- Elon Musk memang beda daripada yang lain. Sang miliarder dan bos dari perusahaan besar seperti Tesla, SpaceX dan The Boring Company ini kerap melakukan hal yang mungkin tidak pernah dipikirkan atau berani di eksekusi orang lain.
Dirangkum detikINET dari South China Morning Post, Selasa (16/2/2021) 4 hal ini adalah buktinya.
1. Jualan flamethrower dan laku keras
Pada tahun 2018, melalui usahanya The Boring Company, yang saat ini bekerja untuk membangun terowongan transportasi, Musk menjual 20.000 mesin yang menembakkan api. Dengan cepat, perusahaan berhasil menjual semua perangkat ini dengan harga masing-masing USD 500 (setara kira-kira Rp 6,9 juta). The Boring Company menghasilkan USD 10 juta atau sekitar Rp 138 miliar lebih untuk keseluruhan.
2. Dia memberi bayinya nama yang sulit bisa diucapkan
X Æ A-12. Lalu bagaimana cara penyebutannya nih, detikers? Singkatnya, buah cinta Musk dan penyanyi Grimes ini sih dipanggil dengan sebutan X.
Berita untuk nama sang anak pun menjadi headline di segala penjuru negara dan bertahan selama beberapa hari.
3. Beli mobil tercepat di dunia
Elon Musk beli mobil tercepat di dunia dan menabrakkannya. Padahal hanya 106 unit yang diproduksi untuk McLaren F1 dan mobil ini dibanderol dengan harga yang tidak sedikit loh, yakni USD 800.000 atau sekitar Rp 11,1 miliar.
4. Ambisi bangun kehidupan di Mars
Mungkin yang lebih eksentrik dari apa pun yang telah dilakukan Musk adalah rencana masa depannya. Melalui perusahaannya, SpaceX, Musk memupuk ambisi besar untuk membangun pangkalan yang berkelanjutan di Mars tempat populasi manusia dapat hidup.
Faktanya, Musk mendedikasikan setengah dari hartanya untuk tujuan tersebut.
https://tendabiru21.net/movies/there-is-love-in-high-school/
Tak Kunjung Daftar di Indonesia, Medsos Clubhouse Bisa Diblokir
- Clubhouse yang menjadi buah bibir lantaran dipakai banyak tokoh dan influencer, ternyata masih belum terdaftar di pemerintah. Bila tak kunjung mendaftarkan diri, sesuai peraturan berlaku, Clubhouse bisa diblokir di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan Clubhouse adalah bagian dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Maka dari itu, Clubhouse harus terdaftar di Kominfo apabila masih menggelar layanannya ke pengguna internet Indonesia.
Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkung Privat, Clubhouse telah diberi waktu enam bulan untuk Clubhouse, terhitung sejak 24 November 2020.
Artinya, Clubhouse itu tinggal punya waktu sekitar tiga bulan lagi, sebelum media sosial (medsos) berbasis audio tersebut diputus akses ke layanannya alias diblokir Kominfo.
"Sesuai PM nomor 5 Tahun 2020, bagi yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (16/2/2021).
Pernyataan Dedy ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, tepatnya Pasal 7 ayat (2) yang bunyinya:
Dalam hal PSE Lingkung Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking).
Clubhouse adalah jejaring sosial berbasis audio yang diluncurkan Maret 2020. Namanya makin populer semenjak keterlibatan CEO SpaceX dan Tesla Elon Musk yang membuat sesi obrolan di aplikasi yang dibentuk oleh Paul Davison dan Rohan Seth baru-baru ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar