Minggu, 13 Juni 2021

Hampir 10 Ribu Kasus Baru Corona RI 13 Juni, DKI-Jateng Separuhnya!

 - Jumlah kasus baru COVID-19 Indonesia hampir menyentuh 10 ribu pada Minggu (13/6/2021). DKI Jakarta dan Jawa Tengah masing-masing menyumbang lebih dari 2.500 kasus.

DKII Jakarta menyumbang angka kasus positif terbanyak dengan total 2.769. Disusul Jawa Tengah dengan total kasus 2.579, dan Jawa Barat dengan total 1.242 kasus.


Detail perkembangan virus Corona per Minggu (13/6/2021) adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 9.868 menjadi 1.911.358

Pasien sembuh bertambah 4.655 menjadi 1.745.091

Pasien meninggal bertambah 149 menjadi 52.879

Tercatat sebanyak 70.468 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 108.997.


Berikut sebaran 9.868 kasus baru Corona di Indonesia per Minggu (13/6/2021):


DKI Jakarta: 2.769 kasus

Jawa Tengah: 2.579 kasus

Jawa Barat: 1.242 kasus

DI Yogyakarta: 466 kasus

Jawa Timur: 418 kasus

Riau: 322 kasus

Sumatera Barat: 267 kasus

Kepulauan Riau: 215 kasus

Banten: 198 kasus

Aceh: 159 kasus

Sumatera Selatan: 144 kasus

Kalimantan Barat: 136 kasus

Jambi: 133 kasus

Lampung: 113 kasus

Kalimantan Timur: 109 kasus

Bengkulu: 103 kasus

Kalimantan Tengah: 97 kasus

Sumatera Utara: 73 kasus

Nusa Tenggara Timur: 60 kasus

Bali: 44 kasus

Banga Belitung: 43 kasus

Kalimantan Utara: 33 kasus

Maluku: 31 kasus

Kalimantan Selatan: 29 kasus

Sulawesi Selatan: 17 kasus

Papua Barat: 14 kasus

Maluku Utara: 13 kasus

Nusa Tenggara Barat: 10 kasus

Sulawesi Tengah: 9 kasus

Sulawesi Tenggara: 8 kasus

Papua: 8 kasus

Gorontalo: 4 kasus

Sulawesi Utara: 2 kasus

Sulawesi Barat: 0 kasus

https://kamumovie28.com/movies/ghost-in-the-shell-arise-border-2-ghost-whispers/


Riset: 1 Dari 3 Warga DKI Meragukan Vaksin Corona, Ini Alasannya


Berdasarkan penelitian terbaru kepada masyarakat di seluruh kelurahan DKI Jakarta, sepertiga masyarakat DKI Jakarta rupanya masih khawatir soal vaksin Corona, baik yang sudah atau belum menerima vaksin COVID-19.

Salah seorang peneliti dari Lapor COVID-19, Dicky Pelupessy, PhD, menyebut, survei ini juga diisi oleh masyarakat di 10 kelurahan dengan jumlah penerima vaksin terbanyak di DKI Jakarta hingga hari ini.


Kelurahan tersebut mencakup Keagungan, Lubang Buaya, Cakung Barat, Angke, Cawang, Pondok Pinang, Utan Kayu Selatan, Kayu Putih, Bidara Cina, dan Kebon Melati.


"Kami mendapati bahwa masih cukup besar warga DKI yang mengkhawatirkan 3 hal utama yaitu khawatir terhadap efek samping atau risiko KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), masih ada yang khawatir soal kemanjuran vaksinnya, dan yang khawatir soal kehalalan vaksin jadi masih khawatir vaksinnya haram," terangnya dalam diskusi daring, Minggu (13/6/2021).


Ia memaparkan, respon yang mengaku khawatir soal kehalalan vaksin sebesar 23 persen, yang khawatir vaksin tidak manjur sebesar 34 persen, dan yang khawatir terkena KIPI sebanyak 32 persen.


"Ada juga yang mengatakan takut disuntik, mungkin takut suntikan itu ada. Tapi angkanya tidak terlalu besar 10 persen," kata Dicky.


"Kalau kita permudah cara menggambarkannya 1 di antara 3 responden survei ini masih khawatir vaksin haram, vaksin tidak manjur, dikhawatirkan terkena KIPI selain takut disuntik vaksin," lanjutnya.

Perlukah dikhawatirkan?

Hingga kini, Indonesia sudah menggunakan merek vaksin Corona Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca. Ketiganya telah melalui uji klinis dan dinyatakan aman digunakan melalui izin penggunaan darurat (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tingkat efikasi masing-masing.


Vaksin Sinovac telah dinyatakan halal melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada 8 Januari 2021. Lain halnya dengan vaksin Sinopharm dan AstraZeneca sempat tersandung isu haram lantaran proses penelitiannya menggunakan tripsin babi.


Namun, kedua vaksin tersebut kini sudah dinyatakan boleh digunakan oleh MUI dengan pertimbangan, kini Indonesia dalam keadaan darurat butuh vaksin COVID-19.


"Hari ini Badan POM mengeluarkannya bukan izin edar, tapi EUA atau otorisasi dalam penggunaan darurat, sekarang situasinya memang situasi darurat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am sebelumnya.


"Dalam kondisi normal nanti nggak berlaku itu EUA, yang berlaku izin edar. Memang situasinya sekarang kondisi darurat," lanjutnya.

https://kamumovie28.com/movies/ghost-in-the-shell-stand-alone-complex-the-laughing-man/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar