Senin, 23 November 2020

Survei: 64,8% Warga Bersedia Terima Vaksin COVID-19 dari Pemerintah

 Survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menyebut mayoritas besar warga Indonesia bersedia menggunakan vaksin COVID-19 yang akan diberikan pemerintah.

Pada hasil survei yang diunggah di situs covid19.go.id itu, sebanyak 64,8 persen responden menyatakan bersedia menggunakan vaksin COVID-19. Sementara 27,8 persen responden ragu, sedangkan yang menolak hanya 7,6 persen.


"Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah mendengar tentang vaksin COVID-19 dan bersedia menerimanya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).


Dari segi geografis survei tersebut menunjukkan bahwa Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi dua provinsi yang memiliki tingkat penerimaan vaksin tertinggi, yakni 74 persen responden dan 70 persen bersedia divaksin COVID-19.


Sementara, Aceh dan Sumatera Barat menjadi provinsi dengan tingkat penolakan vaksin tertinggi. Tercatat hanya, 46 persen responden di Aceh dan 47 persen di Sumbar yang bersedia menerima vaksin dari pemerintah.


Sementara itu, hasil survei juga menunjukkan adanya kelompok yang ragu dan sebagian kecil yang menolak. Sebanyak 7 persen responden yang menolak vaksin menyebutkan, faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.


Oscar menyebutkan saat ini pemerintah tengah memastikan aspek keamanan dan kehalalan vaksin dari para produsen vaksin COVID-19. Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga telah dikirim ke negara produsen untuk memastikan aspek tersebut.


Sembari menunggu ketersediaan vaksin di tanah air, Oscar menuturkan kegiatan sosialisasi dan edukasi seputar vaksin COVID-19 akan terus dilakukan kepada masyarakat.


"Sangat penting bagi kami untuk terus memastikan bahwa vaksin tersebut aman. Kami juga melibatkan petugas kesehatan dan membangun kapasitas mereka, karena petugas kesehatan adalah sumber informasi paling terpercaya di masyarakat," pungkasnya.


Sebagai informasi, survei itu berlangsung pada 19-30 September 2020 dengan tujuan untuk memahami pandangan, persepsi, serta perhatian masyarakat tentang vaksinasi COVID-19. Pada pelaksanaannya, survei mengumpulkan tanggapan lebih dari 115.921 responden, dari 34 provinsi yang mencakup 508 kabupaten/kota atau 99 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

https://kamumovie28.com/movies/the-guest/


Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Mulai Berlaku 1 Juli 2020


 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberlakukan tarif iuran BPJS terbaru sejak 1 Juli 2020 kemarin. Hal ini mengikuti aturan baru yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Adapun, aturan yang diteken Jokowi adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Isi aturan tersebut mengubah tarif iuran BPJS terbaru.


Berikut iuran BPJS Kesehatan 2020 dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

1. Kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan


2. Kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan


3. Kelas III sebesar Rp 25.500 per orang per bulan (total sebenarnya Rp 42.000, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 16.500)


Selain itu, untuk memastikan jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap orangnya, detikers bisa melakukan cek iuran BPJS Kesehatan di website, aplikasi, maupun di SMS.


Berikut cara cek iuran BPJS Kesehatan:

1. Website


-Sebelumnya, pastikan pengguna telah daftar iuran BPJS Kesehatan

-Kemudian, masuk ke situs https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

-Pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage

-Masukkan 13 digit nomor kartu

-Masukkan tanggal lahir

-Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.

-Klik 'Cek' dan data akan tampil di layar.


2. Aplikasi


-Download aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun AppStore

-Login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta

-Pada halaman pertama, klik menu 'Tagihan'

-Untuk melihat jumlah iuran BPJS Kesehatan, klik 'premi'.


3. SMS


-Cukup ketik SMS dengan format "Tagihan#Nomor Kartu BPJS Kesehatan" dan kirim ke nomor 087775500400.


Contohnya: TAGIHAN 0001260945809 dan kirim ke 087775500400.


Sementara itu, untuk daftar iuran BPJS Kesehatan caranya cukup mudah, yakni bisa melalui aplikasi Mobile JKN, telepon Care Center, dan di Mall Pelayanan Publik atau Kantor BPJS Kesehatan langsung.


Adapun, dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar iuran BPJS Kesehatan adalah (1) Kartu Keluarga, (2) Email dan Nomor HP Aktif, (3) Halaman depan buku tabungan aktif (untuk pendaftaran autodebet iuran), dan (4) paspor, kartu izin tinggal tetap atau sementara, nomor visa tinggal terbatas, surat izin kerja bagi WNA.


Selamat mencoba daftar iuran BPJS Kesehatan ya!

https://kamumovie28.com/movies/strayers-chronicle/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar