Indonesia beberapa kali mencetak rekor penambahan kasus baru secara berturut-turut. Hingga pada Sabtu (16/1/2021) lalu, tercatat penambahan kasus baru tertinggi yaitu 14.224 kasus sejak virus Corona pertama kali masuk ke Indonesia.
Menanggapi ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus itu menjadi yang tertinggi. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah keterlambatan verifikasi data di beberapa daerah.
"Kenaikan penambahan kasus harian yang sangat tinggi bahkan tertinggi sejak virus corona pertama kali masuk ke Indonesia, salah satunya disebabkan verifikasi data yang terlambat masuk, sehingga menyebabkan penumpukan pelaporan data di beberapa daerah," jelas Prof Wiku dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Selasa (19/1/2021).
Prof Wiku mengatakan, pemerintah pun tengah berupaya untuk memperbaikinya. Kementerian Kesehatan sedang memilah data yang masuk pada tanggal 11-17 Januari dan data yang terlambat masuk dari minggu-minggu sebelumnya.
Selain itu, Prof Wiku meminta mengatakan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah terus memperbaiki integrasi data COVID-19. Sehingga bisa mengurangi gap dan delay data pusat dan daerah.
"Saya minta ke depannya, tidak ada toleransi terhadap delay dan keterlambatan data, karena ini sangat krusial dalam pengambilan keputusan. Dengan data yg tidak real time, maka kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat waktu sehingga menjadi tidak efektif," pungkasnya.
https://trimay98.com/movies/blusukan-jakarta/
Heboh Hoax soal Chip, Satgas Jelaskan Fungsi Barcode di Botol Vaksin Corona
Pasca program vaksinasi COVID-19 di Indonesia dilaksanakan, berbagai hoax atau berita bohong beredar di masyarakat. Salah satunya isu mengenai penanaman chip atau komponen manajemen sistem yang melacak masyarakat yang telah menerima vaksin.
"Pada kesempatan ini, saya menegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoax, tidak ada chip di dalam vaksin," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Selasa (19/1/2021).
"Terkait kode yang disinyalir ada pada vaksin, kode tersebut ada pada barcode yang menempel pada botol cairan vaksin dan tidak akan menempel pada orang yang divaksin," lanjutnya.
Prof Wiku menjelaskan fungsi dari barcode yang diisukan ditempel pada orang yang telah divaksin hanya berguna untuk pelacakan pendistribusian vaksin. Barcode itu sama sekali tidak bisa difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang sudah divaksin.
Selain itu, Prof Wiku juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan masyarakat saat program vaksinasi pada pemerintah akan dijamin kerahasiaannya. Data itu hanya digunakan untuk kepentingan proses vaksinasi COVID-19. Hal ini pun sudah diatur pada pasal 8 ayat 1 PP 40 tahun 2019.
"Bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk melampaui batas kewenangannya," jelas Prof Wiku.
https://trimay98.com/movies/the-city-of-your-final-destination/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar