Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi yang baru diteken per 14 Desember 2020 lalu. Dengan begitu, Indonesia siap punya lembaga khusus buat tampung dana asing secara mandiri.
Lembaga itu disebut Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
"Lembaga Pengelola Investasi akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).
LPI ini nantinya berfungsi mengelola investasi, dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga telah memberi nama untuk lembaga ini. Terungkap bahwa lembaga ini telah diberi nama Indonesia Investment Authority.
Lembaga yang sepenuhnya dimiliki pemerintah Indonesia itu juga telah memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara US$ 1 miliar.
"Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Airlangga.
Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp 75 triliun atau setara dengan US$ 5 miliar di tahun 2021.
Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, sesuai dengan 6 kewenangan yang diberikan, yakni:
1. Melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan;
2. Menjalankan kegiatan pengelolaan aset;
3. Melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian (trust fund);
4. Menentukan calon mitra investasi;
5. Memberikan dan menerima pinjaman; dan
6. Menatausahakan aset.
"LPI diharapkan memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi, manajemen yang profesional dan independen, serta mampu meng-capture appetite investor," tegasnya.
Untuk strukturnya, LPI akan bersifat two-tier yang diisi oleh kombinasi pemerintah dan profesional. Dewan Pengawasnya akan terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan 3 orang dari unsur professional. Semuanya bertugas memberikan laporan pertanggungjawaban ke Presiden.
Sementara itu, Dewan Direkturnya akan terdiri atas 5 orang dari unsur profesional. Tugasnya adalah memberikan Laporan Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas.
Melalui struktur kelembagaan dan manajemen yang kuat, LPI akan bekerja sama dengan mitra investor dalam sektor komersial yang penting bagi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. Sebagaimana diketahui, pada akhir November 2020, US DFC telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan US$ 2 miliar ke LPI. Komitmen investasi juga datang dari JBIC yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan US$ 4 miliar.
https://cinemamovie28.com/movies/the-returning-2/
Amazon Kecam Walmart Gara-gara Upah Pegawai
Amazon mengecam Walmart karena belum juga mampu membayar pekerjanya minimal US$ 15 per jam. Kecaman itu dilayangkan, usai Amazon menggali gaji pekerja Walmart.
Dalam analisis terhadap 68 negara tempat Amazon membuka gudangnya terungkap bahwa upah rata-rata pekerja meningkat lima tahun setelah raksasa e-commerce ada di daerah tersebut. Namun, dari semua yang diteliti, tidak ada yang mengeksplorasi upah Walmart di sana, padahal Walmart termasuk pengecer terbesar di AS.
"Mempekerjakan lebih banyak, dengan membayar lebih sedikit, tidak akan berhasil. Banyak dari karyawan kami bergabung dengan Amazon berasal dari pekerjaan lain di ritel yang cenderung sebagian besar merupakan pekerjaan paruh waktu, pekerjaan dengan manfaat yang berkurang secara substansial, kurang dari upah minimum US$ 15 kami," kata Amazon dalam sebuah pernyataan dikutip dari Business Insider, Sabtu (19/12/2020).
"Para karyawan ini melihat peningkatan besar dalam gaji per jam, total gaji yang dibawa pulang, dan manfaat keseluruhan dibandingkan dengan pekerjaan mereka sebelumnya. Yang mengejutkan kami adalah bahwa kami menjadi fokus dari cerita seperti ini ketika beberapa perusahaan terbesar di negara itu, termasuk pengecer terbesar, belum bergabung dengan kami dalam menaikkan upah minimum menjadi US$ 15," tambahnya.
Untuk diketahui, kedua raksasa ritel ini kerap kali saling sindir karena persaingan dalam mendapatkan pekerja. Untuk itu, Amazon dengan cepat langsung menaikkan upah minimumnya menjadi US$ 15 per jam pada 2018 setelah dikritik oleh para pendukung tenaga kerja, termasuk Senator Bernie Sanders.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar