Berdasarkan penelitian terbaru kepada masyarakat di seluruh kelurahan DKI Jakarta, sepertiga masyarakat DKI Jakarta rupanya masih khawatir soal vaksin Corona, baik yang sudah atau belum menerima vaksin COVID-19.
Salah seorang peneliti dari Lapor COVID-19, Dicky Pelupessy, PhD, menyebut, survei ini juga diisi oleh masyarakat di 10 kelurahan dengan jumlah penerima vaksin terbanyak di DKI Jakarta hingga hari ini.
Kelurahan tersebut mencakup Keagungan, Lubang Buaya, Cakung Barat, Angke, Cawang, Pondok Pinang, Utan Kayu Selatan, Kayu Putih, Bidara Cina, dan Kebon Melati.
"Kami mendapati bahwa masih cukup besar warga DKI yang mengkhawatirkan 3 hal utama yaitu khawatir terhadap efek samping atau risiko KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), masih ada yang khawatir soal kemanjuran vaksinnya, dan yang khawatir soal kehalalan vaksin jadi masih khawatir vaksinnya haram," terangnya dalam diskusi daring, Minggu (13/6/2021).
Ia memaparkan, respon yang mengaku khawatir soal kehalalan vaksin sebesar 23 persen, yang khawatir vaksin tidak manjur sebesar 34 persen, dan yang khawatir terkena KIPI sebanyak 32 persen.
"Ada juga yang mengatakan takut disuntik, mungkin takut suntikan itu ada. Tapi angkanya tidak terlalu besar 10 persen," kata Dicky.
"Kalau kita permudah cara menggambarkannya 1 di antara 3 responden survei ini masih khawatir vaksin haram, vaksin tidak manjur, dikhawatirkan terkena KIPI selain takut disuntik vaksin," lanjutnya.
Perlukah dikhawatirkan?
Hingga kini, Indonesia sudah menggunakan merek vaksin Corona Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca. Ketiganya telah melalui uji klinis dan dinyatakan aman digunakan melalui izin penggunaan darurat (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tingkat efikasi masing-masing.
Vaksin Sinovac telah dinyatakan halal melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada 8 Januari 2021. Lain halnya dengan vaksin Sinopharm dan AstraZeneca sempat tersandung isu haram lantaran proses penelitiannya menggunakan tripsin babi.
Namun, kedua vaksin tersebut kini sudah dinyatakan boleh digunakan oleh MUI dengan pertimbangan, kini Indonesia dalam keadaan darurat butuh vaksin COVID-19.
"Hari ini Badan POM mengeluarkannya bukan izin edar, tapi EUA atau otorisasi dalam penggunaan darurat, sekarang situasinya memang situasi darurat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am sebelumnya.
"Dalam kondisi normal nanti nggak berlaku itu EUA, yang berlaku izin edar. Memang situasinya sekarang kondisi darurat," lanjutnya.
https://kamumovie28.com/movies/ghost-in-the-shell-s-a-c-2nd-gig-individual-eleven/
Terpopuler Sepekan: Penyebab Kudus Habis-habisan Diamuk Corona Diungkap
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah di RI yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 secara drastis. Menurut pernyataan Satgas COVID-19, Rabu (9/6/2021), dalam waktu 3 minggu pasca Lebaran, Kudus mengalami penambahan kasus paling banyak di RI, yakni sebanyak 7,594 persen.
Kendati demikian, bupati Kudus HM Hartopo mengatakan bahwa kasus COVID-19 di Kudus sudah mengalami penurunan lantaran pemerintah setempat langsung mengambil sejumlah langkah pembenahan tempat isolasi pasien COVID-19.
"Alhamdulillah Kudus saat ini agak melandai, karena terkait masalah pengurusan isolasi ini yang baru gencar-gencarnya kita evaluasi, karena mengingat untuk isolasi mandiri di rumah di Kudus ini lumayan banyak," ujar Hartopo dalam diskusi daring, Kamis (10/6/2021).
Penyebab Kudus diamuk COVID-19
Faktor utama penyebab Kudus mengalami lonjakan kasus besar-besaran, kata Hartopo, adalah karena sikap abai masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Padahal, sudah divaksin bukan berarti seseorang betul-betul kebal terhadap virus Corona.
Oleh karenanya, kerumunan dan aktivitas tatap muka tetap dapat menyebabkan semakin meluasnya penularan COVID-19. Selain itu, momen Anjangsana, yakni tradisi silaturahmi tatap muka masyarakat Kudus setelah Lebaran.
Hartopo sangat menyayangkan perilaku masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tradisi tersebut.
https://kamumovie28.com/movies/ghost-in-the-shell-arise-border-4-ghost-stands-alone/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar