Rabu, 30 Desember 2020

Pemerintah Tampilkan Video Dukungan FPI terhadap ISIS

 Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan pelarangan FPI. Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah menampilkan video dukungan FPI terhadap ISIS.

Konferensi pers pelarangan FPI digelar di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020). Dalam konferensi pers soal pelarangan FPI ini, Mahfud Md didampingi sejumlah petinggi lembaga negara. Mereka antara lain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK.


Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej mulanya menjabarkan alasan-alasan pelarangan FPI. Ada tujuh poin terkait pelarangan FPI yang disampaikan Eddy--sapaan akrabnya.


Setelah Eddy memberikan paparan, Mahfud Md meminta jajarannya menunjukkan gambar pendukung. Gambar pendukung ini ternyata berupa video dukungan FPI terhadap ISIS.


"Silakan, ada sedikit 3 menit ini, ada gambar-gambar pendukung," kata Mahfud Md.


Dalam layar monitor yang ditunjukkan, muncul tulisan 'Video dukungan FPI terhadap ISIS'. Video itu memuat orasi Habib Rizieq.


"Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik," begitu kata Habib Rizieq seperti yang ditampilkan dalam konferensi pers pelarangan FPI.


"Cita-cita mulianya untuk menegakkan khilafah Islamiyah hal yang baik," sebut Habib Rizieq dalam video itu.


Dalam video itu, Habib Rizieq juga menyebut perlawanan kezaliman terhadap Amerika Serikat. Menurut dia, ini juga cita-cita yang baik.


"Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!" kata Habib Rizieq.


"Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul?" sebut Rizieq masih dalam video itu.

https://movieon28.com/movies/seven-psychopaths/


Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI


Pemerintah resmi melarang kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI). Apabila masih ada kegiatan yang memakai simbol FPI, aparat penegak hukum akan mengambil langkah untuk menghentikannya.

Pengumuman pelarangan FPI ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020). Mahfud didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kapolri Jenderal Idham Azis, hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.


Pelarangan FPI ini tertuang dalam surat keputusan bersama. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


Berikut isi ketetapan dalam surat keputusan bersama terkait pelarangan kegiatan FPI:


Menetapkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam.

https://movieon28.com/movies/movie-43/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar