Sabtu, 27 Juni 2020

5 Alasan China Tetap Kirim 500 Pekerja ke RI Meski Ada Penolakan

Pengiriman 500 tenaga kerja China ke proyek pembangunan fasilitas pemurnian nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara menimbulkan polemik. Pasalnya, sempat terjadi penolakan dari masyarakat meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara sudah mengizinkan tenaga kerja China masuk.

Kedutaan Besar China untuk Indonesia pun buka suara membeberkan alasan memperkenankan 500 tenaga kerja China ke Sulawesi Tenggara meski ada aksi penolakan. Apa alasannya?

Pertama, para pekerja-pekerja ini dipastikan bebas dari virus Corona, meskipun China diketahui sebagai episentrum awal virus ini.

Kedua, perusahaan China akan tunduk pada semua aturan yang berlaku di Indonesia. Ketiga, para pekerja tersebut merupakan tenaga teknis dengan kontrak kerja sebentar.

"Sebelum kedatangannya, mereka akan jalani tes COVID-19 dan memiliki sertifikat kesehatan. Kelompok ini merupakan pekerja teknik, dalam jangka waktu setengah tahun. Tiongkok akan tunduk pada aturan di Indonesia," ujar Konselor Bidang Ekonomi dan Bisnis Kedubes China untuk Indonesia Wang Liping dalam video conference bersama wartawan, Rabu (24/6/2020).

Keempat, para tenaga kerja ini didatangkan bertahap ke Indonesia, setiap perjalanan juga akan didampingi tenaga medis. Kelima, sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Diketahui bahwa pekerja Tiongkok sudah disetujui pemerintah pusat dan pemerintah daerah di industri di Sulawesi. Mereka akan datang secara bertahap dalam waktu dekat, dan akan datang didampingi staf medis," terang Wang.

Wang meminta masyarakat di Indonesia tak perlu khawatir karena perusahaan tempat para tenaga kerja tersebut bekerja menerapkan aturan ketat mencegah virus Corona. Dia kembali menegaskan para pekerja akan dinyatakan bersih dari virus Corona.

Sebelum terbang ke Indonesia, para pekerja akan dites COVID-19, mereka juga akan melindungi dirinya selama perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Mungkin ada teman-teman yang khawatir terhadap resiko personel dari luar negeri, yang ingin saya sampaikan perusahaan Tiongkok telah serap pengalaman lawan pandemi yang sukses. Sebelum masuk ke Indonesia, mereka juga akan melakukan tes COVID-19, dan melindungi diri sendiri selama perjalanan supaya bebas virus. Maka teman-teman bisa lega hati," papar Wang.

Kebangetan! Ada Warga Diminta Rp 82 Juta buat Bikin Sertifikat Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil membeberkan masih ada oknum-oknum di beberapa daerah yang mengenakan tarif mahal untuk mengurus sertifikat tanah. Padahal pemerintah sudah menyiapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan secara gratis untuk masyarakat.

"Tanpa PTSL, kemarin ada orang ngirim chat WA ke saya betapa mahalnya mengurus sertifikat. Saya tidak akan kasih tahu kantor mana," ujar Sofyan Djalil dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual, Jumat (26/6/2020).

Tak tanggung-tanggung, menurut aduan yang diterima Sofyan Djalil, seseorang yang hendak membuat sertifikat tanah itu sampai ditagih biaya hingga Rp 82 juta. Angka itu terdiri dari Rp 42 juta untuk pembuatan 5 sertifikat tanah ditambah Rp 28 juta sebagai uang jasa pengukuran serta ditambah lagi Rp 12 juta untuk biaya jalan dan sebagainya.

"Ini yang mengadu kebetulan keluarga yang dapat warisan dan mau buat 5 sertifikat tanah biayanya Rp 42 juta tambah Rp 28 juta, Rp 70 juta tambah biaya pengukuran uang jalan Rp 12 juta, jadi Rp 82 juta yang harus dibayarkannya. Nah intinya sebenarnya dia mau bayar, tapi saya bilang kenapa nggak datang ke kantor BPN," terang Sofyan.

Menurutnya bila mengurus sertifikat tanah ke kantor BPN pastinya tidak dipungut biaya sebesar itu. Paling tidak hanya perlu membayar sebesar Rp 50 ribu sebagai biaya administrasi.

"ke kantor BPN ada prosedur yang sudah standar cukup bayar 50 ribu tambah biaya-biaya lain tambah BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) tidak akan semahal seperti itu biayanya," pungkasnya.
https://indomovie28.net/death-note-episode-17/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar