Selasa, 16 Juni 2020

Sampai Mana Rencana Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung-Surabaya?

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat erkait rencana menyambung kereta cepat Jakarta-Bandung hingga ke Surabaya. Rencana tersebut disampaikannya dalam rapat proyek strategis nasional (PSN) yang digelar akhir Mei 2020 lalu.
Lalu, seperti apa progres pembangunan proyek ini selama ada pandemi COVID-19?

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin sejauh ini proyek tersebut masih tetap berjalan terutama untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terlebih dahulu. Meski begitu, ia juga mengakui tentu ada beberapa kendala kecil yang ditemui terkait COVID-19 tersebut.

"Secara keseluruhannya projek jalan terus, memang kalau ada mobilitas manusia yang terkendala, pengadaan infrastruktur, itu memang terkait COVID-19. Secara umum projek jalan terus, pembebasan lahan juga memang ada sedikit, namun kita sudah melihat titik terang penyelesaiannya," tutur Ridwan dalam konferensi pers virtual bertajuk Kendalikan Transportasi, COVID-19 Berkurang, Senin (15/6/2020).

Demikian pula dengan rencana menyambung kereta cepat Jakarta-Bandung hingga Surabaya. Progres proyek satu ini sudah masuk ke dalam tahap studi kelaikan untuk menilai berbagai jenis kesiapan yang dibutuhkan. Salah satu opsi yang tengah dibahas ialah mengenai operasional kereta cepat ke Surabaya ini nantinya seperti apa. Kemungkinan untuk ke Surabaya konsepnya akan sedikit berbeda dengan Jakarta-Bandung yakni bukan kereta cepat melainkan kereta semi cepat.

"Awalnya konsepnya sama kereta cepat. Namun, dalam perjalanannya, ada pendapat lain untuk tidak kereta cepat tapi kereta semi cepat yang studinya sekarang sedang dilakukan oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) ditangani oleh Kementerian Perhubungan dan didukung secara teknis oleh Kemenko Marves," paparnya.

Secara keseluruhan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya ini telah berproses dan rencananya Juli 2020 mendatang laporan awal hasil studinya tersebut sudah dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

"Sudah jalan sepengetahuan saya bulan Juli akan disampaikan laporan awal laporan pendahuluan, intern report," tandasnya.

Bikin Heboh! Bensu Jadi Rebutan Buat Nama Ayam Geprek

Pakar marketing Hermawan Kartajaya menilai brand atau merek menjadi kunci penting dalam berbisnis. Bahkan ketika nama brand suatu produk diganti bisa menyebabkan popularitasnya menurun.

Hal itu dia sampaikan dalam menyoroti perebutan nama 'Bensu' di bisnis 'I Am Geprek Bensu' yang dimiliki oleh Yangcent vs 'Geprek Bensu' yang dimiliki oleh Ruben Onsu.

Dalam perebutan tersebut, Mahkamah Agung menolak gugatan Ruben Onsu terkait nama Bensu dalam bisnis ayam geprek miliknya. Konsekuensinya, dia harus mengganti merek Geprek Bensu dengan nama lain.

"(Mengubah brand) sangat (mempengaruhi bisnisnya), karena brand itu paling penting, kalau di marketing kan paling penting," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya amat disayangkan mengganti brand yang sudah sangat terkenal. Dia mengibaratkan mengganti brand lebih rumit ketimbang mengganti resep.

"Ruben Onsu kalau harus ganti nama nggak fair juga. Kalau harus ganti nama kasihan juga kalaupun itu punyanya dia lho," sebutnya.

Dia menjelaskan ketika suatu brand sudah disukai oleh konsumen maka amat mudah untuk memperkenalkan resep barunya agar diterima. Bahkan nantinya bisa muncul produk-produk baru dari brand tersebut.

Dia menyarankan agar kedua belah pihak berdamai dan bekerja sama kembali seperti dulu, mengingat bisnis mereka sudah berkembang dengan baik. Sayang bila harus berujung konflik.

"Sebetulnya sayang kalau gini kan ya. Memang tambah terkenal secara brand (setelah heboh di masyarakat) tapi kan efeknya nggak bagus untuk kedua belah pihak," kata dia.

Jika kedua pihak tidak mau berdamai, justru akan merugikan bisnis mereka masing-masing.

"Nah saya pikir lebih baik damai lah, bersatu lagi. Ini kan bensu kalau bisa bersatu kan bagus untuk kedua belah pihak. Dan untuk Yangcent ya ngalah dikit lah, sekarang sudah terkenal, ini sudah jadi dua (pecah kongsi), nanti lost-lost lho (sama-sama rugi). Harus dibikin win-win lah kalau menurut saya," ujarnya.

"Percuma tuntut-tuntutan bisa sampai ke Mahkamah Agung, mau kemana lagi?," tambah Hermawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar