Beberapa waktu lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui munculnya bukti-bukti yang melihat bahwa virus Corona COVID-19 bisa menular lewat airborne. Selama ini virus Corona dianggap bisa menginfeksi lewat paparan langsung dari droplet (percikan liur) orang sakit atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi oleh virus Corona lalu menyentuh wajah.
Dalam dokumen yang diunggah pada Kamis (9/72020) lalu, WHO memperbarui pedoman mode transmisi COVID-19. Disebutkan bahwa beberapa studi melihat adanya kemungkinan droplet berukuran ekstra kecil atau disebut mikrodroplet yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan penularan virus Corona secara airborne ini dapat terjadi terutama di ruangan yang tertutup. PDPI mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan mengikuti protokol kesehatan tambahan.
Berikut imbauan PDPI dalam rilis yang diterima detikcom Minggu (12/7/2020) lalu. Apa saja?
1. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak panik.
2. Hindari pergi untuk tidak ke tempat keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Pakai masker di mana saja dan kapan saja bahkan di dalam ruangan.
4. Ciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik seperti, membuka jendela sesering mungkin.
5. Jaga kebersihan tangan kamu serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan.
6. Tetap terapkan jaga jarak pada aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
WHO: Indonesia Lebih Banyak Kematian PDP daripada Pasien Positif Corona
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kematian pasien dalam pengawasan (PDP) di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan kematian pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui dari beberapa laporan di daerah, terutama di pulau Jawa.
Dalam laporan situasi COVID-19 di Indonesia per tanggal 15 Juli, WHO menunjukkan data dari 22 Juni sampai 12 Juli ada 296 PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di DKI Jakarta meninggal dunia. Jumlah tersebut lebih dari tiga kali lipat kematian pasien terkonfirmasi yaitu 87 orang.
Sementara di Jawa Timur ada 763 kematian PDP dan PDP pada periode yang sama. Juga lebih tinggi dari angka kematian kasus terkonfirmasi yaitu 491 orang.
"Kematian di antara pasien dalam pengawasan jauh lebih tinggi daripada kematian di antara kasus COVID-19 yang sudah terkonfirmasi," tulis WHO seperti dikutip dari situs resminya pada Sabtu (18/7/2020).
Terkait hal tersebut, baru-baru ini Kementerian Kesehatan melakukan revisi istilah. PDP dan ODP kini disebut sebagai suspek.
Kematian PDP-ODP atau suspek ini tidak pernah disebut dalam laporan harian penanganan COVID-19 pemerintah pusat kepada publik.
Terpopuler Sepekan: Maraknya Prostitusi dan Kriteria Pria Doyan Jajan Seks
Beberapa waktu lalu heboh kasus artis FTV Hana Hanifah yang diduga terjerat dalam kasus prostitusi. Ia disebut sudah menerima uang puluhan juta rupiah.
Motif kasusnya adalah faktor ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. "Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," ujar Riko beberapa waktu lalu.
Psikolog klinis dari Pro Help Center, Nuzulia Rahma Tsistinarum, mengatakan faktor ekonomi memang menjadi salah satu penyebab seseorang bisa terjerat ke dalam kasus prostitusi. Namun, dalam hal ini Rahma menegaskan faktor ekonomi tidak melulu soal kebutuhan mendesak seperti kebutuhan makan sehari-hari.
"Kalau dari data tersebut kan karena faktor ekonomi. Dalam arti keuntungan ekonomi yang besar. Keinginan hidup mapan secara instan," jelas Rahma saat dihubungi detikcom, Rabu (15/7/2020).
"Yang dimaksud faktor ekonomi di sini bukan kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup sehari-hari, tetapi ada keinginan ekonomi atau keinginan untuk kehidupan yang mapan," kata Rahma.
Lalu kenapa ada orang yang rela mengeluarkan uang hingga puluhan juta untuk membeli jasa tersebut?
Rahma juga menilai kemungkinan seseorang untuk rela mengeluarkan uang puluhan juta bisa terjadi karena mencari pelarian dari ketidakpuasan dalam rumah tangganya. Selain itu, Rahma juga menyinggung adanya ketidakmampuan seseorang dalam mengatur perilaku.
https://nonton08.com/cast/hugo-leung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar