Selasa, 22 Juni 2021

Awas! Ivermectin Obat Keras, Ini Efek Samping Kalau Dipakai Sembarangan

 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mewanti-wanti obat antiparasit Ivermectin tergolong bahan kimia yang punya efek samping. Meski ditemukan adanya indikasi membantu penyembuhan pasien Corona, obat ini harus digunakan sesuai dengan resep dan pengawasan dokter.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran live Selasa (22/6/2021).


Ivermectin tergolong sebagai obat keras. Penggunaan tanpa indikasi medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping.


Penggunaan Ivermectin sendiri tidak dianjurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sebagai pengobatan COVID-19. Sebab, masih perlu penelitian mendalam apakah Ivermectin tepat untuk mengobati COVID-19.


Dikutip dari laman FDA, beberapa efek samping dari penggunaan Ivermectin termasuk ruam kulit, mual, muntah, diare, sakit perut, pembengkakan wajah atau anggota badan, efek samping neurologis (pusing, kejang, kebingungan), penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, ruam kulit yang parah. Penggunaan obat ini juga berpotensi menyebabkan cedera hati.


Sampai saat ini pengujian Ivermectin sebagai 'terapi COVID-19' masih terbatas pada uji in-vitro di laboratorium karena disebut memiliki potensi antivirus. Hanya saja uji klinis tetap diperlukan untuk melihat khasiat dan keamanan Ivermectin sebelum digunakan sebagai terapi pengobatan COVID-19.

https://maymovie98.com/movies/four-sisters-before-the-wedding/


Nekat Beli Ivermectin di Toko Online? Ini Wanti-wanti BPOM


 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Ivermectin merupakan obat keras, sehingga tidak bisa dijual sembarangan secara online. Obat cacing ini mengandung bahan kimia yang tentunya dapat menyebabkan efek samping.

"Obat Ivermectin ini adalah obat keras, tidak bisa dijual-beli di mana saja, apalagi di online," kata Penny dalam konferensi pers, Selasa (22/6/2021).


Menurut Penny, hanya orang yang ahli dalam obat-obatan, seperti apoteker atau dokter, saja yang diperbolehkan untuk menjual Ivermectin. Pasalnya, obat ini baru bisa diberikan apabila sang pasien memiliki resep dari dokter.


"Jadi kita hati-hati tidak bisa memberi sembarangan harus ada resep dari dokter," ujarnya.


Berikut efek samping Ivermectin yang perlu diketahui.


Nyeri otot atau sendi

Ruam kulit

Demam

Pusing

Sembelit

Diare

Mengantuk

Sindrom Stevens-Johnson.

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin edar Ivermectin untuk pengobatan kecacingan atau obat cacing. Penny pun menegaskan bahwa izin penggunaan obat ini tidak diperuntukan untuk pengobatan pasien COVID-19.


"Belum bisa dikategorikan sebagai obat COVID-19 tentunya. Kalau kita mengatakan suatu produk adalah obat COVID-19 harus melewati uji klinik dulu," tuturnya.


Update Corona RI 22 Juni: Tambah 13.668 Kasus Baru, Kasus Aktif 152.686


 Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 13.668 pada Selasa (22/6/2021). Total kasus positif mencapai 2.018.113, sembuh 1.810.136, dan meninggal 55.291 jiwa.

Kasus aktif tercatat sebanyak 152.686, jumlah spesimen yang diperiksa 130.630, dan suspek sebanyak 124.918 orang.


Detail penambahan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 13.668 menjadi 2.018.113

Pasien sembuh bertambah 8.375 menjadi 1.810.136

Pasien meninggal bertambah 335 menjadi 55.291

Sebelumnya, pada Senin (21/6/2021), tercatat total 2.004.445 kasus positif virus Corona COVID-19, sebanyak 1.801.761 pasien sembuh, dan 54.956 meninggal dunia.

https://maymovie98.com/movies/four-sisters-and-a-wedding/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar