Jumat, 18 Juni 2021

Kematian Anak Corona RI Terbanyak di Dunia, IDAI Minta Tarik Rem Darurat!

 Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, mengungkapkan kasus kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia paling banyak di dunia.

"Data IDAI menunjukkan case fatality rate (kematian) itu adalah 3-5 persen. Jadi, kita ini (jumlah) kematian yang paling banyak di dunia," kata Dr Aman dalam konferensi pers, Jumat (18/6/2021).


"Jadi bisa dibayangkan, 1 dari 8 kasus itu anak dan meninggal 3-5 persen," lanjutnya.


Menurut dr Aman, jumlah kematian anak bisa terus berubah di setiap minggunya. Untuk itu, ia menghimbau agar anak-anak usia 0-18 tahun harus diselenggarakan secara daring.


Ia juga menegaskan agar para orang tua dan pengasuh terus mendampingi kegiatan anak, baik daring maupun luring. Berikut beberapa imbauan dr Aman untuk mencegah semakin tingginya kasus COVID-19 anak di Indonesia:


- Menghindari membawa anak ke luar rumah, kecuali dalam keadaan mendesak.

- Menghindari ruangan dengan ventilasi tertutup, kepadatan, dan risiko kontak erat.

- Disiplin mengikuti protokol kesehatan selama di rumah, dalam perjalanan, dan di luar rumah.

- Melengkapi imunisasi rutin.

- Pemerintah dan masyarakat melakukan pengawasan serta pendampingan protokol kesehatan di tempat umum.


dr Aman mengatakan pandemi COVID-19 ini mungkin akan terjadi 3 sampai 5 tahun ke depan. Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk segera menarik rem darurat sebagai usaha untuk memerangi pandemi COVID-19.


"Pandemi ini akan 3, 4, sampai 5 tahun mungkin. Kita dan pemerintah harus tegas. Saya setuju kalau perlu tarik rem darurat sekarang untuk saat-saat ini, Pulau Jawa paling nggak," pungkasnya.

https://tendabiru21.net/movies/the-couples-of-boulogne/


Gaskeun! Vaksin Corona 18+ Sudah Bisa untuk Bandung Raya dan Jabodetabek


Vaksinasi Corona untuk usia 18 tahun ke atas diperluas, kini berlaku bagi warga Jabodetabek dan Bandung Raya. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan kebijakan vaksin Corona untuk usia 18 tahun ke atas Jabodetabek dan Bandung Raya mulai berlaku per 17 Juni 2021.

"Vaksinasi warga 18 tahun ke atas saat ini sudah bisa di Jabodetabek dan Bandung Raya," konfirmasi dr Nadia kepada detikcom.


Syaratnya, sama dengan teknis vaksinasi di DKI Jakarta, prioritas vaksinasi bagi pemilik KTP warga setempat dan mereka yang melampirkan surat keterangan domisili. Meski usia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin COVID-19, beberapa kelompok vaksinasi tahap sebelumnya ditegaskan dr Nadia tetap menjadi prioritas.


Seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, pra lansia, hingga masyarakat yang berada di zona merah risiko tinggi COVID-19 hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).


Mereka yang akan divaksinasi COVID-19 diimbau untuk memperhatikan jam operasional lokasi vaksin COVID-19 atau sentra vaksinasi terdekat. Hal ini untuk mempercepat proses vaksinasi Corona saat kedatangan.


Vaksinasi Corona usia 18 tahun ke atas di wilayah Bodetabek dan Bandung Raya ikut diprioritaskan lantaran peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan sepekan belakangan. Vaksinasi dipercepat demi menekan penularan kasus Corona dan herd immunity segera tercapai.


"Berdasarkan data peta sebaran kasus COVID-19 per tanggal 15 Juni 2021, terdapat peningkatan kasus yang cukup signifikan di DKI Jakarta yaitu 134 persen, Jawa Barat 24 persen, Banten sebesar 82 persen dalam 7 hari terakhir dibandingkan dengan minggu sebelumnya," tulis edaran vaksinasi COVID-19 usia 18 tahun ke atas bagi Bodetabek dan Bandung Raya.

https://tendabiru21.net/movies/sexy-boom/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar