Jumat, 25 Juni 2021

Jabar-Banten Masuk! Ini Daftar Terbaru 29 Zona Merah COVID-19 di RI

 Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui data zona merah Corona yang dihimpun per 20 Juni 2021. Berdasarkan pemantauan detikcom per Kamis (24/6/2021), tercatat 20 wilayah masuk zona merah COVID-19, sementara per Jumat (25/6/2021), zona merah COVID-19 bertambah menjadi 29 kabupaten/kota.

Penambahan zona merah COVID-19 tercatat usai Corona Indonesia melaporkan lonjakan kasus Corona tertinggi sejak pandemi. Ada 20.574 kasus baru COVID-19 per Kamis (24/6/2021). Kasus baru Corona di Indonesia menempati urutan ke-lima tertinggi di dunia.


Jika di laporan sebelumnya tak tercatat wilayah Jawa Barat, kini ada dua wilayah Jabar masuk zona merah COVID-19. Di laporan Satgas terbaru, Banten juga ikut masuk zona merah COVID-19 dengan melaporkan dua wilayah yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.


Sumatera Utara

1. Kota Medan


Sumatera Selatan

2. Kota Palembang


Sumatera Barat

3. Kota Bukittinggi


Lampung

4. Kota Metro


Kepulauan Riau

5. Bintan

6. Kota Tanjungpinang


Jawa Timur

7. Ponorogo

8. Ngawi

9. Bangkalan


Jawa Tengah

10. Wonogiri


11. Kudus

12. Kota Semarang

13. Pati

14. Kendal

15. Tegal

16. Semarang

17. Jepara


Jawa Barat

18. Bandung

19. Kota Bandung


DKI Jakarta

20. Jakarta Selatan

21. Jakarta Pusat

22. Jakarta Barat

23. Jakarta Timur


Daerah Istimewa Yogyakarta

24. Sleman

25. Bantul

26. Gunungkidul

27. Kota Yogyakarta


Banten

28. Kota Tangerang

29. Tangerang

https://kamumovie28.com/movies/ace-of-hearts/


Kabar Baik! Ibu Hamil Sudah Boleh Divaksin COVID-19, Ini Syaratnya


Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memperbarui rekomendasi terkait ibu hamil vaksin COVID-19. Melihat adanya peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia, maka POGI memberikan rekomendasi ibu hamil boleh divaksin COVID-19.

Dalam pemaparannya, POGI menyatakan infeksi Corona bisa meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Untuk itu, mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil mendapat gejala berat bila terpapar COVID-19.


"Perlu diambil langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif," demikian bunyi rekomendasi tersebut seperti yang dilihat detikcom, Jumat (25/6/2021).


Dalam rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos pada 22 Juni, ada beberapa persyaratan jika ibu hamil vaksin COVID-19, yakni:


Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi

Kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan

Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi COVID-19.

Rekomendasi ini juga telah sejalan dengan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi, dan memiliki komorbid disarankan mendapat vaksinasi Corona.

https://kamumovie28.com/movies/fighting-immortal-statue/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar