- Vaksinasi COVID-19 tahap ketiga kini resmi menyasar seluruh penduduk yang berusia di atas 18 tahun. Di awal, pelaksanaannya hanya berlaku untuk warga yang berdomisili di DKI, mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Hal tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah karena data kasus COVID-19 di Jakarta yang mengalami lonjakan selama sepekan terakhir.
https://tendabiru21.net/movies/the-inspector-wears-skirts/
Sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di DKI Jakarta pun kini telah resmi membuka vaksinasi bagi penduduk DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan.
Berikut daftar lokasi vaksinasi Corona untuk warga berusia 18 tahun di DKI Jakarta:
(Update 15 Juni 2021)
Puskesmas Pondok Labu (Jakarta Selatan)
Jadwal: Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.
Lokasi:
AKPER Fatmawati (RW 02): 16 Juni 2021.
AKPER Fatmawati (RW 02 dan 05): 17 Juni 2021.
SDN 01 Pola (RW 06): 18 Juni 2021.
Syarat:
Usia di atas 18 tahun.
Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
Mendaftarkan diri kepada RT/RW setempat.
RS Royal Taruma (Jakarta Barat)
Jadwal: Senin-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB (kecuali hari libur/tanggal merah)
Kuota: 50 orang/hari.
Syarat:
Berusia 18 tahun ke atas.
Memiliki KTP atau surat keterangan domisili DKI Jakarta.
Melakukan pendaftaran di TAUTAN INI
Kecamatan Gambir (Jakarta Pusat)
Jadwal: 10-25 Juni 2021 pukul 08.30-13.00 WIB.
Lokasi:
ITC Roxy.
HXC (Harmoni Exchange).
Gajah Mada Plaza.
Syarat:
Mendaftarkan diri melalui TAUTAN INI
Pastikan nomor handphone aktif.
Tunjukan bukti pendaftaran saat vaksinasi.
Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta
Update 15 Juni 2021)
Kecamatan Pesanggrahan (Jakarta Selatan)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.30-14.00 WIB.
Syarat:
Berusia 18 tahun ke atas.
Membawa fotokopi KTP/surat domisili/surat keterangan kerja di wilayah DKI Jakarta.
Untuk yang berdomisili di wilayah Pesanggrahan bisa berkoordinasi dengan RT/RW setempat terlebih dahulu.
Lokasi:
- Kelurahan Pesanggrahan:
RPTRA Abdi Praja (RW 01).
RSUD Pesanggrahan (RW 02 dan 03).
Rumkitban (RW 04 dan 05).
Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (RW 06, 07, dan 08).
- Kelurahan Bintaro:
RS Suyoto (RW 01, 02, 03, 04, 05, 08, 09, 12, dan 15).
Puskesmas Kelurahan Bintaro (RW 06, 07, 10, 11,13, dan 14).
- Kelurahan Petukangan Selatan:
Kantor Kelurahan Petukangan Selatan (RW 01, 04, dan 05).
Petukangan Medical Center (RW 03, 06, 07, dan 08).
- Kelurahan Ulujami:
Puskesmas Kelurahan Ulujami (RW 01, 04, dan 06).
Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (RW 02, 08, dan 09).
RS Avisena (RW 03).
RPTRA Nusantara (RW 05 dan 07).
- Kelurahan Petukangan Utara:
Sekretariat RW 01 (RW 01 dan 11).
Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (RW 02, 03, dan 10).
Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (RW 04, 05, 06, 07, 08, dan 09).
(Update 15 Juni 2021)
Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)
Syarat:
Warga dengan KTP DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
Domisili wilayah Kecamatan Pancoran dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
Pegawai yang bekerja di wilayah Kecamatan Pancoran dengan membawa surat keterangan bekerja dari kantor.
Penyandang disabilitas.
WNA dengan syarat, guru/dosen, lansia berusia 60 tahun ke atas, tinggal di wilayah zona merah, membawa SKTT atau KTP WNA.
Puskesmas Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara)
Jadwal dan lokasi:
15 Juni 2021: RW 13 dan 14.
16 Juni 2021: RW 14 dan 15.
17 Juni 2021: RW 2 dan 7.
18 Juni 2021: RW 1 dan 5.
21 Juni 2021: RW 8 dan 17, Pos RW 17.
22 Juni 2021: RW 11 dan 12.
23 Juni 2021: RW 13 dan 14.
24 Juni 2021: RW 15 dan 16.
25 Juni 2021: RW 2 dan 7.
28 Juni 2021: RW 1 dan 5.
29 Juni 2021: RW 8 dan 17.
30 Juni 2021: RW 17, Rsn. Muara Batu.
Syarat:
Usia 18-59 tahun.
Membawa fotocopy KTP RW setempat.
Membawa surat domisili apabila tinggal di luar RW tersebut.
Pendaftaran lebih lanjut hubungi RW setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar