Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (18/1/2021). Ada penambahan 9.068 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 917.015 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.361 kasus, disusul Jawa Tengah sebanyak 1.559 kasus dan Jawa Barat sebanyak 1.485 kasus baru per 18 Januari.
Detail perkembangan virus Corona Senin (18/1/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 9.086 menjadi 917.015
Pasien sembuh bertambah 9.475 menjadi 745.935
Pasien meninggal bertambah 295 menjadi 26.282
Tercatat sebanyak 47.488 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 77.579.
Sebaran 9.086 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (18/1/2021).
DKI Jakarta: 2.361 kasus
Jawa Tengah: 1.559 kasus
Jawa Barat: 1.485 kasus
Jawa Timur: 848 kasus
Sulawesi Selatan: 661 kasus
Kalimantan Timur: 354 kasus
DI Yogyakarta: 295 kasus
Banten: 245 kasus
Bali: 238 kasus
Sulawesi Utara: 145 kasus
Nusa Tenggara Timur: 101 kasus
Riau: 88 kasus
Lampung: 85 kasus
Kepulauan Riau: 85 kasus
Sumatera Utara: 74 kasus
Bangka Belitung: 60 kasus
Sumatera Selatan: 54 kasus
Kalimantan Tengah: 40 kasus
Kalimantan Utara: 40 kasus
Sumatera Barat: 35 kasus
Nusa Tenggara Barat: 35 kasus
Papua: 31 kasus
Sulawesi Tengah: 30 kasus
Jambi: 29 kasus
Maluku: 29 kasus
Papua Barat: 21 kasus
Maluku Utara: 19 kasus
Sulawesi Tenggara: 16 kasus
Kalimantan Selatan: 13 kasus
Gorontalo: 6 kasus
Aceh: 2 kasus
Bengkulu: 2 kasus
https://trimay98.com/movies/youre-next/
Isu Pasien COVID-19 Sulit Dapat Bed, Sultan: Sudah Ditambah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku sudah menambah kapasitas bed rumah sakit rujukan COVID-19, khususnya rumah sakit swasta dengan syarat dan ketentuan berlaku. Karena itu Sultan mempertanyakan adanya pasien COVID-19 yang kesulitan mendapatkan layanan rawat inap.
"Harapannya yang 10 (persen kapasitas rs swasta) itu bisa jadi 15 persen (alokasinya) tapi belum ada kepastian. Tapi kalau yang di pemerintah yang tadinya hanya 40 persen kita tingkatkan jadi 60 persen," kata Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (18/1/2021).
Misalnya, 40 persen itu hanya 75 bed yang di RSUP Sardjito sekarang bisa ditingkatkan menjadi 115 bed. Sedangkan untuk di RSPAU Hardjolukito ada tambahan di gedung yang baru sebanyak 105 bed.
"Mbok 100 persen yang pemerintah berani. Kalau yang swasta tidak berani karena perputaran uang diperlukan yang cash kalau BPJS harus nagih. Hal seperti ini permasalahan teknis," ujarnya.
Oleh karena itu, terdapat alasan khusus terkait pasien COVID-19 yang belum mendapatkan rawat inap di rumah sakit rujukan. Sultan juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jika ada pasien COVID-19 yang belum mendapatkan ruang rawat inap.
"Jadi kalau teman-teman pers bisa membantu kalau ada orang teriak begitu (tidak dapat tempat tidur) ning ndi (di mana)? Ning rumah sakit opo itu masuk daftar keputusan Gubernur atau Wali Kota, kalau tidak memang tidak ada keharusan harus menerima COVID-19. Gitu lho," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar