyak terkait masalah yang berujung pada penetapan Kepala Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka.
"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," ungkap dia.
Taswin mengatakan pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," jelasnya.
Bank Mesti Ganti?
Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengungkapkan kasus raibnya dana nasabah di Maybank harus diteliti lebih seksama.
"Pada prinsipnya, jika setiap kasus harus diadakan penelitian lebih seksama. Jika ternyata nanti kesalahan ada pada bank maka bank wajib mengganti dana yang hilang," kata dia.
Dia mengungkapkan berdasarkan data otentik lengkap nasabah dapat mengajukan kasus itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan.
"Pasti OJK akan membantu sebagai intermediasi kasus untuk diselesaikan," jelasnya.
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Yusron mengungkapkan berdasarkan UU LPS, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila bank dicabut izin usahanya oleh OJK.
"Penjaminan simpanan tersebut harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS," jelas dia.
https://indomovie28.net/movies/robbery/
4 Drama Korea Menegangkan soal Mengubah Takdir
Fantasi-thriller adalah salah satu sub-genre yang kerap hadir dalam drama Korea. Ketegangan demi ketegangan dimunculkan lewat usaha para pemeran utamanya dalam mengubah takdir hidup.
Penonton diajak tenggelam dalam usaha tokoh sentral dalam memperbaiki kesalahan yang sudah lewat atau menyelesaikan sebuah kasus-kasus dingin yang seolah menemui jalan buntu. Tidak jarang juga drama Korea dalam sub-genre ini dibalut cerita pembunuhan dan kejahatan.
Berikut ini beberapa drama Korea dalam genre fantasi yang memberikan ketegangan dan usaha dalam mengubah takdir:
1. Signal
Signal adalah salah satu drama Korea yang wajib disaksikan buat pecinta genre ini. Drama Korea yang diarahkan oleh sutradara Kim Won Suk ini menyatukan fantasi dengan thriller dan cerita-cerita kriminal di dalamnya.
Berkisah tentang seorang profiler bernama Hae Young (diperankan oleh Lee Je Hoon) yang tidak pernah percaya pada polisi karena sebuah insiden di masa lalu. Di masa kini dia dipertemukan dengan detektif bernama Soo Hyun (diperankan oleh Kim Hye Soo) yang kemudian menjadi partnernya dalam mengubah masa lalu.
Keseruan dimulai setelah sebuah walkie-talkie mengeluarkan suara seorang detektif bernama Jae Han (diperankan Cho Jin Woong) yang mengaku bicara dari tahun 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar