Senin, 22 Februari 2021

Terpopuler Sepekan: Catat! Ini Alasan Masker Medis Tak Boleh Didobel

 Demi terlindungi dari virus Corona COVID-19, menggunakan masker dobel kerap diyakini sebagai langkah perlindungan yang efektif dari risiko penularan COVID-19. Nyatanya, menggunakan masker dobel tidak bisa dilakukan secara sembarangan lho, karena bisa mengganggu fungsi dari masker itu sendiri.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meluruskan hal tersebut, masker medis tidak boleh digunakan secara dobel. Sebab, menggunakan masker medis sekaligus dua tidak akan meningkatkan kemampuan filtrasi dari masker. Terutama, jika hidung dan mulut kamu tidak tertutup masker dengan baik.


"Jangan gabungkan 2 masker medis secara bersamaan sebab masker medis tidak dirancang untuk bisa digunakan 2 lapis secara bersamaan karena tidak meningkatkan kemampuan filtrasi dan kesesuaian masker," ujarnya dalam konferensi pers di akun YouTube BNPB Indonesia, Kamis (18/2/2021).


Selain menggunakan masker medis, jenis masker KN95 juga tidak disarankan lho untuk digunakan secara dobel. Baik itu dengan jenis masker yang sama atau berbeda sebagai lapisan pertama atau kedua.


Wiku menambahkan, untuk meningkatkan fungsi filtrasi masker, masker medis bisa digunakan dobel dengan masker kain. Hal ini disebutkan telah terbukti dalam penelitian.


"Kombinasi masker ganda memberikan perlindungan jauh lebih baik bagi pemakainya dan orang lain dibandingkan memakai masker kain saja, atau masker medis saja," terangnya.


Selain itu, Wiku menegaskan, yang terpenting, untuk setiap orang wajib menggunakan masker untuk melindungi diri dan orang lain dari risiko penularan COVID-19.


Apa pun jenis masker, pastikan masker menutupi hidung dan mulut dengan baik agar celah udara bisa diminimalkan.


"Masker bekerja paling baik saat semua orang memakainya. Tapi tidak semua masker memberikan perlindungan yang sama. Seberapa baik masker, seberapa kuat masker menyaring udara, dan berapa lapis yang dimilikinya, semua penting untuk dipertimbangkan saat memilih masker," pungkasnya.

https://maymovie98.com/movies/about-love-4/


Kapan Guru Mulai Divaksinasi COVID-19? Ini Janji Kemenkes RI


Secara resmi, vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk petugas layanan publik sudah dimulai pada Rabu (17/2/2021). Namun dalam praktiknya, sejumlah fasilitas layanan kesehatan masih fokus menyelesaikan vaksinasi tahap pertama yakni untuk tenaga kesehatan (nakes).

Hingga Minggu (21/2/2021), tercatat baru sebanyak 1.227.918 nakes yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Angka ini mencakup 83,6 persen dari sasaran vaksinasi untuk nakes.


Sedangkan untuk dosis kedua, baru sebanyak 736.710 nakes yang sudah disuntik. Artinya masih ada sekitar 50 persen sasaran nakes yang belum mendapat dosis kedua.


Lalu kapan petugas layanan publik, termasuk di dalamnya para guru dan tenaga pendidik, akan mendapatkan vaksinasi? Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memperkirakan dalam minggu ini sudah bisa dimulai.


"Kita sudah mulai. Nanti rencananya tanggal 24 itu di Jakarta sudah akan kita mulai," katanya dalam webinar PB IDI, Minggu (21/2/2021).


Untuk tahap awal, dr Nadia menyebut prioritas akan ditujukan untuk ibukota provinsi. Segera setelah stok vaksin mencukupi, akan dilanjutkan ke wilayah lain yang belum mendapat giliran.


"Diatur nanti sesuai dengan stok vaksin yang diterima oleh teman-teman di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota," jelasnya.

https://maymovie98.com/movies/about-love-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar