Rabu, 25 November 2020

4 Posisi Bercinta Paling Rawan Cedera, Nekat Tanggung Sendiri Risikonya!

 Berbagai variasi posisi bercinta sering dilakukan oleh pasutri untuk mengatasi kebosanan. Namun, banyak yang tidak sadar bahwa posisi yang dilakukan mungkin berbahaya bagi tubuh.

Dikutip dari news24, berikut 4 posisi seks yang mungkin berbahaya jika dilakukan:


1. Woman on top

Berdasarkan studi US National Institute of Health, posisi ini cukup berbahaya bagi penis lelaki. Selain itu, posisi wanita di atas akan menyebabkan kurangnya lubrikasi dan saat penetrasi terasa sakit.


Ketika wanita di atas, mereka cenderung mengatur gerak seks sambil menjaga keseimbangan tubuh. Jika salah gerakan sedikit, bisa berakibat fatal pada alat kelamin.


2. Missionary position

Penis pria bisa terluka saat mereka terlalu keras untuk mencapai klimaks seks. Jika mereka tidak dapat mengontrol kecepatan penetrasi, bisa menyebabkan rasa sakit pada tulang panggul.


3. Doggy style

"Posisi seks yang salah serta penetrasi yang terlalu kencang bisa menyebabkan luka pada vagina," ucap Kristi Latham, pendiri Beyond Theraphy and Wellness.


Doggy style juga bisa berbahaya jika pasangan belum siap pada posisi yang diinginkan.


4. Reverse cow girl

Posisi seks ini bisa berbahaya ketika wanita duduk di atas pria dan bersandar ke belakang, namun posisi tangan bertumpu pada dada pria. Tumpuan yang terlalu kencang dapat menyebabkan ereksi penis yang berlebihan.

https://nonton08.com/movies/the-ghost-writer/


10 Kabupaten di Jateng Zona Merah, 26 di Zona Oranye COVID-19


Ahli Epidemiologi Lapangan (Field Epidemiology) Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr Yudhi Wibowo, M.PH menyebut terjadi kemunduran dalam pengendalian virus Corona atau COVID-19 di Jawa Tengah. Pasalnya saat ini terdapat sekitar 10 kabupaten dengan zona merah dan 26 kabupaten dengan zona oranye.

"Secara umum di Jawa Tengah terjadi kemunduran dalam pengendalian COVID-19. Karena saat ini terdapat 10 kabupaten zona merah (Kota Tegal, Banjarnegara, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Kendal, Brebes, Boyolali, Pati, dan Sragen), 25 kabupaten masuk zona oranye termasuk Kabupaten Banyumas," kata Yudhi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/11/2020).


Yudhi yang juga Tim Ahli Satgas COVID-19 Pemkab Banyumas menjelaskan jika penilaian suatu daerah masuk zona tertentu berdasarkan indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data yang dibuat oleh Satgas Pusat COVID-19.


"Terdapat 14 indikator dan 1 indikator pelengkap atau triangulasi. Dari ke 14 Indikator tersebut terbagi ke dalam domain epidemiologi (10 indikator), surveilans kesehatan masyarakat (2 indikator), dan pelayanan kesehatan (2 indikator). Sedangkan indikator pelengkap atau triangulasi adalah angka reproduksi (Rt), ini yang kurang sesuai dengan ketentuan dari WHO bahwa indikator utama dari domain epidemiologi adalah Rt," jelasnya.


Dia juga menjelaskan, adapun indikator epidemiologi yang berkontribusi terhadap kenaikan zona menjadi oranye adalah penambahan jumlah kasus positif, penambahan jumlah kasus meninggal, penambahan 15 kasus MD per tanggal 19 November 2020, penambahan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.


Selain itu laju insidensi yang cenderung meningkat. Dari data diperoleh bahwa waktu semakin cepat dalam hari untuk penambahan setiap 50 kasus positif terkonfirmasi, dan Mortality rate cenderung meningkat dengan CFR 3,36.


Seperti di Kabupaten Banyumas, setelah sempat turun ke zona kuning, penyebaran virus corona di Kabupaten Banyumas, kembali naik ke zona oranye atau risiko sedang.


"Pemantauan pandemi COVID-19 dilakukan oleh tim satgas daerah maupun pusat melalui laporan data secara on-line setiap hari. Dari hasil pemantauan pada hari Jum'at (20/11), Kabupaten Banyumas masuk zona oranye atau risiko sedang. Hasil pemantauan ini berdasarkan evaluasi data mingguan yang masuk ke Kemenkes dan sangat dinamis," ujarnya.


Dia memaparkan jika pandemi COVID-19 di Kabupaten Banyumas sendiri telah berlangsung lebih dari 46 minggu sejak pertama kali ditemukan kasus positif tekonfirmasi COVID-19 pada16 Maret 2020 yang lalu. Upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan secara maksimal, mulai dari pembuatan regulasi, pencegahan dengan 3M dan peningkatan kapasitas 3T dan I.


"Indikator pelayanan kesehatan untuk jumlah tempat tidur di Rumah Sakit kritis, namun ada keterbatasan ruang ICU, ventilator. Berdasarkan pemantauan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penularan di komunitas cenderung tinggi, artinya upaya pencegahan atau pemutusan rantai penularan di komunitas belum maksimal," jelasnya.


Dia juga menjelaskan jika hal ini sangat terkait erat dengan bagaimana kedisiplinan masyarakat terhadap upaya 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak minimal 2 m dan mencuci tangan pakai sabun minimal 20 detik.

https://nonton08.com/movies/koki-koki-cilik-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar