Kendati pemerintah telah memberlakukan Aturan Pengendalian IMEI, bukan berarti kamu tidak bisa membeli ponsel dari luar negeri. Hanya saja perlu melakukan registrasi agar ponsel tersebut tidak diblokir saat dipasang SIM Card operator seluler Indonesia.
"Beli ponsel baru dari luar, kalau tidak diregistrasi IMEI tidak akan bisa dipakai," kata Deni Surjantoro, Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat dihubungi detikINET.
Pemerintah memperbolehkan kamu membawa maksimal dua ponsel dari luar negeri untuk keperluan pribadi. Bila lebih, harus mendapatkan izin dari Kemdag.
Untuk melakukan registrasi IMEI ponsel baru kamu dapat dilakukan secara online. Bisa lewat situs ini atau pun aplikasi Bea Cukai yang tersedia di Android dan memilih menu IMEI. Kamu bisa melakukannya sebelum terbang pulang atau setelah mendarat di bandara kepulangan.
Proses pertama kamu diminta memasukkan nama, nomor paspor, NPWP, dan data perjalanan, mulai dari nomor penerbangan dan waktu kedatangan.
Selanjutnya kamu diharuskan mengisi informasi identitas ponsel yang dibawa, seperti nama brand, seri ponsel, kapasitas dan tentu saja nomor IMEI.
"Bila selesai akan diberikan barcode. Bawa barcode tersebut beserta bukti pembelian ke Bea Cukai setelah pengambilan koper," terang Deni.
Petugas Bea Cukai akan memeriksa data serta kepabeanan barang yang dibawa. Jika di bawah USD 500 terbebas pungutan negara, bila di atasnya wajib membayar.
Mengacu pada peraturan, membawa ponsel dari luar dengan harga di atas USD 500 dikenakan Biaya Masuk 10% (flat setiap barang bawaan), PPn 10% dari harga barang ditambah dengan PPh 15% (tanpa NPWP) atau 7,5% (dengan NPWP).
"Nanti pajaknya bisa dibayarkan pakai EDC ke kas negara," kata Deni.
Setelah pengecekan dan pembayaran kepabeanan, pihak Bea Cukai akan meregistrasi IMEI. Registrasi tersebut akan langsung dikirimkan ke Kementerian Perindustrian.
Bila sudah teregistrasi, kamu bisa memasukan SIM Card dan mengaktifkan ponsel.
Jika turis dan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri membawa ponsel yang telah aktif sebelum 18 April, tidak perlu melakukan registrasi di Bea Cukai.
Mereka yang menggunakan roaming dari negara asal akan langsung aktif. Tapi bila ingin menggunakan menggunakan nomor lokal (turis) atau nomor yang telah digunakan sejak lama (WNI) cukup mendatangi gerai operator seluler.
"Operator menyediakan SIM Card khusus untuk turis dengan masa berlaku hingga 90 hari," kata Deni.
Facebook Diboikot Deretan Pengiklan, Zuckerberg Kelabakan
Facebook tengah menghadapi aksi boikot yang dilakukan sejumlah perusahaan karena Mark Zuckerberg dianggap tak becus mengurus masalah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
Aksi boikot ini digerakkan sejumlah pihak seperti Anti-Defamation League, NAACP, dan sebuah organisasi bernama 'Stop Hate For Profit'. Dalam aksi boikot ini, sejumlah perusahaan besar melakukan boikot dengan menyetop pemasangan iklan di platform Facebook dan Instagram.
"Iklan Anda dipakai oleh platform itu untuk meningkatkan dominasi mereka di industri dengan mengorbankan komunitas yang rentan dan termarjinalkan yang serig menjadi target kelompok kebencian di Facebook," kata pemicu gerakan itu, Anti Defamation League.
Perusahaan yang ikut aksi boikot Facebook tersebut antara lain adalah:
Unilever
Unilever adalah salah satu pengiklan terbesar di dunia, dan mereka mengaku akan menyetop pengeluaran iklannya di Facebook dan Instagram di Amerika Serikat, setidaknya sampai 2020 berakhir.
Honda America
Honda America menahan pemasangan iklannya di Facebook pada Juli mendatang, dan mengaku akan berpihak pada orang-orang yang menolak rasisme dan kebencian.
Coca-cola
Produsen minuman ini juga salah satu pemasang iklan terbesar di Facebook, dan mengaku akan menyetop semua pengeluaran iklannya di semua platform media sosial secara global selama setidaknya 30 hari.
Levi Strauss
Chief Marketing Officer Levi Strauss Jen Sey mengkritisi Facebook yang gagal menyetop penyebaran hoax dan ujaran kebencian di platformnya. Kegagalan perusahaan milik Zuckerberg itu memicu rasisme dan kekerasan yang mengancam demokrasi dan integritas pemilu di AS.
Verizon
Chief Media Officer Verizon John Nitti menyatakan kalau operator seluler di AS tersebut akan menyetop iklan di Facebook sampai perusahaan milik Mark Zuckerberg itu bisa menemukan solusi dianggap cukup.
Sejauh ini, gara-gara aksi boikot tersebut valuasi Facebook merosot USD 56 miliar. Saham Facebook merosot 8,3% pada Jumat lalu, penurunan terbesar selama tiga bulan terakhir, tepatnya setelah Unilever menarik iklannya dari Facebook.
https://kamumovie28.com/the-hateful-eight/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar