Kamis, 10 Desember 2020

Jelang Akhir Tahun, Pemda Diminta Pastikan Reagan Hingga APD Cukup

 Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 daerah diminta segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di pusat. Hal ini agar tidak terjadi kekurangan logistik alat kesehatan seperti obat-obatan, reagen maupun alat pelindung diri (APD).

"Pastikan kebutuhan logistik ini mencukupi, sehingga tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien COVID-19 di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).


Saat ini, tren peningkatan kasus COVID-19 masih terus terjadi. Bahkan pada Kamis (3/12) lalu, penambahan kasus harian mencapai 8.369 kasus. Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini juga diakibatkan terjadinya penurunan drastis pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan.


Dari data terakhir, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker turun secara persentasenya. Pada September lalu tercatat sebesar 83,67%, dan pada awal Desember menjadi 57,78%.


"Ini diperburuk juga dengan kenyataan bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun, dari 59,57% menjadi 41,75% pada periode yang sama," ujarnya.


Menerapkan disiplin protokol kesehatan adalah cara yang paling efektif dalam menekan penularan COVID-19. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan harus dijadikan kewajiban. Untuk aparat penegakan hukum di daerah beserta pimpinan daerah juga harus tegakkan disiplin tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.


"Ingat, dokter dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan, merupakan benteng terakhir. Jumlah mereka sangat terbatas, hargailah mereka," tegasnya.


Ia juga menyampaikan saat ini kapasitas testing (pemeriksaan) COVID-19 di Indonesia semakin mendekati target yang direkomendasikan World Health Organization (WHO). Kapasitas testing Indonesia saat ini sudah sebesar 96,35%. Namun demikian, peningkatan testing ternyata diikuti tren peningkatan kasus positif yang semakin memburuk. Padahal seharusnya, angka testing yang tinggi tidak diikuti dengan peningkatan kasus positif.


"Ini artinya tingkat penularan makin tidak terkendali. Tolong pengertiannya, tolong kerja sama yang serius. Jangan sampai kerja kerasa kita selama ini hilang percuma," tegasnya.

https://indomovie28.net/movies/eiffel-im-in-love-2/


Satgas: Vaksin Sinovac Bukti Komitmen Pemerintah Atasi COVID-19


Vaksin COVID-19 dari Sinovac yang tiba di tanah air pada Minggu (6/12) lalu, saat ini sudah disimpan dengan aman di fasilitas penyimpanan milik PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, vaksin yang tiba itu sebanyak 1,2 juta dosis atau setara untuk memvaksin 600 ribu orang.

"Kehadiran vaksin ini tentunya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Indonesia. Ini adalah kolaborasi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan berbagai pihak lainnya," ungkap Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).


Saat ini, Wiku menekankan vaksin yang sudah tiba di tanah air itu menunggu izin Emergency Use of Authorization (EUA) yang akan dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Lalu, selain vaksin Sinovac yang baru masuk, masih ada berbagai kandidat vaksin lainnya sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. 9860 Tahun 2020. Diantaranya AstraZeneca, BioFarma, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.


Menurut Wiku, vaksin COVID-19 ini tujuannya salah satu upaya penanganan pandemi dengan menghadirkan kekebalan komunitas atau herd immunity. Ia juga menginformasikan agar tercapai tujuan yang dimaksud, dibutuhkan sekitar 70% populasi yang harus divaksin agar terbentuk kekebalan komunitas dan sangat tergantung efektifitas vaksin tersebut.

https://indomovie28.net/movies/eiffel-im-in-love/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar