Rapat kerja (raker) antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghasilkan dua kesimpulan.
Raker yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.40 WIB ini membahas mengenai reformasi sistem anggaran.
Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Dito Ganinduto mengatakan dua kesimpulan tersebut sudah disepakati antara dewan dengan pemerintah.
"Komisi XI DPR mendukung upaya menteri keuangan dan menteri PPN/Kepala Bappenas dalam redesain sistem penganggaran," kata Dito di ruang rapat Komisi XI DPR, Selasa (23/6/2020).
"Sampai sini setuju ya kita? langsung ketok," tanya Dito.
Pertanyaan pimpinan raker pun langsung disambut persetujuan oleh para anggota Komisi XI baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
Menanggapi itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kesimpulan ini menjadi catatan pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan ke depannya.
"Alhamdulillah pada hari ini kita sudah sampai pada satu perspektif yang sama terkait redesain sistem anggaran pada tahun yang akan datang, terima kasih atas masukan akan menjadi catatan kami dalam menyempurnakan langkah berikutnya," ujarnya.
Berikut dua kesimpulan yang disepakati Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan Komisi XI DPR:
1. Komisi XI DPR RI mendukung upaya menteri keuangan dan menteri PPN/Kepala Bappenas dalam redesain sistem penganggaran yang bertujuan:
a. Implementasi kebijakan money follow program;
b. Memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja;
c. Meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antar Kementerian/Lembaga;
d. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi implementasi APBN yang harus menggambarkan rincian belanja yang berdampak kepada masyarakat;
e. Keselarasan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran;
f. Informasi kinerja yang mudah dipahami oleh publik;
g. Mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaannya;
h. Sinkronisasi rumusan program belanja K/L dengan belanja daerah;
i. Menyelaraskan visi misi Presiden, fokus pembangunan (arahan presiden), serta 7 agenda pembangunan, tugas dan fungsi K/L dan daerah;
j. Rumusan nomenklatur program, kegiatan, keluaran (output) dan outcome yang mencerminkan 'real work' (konkret).
2. Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI.
Perangkat Mac Bakal Bisa Jalankan Aplikasi iPhone dan iPad
Salah satu pengumuman penting dalam pembukaan WWDC 2020 semalam adalah Apple bakal membuat Mac dengan prosesor ARM yang diberi nama Apple Silicon.
Salah satu dampak dari peralihan prosesor itu adalah nantinya perangkat Mac bisa menjalankan aplikasi untuk iPhone dan iPad.
Hal ini dimungkinkan karena arsitektur system on a chip (SoC) yang dipakai baik di iPhone, iPad maupun Mac serupa. Alhasil aplikasinya pun bakal kompatibel, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (23/6/2020).
Dalam pembukaan WWDC 2020 pun Apple menunjukkan mereka bisa menjalankan Monument Valley 2, Calm, dan Fender Play untuk iOS di perangkat Mac.
Aplikasi dari iOS tersebut bakal dihadirkan di Mac App Store, bersama dengan jajaran aplikasi macOS lainnya. Fitur ini bakal dihadirkan saat mereka merilis perangkat Mac baru yang menggunakan chip Apple Silicon, paling cepat pada akhir 2020 ini.
Aplikasi iOS yang kompatibel dengan macOS itu akan ditampikan secara default, dan jika itu adalah aplikasi berbayar, maka pengguna yang sudah pernah membelinya di iOS tak perlu membeli ulang jika ingin menggunakannya di macOS.
Namun developer juga bisa memilih untuk tak menampilkan aplikasi iOS buatannya di Mac App Store jika mereka tak menginginkannya.
Pada 2019 lalu Apple sebenarnya sudah merilis aplikasi Catalyst, bersamaan dengan macOS 10.15 Catalina. Aplikasi ini membuat developer bisa mulai untuk 'membangun jembatan' antara aplikasi iOS dan macOS, alias developer tak perlu menulis ulang kode dari aplikasi iOS buatannya untuk bisa dihadirkan di macOS.
https://nonton08.com/cast/elsa-dinra/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar