Saat audiensi bersama IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jatim dan IDI Surabaya di Balai Kota Surabaya, Wali Kota sujud sambil menangis. Hal ini dipicu lantaran Risma merasa "disalahkan" atas banyaknya kasus pasien Corona di RSU dr Soetomo, Surabaya.
Sebelumnya, Risma beberapa kali juga terlihat emosional saat mengekspresikan kemarahannya. Terdengar dari intonasi dan gaya bicaranya seperti saat mengira mobil tes PCR untuk Surabaya dialihkan ke tempat lain beberapa waktu lalu.
Mengenai emosi yang meluap-luap, psikolog Veronica Adesla dari Personal Growth mengatakan kondisi emosional yang tidak tertangani bisa mempengaruhi psikis seseorang. Hal ini menjadikan seseorang harus bisa mengendalikan emosinya dengan baik.
"Habis marah bisa capek, dan biasanya itu nggak enak banget. Situasi seperti itu jika dialami setiap hari pasti akan mengganggu. Nggak bisa merasa tenang seperti dan 'kok kayak hidup ini nggak benar' dan jadinya menyalahkan pihak luar dan diri sendiri," jelas Vero, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikcom, Senin (29/6/2020).
Sementara itu, psikolog Nuzulia Rahma Tristinarum dari Psikolog Pro Help Center mengatakan jika emosi yang meluap adalah akibat tekanan dari dalam diri, tentu ada efek yang kurang baik yang akan dirasakan tubuh ataupun pikiran. Di sisi lain, jika emosi meluap tapi perasaannya bisa dikontrol maka akibatnya tidak akan menjadi besar.
"Bagaimanapun yang ideal adalah mengekspresikan emosi sesuai dengan konteks kejadian dan dalam porsi yang tidak berlebihan," pungkas Rahma.
WHO dan FDA Setop Klorokuin, BPOM RI Masih Izinkan Penggunaan untuk Corona
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga Food and Drug Administration (FDA) sepakat menghentikan penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk pengobatan pada pasien Corona karena dianggap tidak memberikan manfaat yang signifikan. Keputusan ini diambil setelah adanya kejadian efek samping yang dianggap cukup serius pada pasien COVID-19 yang diberi klorokuin.
Terkait penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih memberikan izin penggunaan kondisi emergensi atau emergency use authorization bagi pasien Corona namun dengan syarat tertentu.
"Pertama, (pemberiannya-red) harus dilakukan dalam ranah obat uji artinya ada uji klinik dan pemantauan keamanannya. Kedua, hanya digunakan pada masa pandemi dan selanjutnya akan dilakukan kajian ulang mengenai efektivitasnya," kata Direktur Registrasi Obat BPOM Dra L Rizka Andalucia, MPharm, Apt, dalam siaran langsung di BNPB, Senin (29/6/2020).
Disebutkan oleh Rizka, Indonesia telah mengetahui soal pemberhentian klorokuin untuk pasien Corona. Namun obat tersebut tetap diberikan karena dinilai masih bermanfaat bagi kesembuhan pasien.
"Kan kondisinya beda. Kondisi pasien berbeda dan dosisnya beda oleh karena itu sementara kami masih diberikan perizinan penggunaan dalam kondisi emergensi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan sekitar 3.000 pasien Corona yang dirawat di RS darurat Wisma Atlet sembuh setelah diberikan klorokuin. Pemberian klorokuin kepada seluruh pasien Corona di Wisma Atlet tidak menunjukkan efek samping serius atau berbahaya.
https://indomovie28.net/star/alex-ladove/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar