Senin, 07 Desember 2020

DKI-Jabar di Atas Seribu, Ini Sebaran 5.754 Kasus COVID-19 RI 7 Desember

 Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (7/12/2020). Ada penambahan 5.754 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 581.550 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.466 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.171 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 594 kasus baru per 7 Desember.


Dikutip dari laman covid19.go.id, hari ini ada sebanyak 4.431 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona tercatat 127 orang.


Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Senin (7/12/2020), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.754 menjadi 581.550

Pasien sembuh bertambah 4.431 menjadi 479.202

Pasien meninggal bertambah 53 menjadi 17.867


Sedangkan sebaran 6.089 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (7/12/2020) adalah sebagai berikut:


DKI Jakarta: 1.466 kasus

Jawa Barat: 1.171 kasus

Jawa Tengah: 594 kasus

Jawa Timur: 545 kasus

Sulawesi Selatan: 345 kasus

Kalimantan Tengah: 209 kasus

Riau: 164 kasus

Banten: 133 kasus

Sumatera Barat: 114 kasus

Bali: 102 kasus

DI Yogyakarta: 99 kasus

Kalimantan Timur: 89 kasus

Sumatera Utara: 85

Sulawesi Utara: 78 kasus

Sumatera Selatan: 63 kasus

Nusa Tenggara Timur: 58 kasus

Sulawesi Tengah: 56 kasus

Papua: 48 kasus

Kalimantan Utara: 46 kasus

Maluku: 46 kasus

Kepulauan Riau: 45 kasus

Sulawesi Tenggara: 36 kasus

Kampung: 34 kasus

Kalimantan Barat: 31 kasus

Kalimantan Selatan: 28 kasus

Nusa Tenggara Barat: 25 kasus

Bangka Belitung: 14 kasus

Bengkulu: 11 kasus

Papua Barat: 7 kasus

Maluku Utara: 6 kasus

Aceh: 4 kasus

Sulawesi Barat: 2 kasus

https://maymovie98.com/movies/resident-evil-apocalypse/


CDC Perbarui Pedoman, Wajib Pakai Masker di Rumah Pada Kondisi Ini


Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) kembali memperbarui pedoman terkait masker. Kali ini, dalam pedoman terbarunya, CDC menyebut masyarakat wajib memakai masker di dalam rumah dalam kondisi tertentu.

"Masker sangat penting untuk mengendalikan penyebaran virus Corona, dan kadang-kadang itu termasuk di rumah," kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) Jumat, dikutip dari CNN.


Analisis CDC terkait waktu yang berisiko tinggi penularan Corona yaitu, saat berada di ruangan sempit dan tidak adanya jaga jarak. Kapan saja wajib pakai masker di dalam rumah menurut CDC?


- Saat ada anggota keluarga terpapar COVID-19

- Seorang anggota keluarga berisiko tinggi tertular COVID-19 karena aktivitas di luar rumah

- Ruangan sempit

- Tidak bisa jaga jarak minimal 2 meter


"Tempat dalam ruangan, di mana tidak ada jaga jarak dan penggunaan masker secara konsisten telah diidentifikasi sebagai skenario penularan Corona berisiko tinggi," jelas CDC dalam pedoman terbarunya.


Meski di dalam ruangan risiko penularan COVID-19 terbilang tinggi, bukan berarti acara di luar ruangan minim risiko penularan COVID-19. Penggunaan masker disebut CDC harus tetap dijalankan bersamaan dengan pentingnya menjaga jarak di ruangan terbuka terlebih jika dipadati banyak orang.


"Meskipun dampak jarak fisik sulit untuk dipisahkan dari intervensi lain, satu studi memperkirakan bahwa jaga jarak menurunkan rata-rata jumlah kontak harian sebanyak 74 persen," tambah CDC.


Selain itu, CDC menyoroti penggunaan masker wajah yang konsisten demi menekan transmisi atau penularan COVID-19. Hal ini juga berdasarkan pada banyaknya kasus COVID-19 yang tak menunjukkan gejala Corona.


"Penggunaan masker wajah yang konsisten dan benar adalah strategi kesehatan masyarakat yang penting untuk mengurangi transmisi SARS-CoV-2, terutama mengingat perkiraan bahwa sekitar setengah dari infeksi baru ditularkan oleh orang yang tidak memiliki gejala," demikian panduan CDC.

https://maymovie98.com/movies/resident-evil/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar