Corona di Indonesia mencatat peningkatan kasus yang signifikan, beberapa hari terakhir di atas 7 ribu kasus. Pakar epidemiolog mendorong pemerintah menerapkan kebijakan atau pengetatan yang lebih ketat dan luas untuk menekan kasus COVID-19.
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan banyak pertimbangan saat membuat kebijakan tertentu khususnya terkait pandemi COVID-19. Pasalnya, menurut Wiku, sektor kesehatan tak bisa dipisahkan dengan sektor lainnya seperti sosial kemasyarakatan.
"Layaknya siklus yang saling bersinggungan, lonjakan kasus yang terjadi di beberapa daerah sudah sepatutnya dijadikan pelajaran bagi daerah tersebut maupun daerah lainnya untuk mengevaluasi pengendalian COVID-19 di tingkat komunitas agar kenaikan kasus dapat dicegah untuk menjadi lebih besar," kata dia dalam konferensi pers Selasa (15/6/2021).
"PPKM mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu atau akar masalah yaitu komunitas secara lebih tepat sasaran," sambungnya.
Alih-alih kembali menerapkan PSBB ketat, PPKM miko dinilai Wiku cukup efektif menekan kasus Corona jika dijalankan dengan benar. Seperti pengetatan atau mikro lockdown di masing-masing wilayah jika didapati lonjakan kasus COVID-19.
Pembatasan disebut Wiku tentu akan meluas jika wilayah yang terdampak semakin banyak. Maka dari itu, ia menghimbau untuk setiap pemerintah daerah memantau zonasi masing-masing wilayah.
"Oleh karena itu fokus saat ini adalah mengoptimasi posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan yaitu menegakkan kembali pengendalian COVID-19 sesuai dengan zonasi RT, RW, setempat," kata dia.
https://tendabiru21.net/movies/miracles/
Terbaru! 15 Wilayah RI Ini Sumbang Kenaikan Kasus Corona Tertinggi
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap data kabupaten-kota di Indonesia dengan kenaikan kasus Corona tertinggi di minggu ini. Disebutkan, ada 15 kabupaten-kota yang menjadi perhatian.
"15 Kabupaten-kota ini merupakan kabupaten-kota dengan kenaikan kasus tertinggi di minggu ini," kata Wiku dalam konferensi pers BNPB, Selasa (15/6/2021).
Dari 15 kabupaten-kota tersebut, Grobogan (Jawa Tengah) menjadi wilayah di Indonesia dengan kenaikan kasus Corona tertinggi, yakni mencapai 2.803 persen. Kemudian disusul Bangkalan (Jawa Timur) dengan kenaikan kasus mencapai 715 persen.
Wiku mengimbau kepada kepala daerah dari sejumlah wilayah tersebut untuk segera menyelesaikan pembangunan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa atau kelurahan. Pasalnya, posko menjadi modal utama dalam melawan penyebaran virus Corona di tingkat paling kecil.
Namun, Wiku menegaskan posko tersebut juga harus difungsikan secara baik dan benar sehingga penularan virus Corona bisa ditekan.
"Meskipun posko sudah terbentuk, namun apabila fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan COVID-19 di wilayah tersebut," tegasnya.
Berikut daftar 15 kabupaten-kota di Indonesia dengan kenaikan kasus Corona tertinggi di minggu ini, per 13 Juni 2021.
1. Grobogan (Jawa Tengah)
Kasus naik: 2.803 persen
BOR: 93,65 persen.
2. Bangkalan (Jawa Timur)
Kasus naik: 715 persen
BOR: 86,88 persen.
3. Demak (Jawa Tengah)
Kasus naik: 485 persen
BOR: 82,7 persen.
4. Jepara (Jawa Tengah)
Kasus naik: 241 persen
BOR: 73,33 persen.
5. Kota Bekasi (Jawa Barat)
Kasus naik: 192 persen
BOR: 73,82 persen.
6. Jakarta Barat (DKI Jakarta)
Kasus naik: 167 persen
BOR: 77,33 persen.
7. Jakarta Pusat (DKI Jakarta)
Kasus naik: 159 persen
BOR: 86,11 persen.
8. Jakarta Utara (DKI Jakarta)
Kasus naik: 128 persen
BOR: 81,21 persen.
9. Kota Depok (Jawa Barat)
Kasus naik: 111 persen
BOR: 66,16 persen.
10. Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Kasus naik: 103 persen
BOR: 58,02 persen.
11. Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
Kasus naik: 85 persen
BOR: 78,08 persen.
12. Sleman (DI Yogyakarta)
Kasus naik: 74 persen
BOR: 67,37 persen.
13. Kota Semarang (Jawa Tengah)
Kasus naik: 64 persen
BOR: 93,38 persen.
14. Kota Bandung (Jawa Barat)
Kasus naik: 60 persen
BOR: 86,86 persen.
15. Bandung Barat (Jawa Barat)
Kasus naik: 56 persen
BOR: 88,33 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar