Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku sudah menambah kapasitas bed rumah sakit rujukan COVID-19, khususnya rumah sakit swasta dengan syarat dan ketentuan berlaku. Karena itu Sultan mempertanyakan adanya pasien COVID-19 yang kesulitan mendapatkan layanan rawat inap.
"Harapannya yang 10 (persen kapasitas rs swasta) itu bisa jadi 15 persen (alokasinya) tapi belum ada kepastian. Tapi kalau yang di pemerintah yang tadinya hanya 40 persen kita tingkatkan jadi 60 persen," kata Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (18/1/2021).
Misalnya, 40 persen itu hanya 75 bed yang di RSUP Sardjito sekarang bisa ditingkatkan menjadi 115 bed. Sedangkan untuk di RSPAU Hardjolukito ada tambahan di gedung yang baru sebanyak 105 bed.
"Mbok 100 persen yang pemerintah berani. Kalau yang swasta tidak berani karena perputaran uang diperlukan yang cash kalau BPJS harus nagih. Hal seperti ini permasalahan teknis," ujarnya.
Oleh karena itu, terdapat alasan khusus terkait pasien COVID-19 yang belum mendapatkan rawat inap di rumah sakit rujukan. Sultan juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jika ada pasien COVID-19 yang belum mendapatkan ruang rawat inap.
"Jadi kalau teman-teman pers bisa membantu kalau ada orang teriak begitu (tidak dapat tempat tidur) ning ndi (di mana)? Ning rumah sakit opo itu masuk daftar keputusan Gubernur atau Wali Kota, kalau tidak memang tidak ada keharusan harus menerima COVID-19. Gitu lho," ucapnya.
https://trimay98.com/movies/jennifers-body/
Premium Mau Dihapus? Ini Kata ESDM
Wacana penghapusan BBM jenis Premium ramai terdengar dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan yang tegas dari pemerintah apakah melanjutkan atau menghapus BBM RON 88 ini.
Saat dikonfirmasi awak media apakah pemerintah akan menghapus atau mengurangi penggunaan premium tahun ini, Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji hanya mengatakan pemerintah masih melakukan evaluasi.
"Terkait BBM Premium sampai saat ini pemerintah masih melakukan evalausi mendalam tentang hal ini, dan Pertamina juga diminta untuk kontribusinya bagaimana menyelesaikan atau memenuhi harapan pemerintah dan masyarakat," katanya dalam teleconference, Senin (18/1/2021).
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memberi penjelasan terkait dengan penyaluran elpiji 3 kg. Hingga saai ini, Kementerian ESDM masih melakukan pembahasan dengan kementerian terkait mengenai skema penyaluran elpiji subsidi yang tepat sasaran.
"Terkait dengan penyaluran elpiji subsidi yang tepat sasaran, ini perkembangannya saat ini dalam proses pembahasan dengan Kementerian PMK," kata Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih.
Dia menuturkan, yang pasti tahun ini pola subsidi untuk elpiji masih sama dengan sebelumnya.
"Mohon bersabar kapan ini akan ditetapkan, yang pasti keputusan di 2021 kita masih menggunakan pola subsidi yang lama," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar