Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19 resmi diganti. Achmad Yurianto tidak lagi menjabat sebagai jubir pemerintah.
Wiku Adisasmito yang sebelumnya merupakan ketua tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kini beralih menggantikan Achmad Yurianto sebagai jubir pemerintah. Lalu bagaimana dengan siaran update Corona Indonesia?
"Nanti ada tambahan bahwa juru bicara pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof Wiku dari BNPB dan Pak Budi Gunadi Sadikin dari khusus untuk Satgas Ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers yang disiarkan oleh akun YouTube Menko Perekonomian RI, Selasa (21/7/2020)
Selain jubir baru, ada beberapa hal yang berubah terkait update Corona. Berikut rangkuman detikcom dari berbagai sumber.
1. Update Corona tidak disampaikan detail
Juru bicara dalam pemerintah untuk penanganan CIVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan adanya perubahan penyampaian kasus Corona. Warga kini diimbau untuk memantau status perkembangan virus Corona Indonesia dalam website.
"Selain itu terjadi perubahan pengumuman kasus COVID-19 harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kemenkes Ahmad Yurianto. Selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," sebut Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
2. Jubir Achmad Yurianto diganti Wiku Adisasmito
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona kini tidak lagi dijabat oleh Achmad Yurianto. Wiku Adisasmito.
"Sebagaimana telah disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, selaku Ketua Komite bahwa Presiden RI telah menunjuk saya sebagai jubir Satgas Penanganan Covid-19," jelas Wiku.
Sementara Achmad Yurianto kembali fokus pada jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI. "Saya kembali ke tugas Dirjen P2P," kata Yuri saat dihubungi detikcom, Selasa (21/7/2020).
Meskipun dirinya sudah tidak menjabat sebagai jubir pemerintah, Yuri mengaku masih akan mengevaluasi kasus virus Corona di Indonesia.
"COVID-19 itu salah satu masalah di P2P, saya tetap mengevaluasi COVID-19," jelas Yuri.
3. Gugus tugas diganti satgas
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diteken pada 20 Juli 2020.
Gugus tugas kini digantikan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam komite terdapat tiga unsur yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Senat Bolivia Izinkan Disinfektan Klorin Jadi Obat Corona
Senat Bolivia dikabarkan mengeluarkan izin penggunaan disinfektan klorin dioksida untuk jadi obat virus Corona COVID-19. Padahal sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengingatkan bahwa disinfektan tidak untuk dipaparkan ke tubuh apalagi dikonsumsi karena berbahaya.
"Menyemprot alkohol atau klorin pada tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Menyemprot bahan-bahan kimia itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir," tulis WHO di akun media sosial resminya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari BBC, kebijakan penggunaan klorin sebagai terapi Corona di Bolivia tinggal mendapatkan persetujuan dari Presiden Jeanine Anez. Sang presiden sendiri dikabarkan sedang menjalani isolasi akibat positif terinfeksi virus COVID-19.
Sejauh ini Bolivia melaporkan sudah memiliki lebih dari 60 ribu kasus positif COVID-19 dan lebih dari 2.000 di antaranya meninggal dunia.
Salah satu dokter di Bolivia, Juan Jose Penarranda, mengaku kemungkinan orang-orang sudah putus asa. Oleh karena itu apa saja yang dianggap bisa menyembuhkan penyakit akan dicoba.
"Banyak yang meninggal, orang-orang ketakutan... dalam dunia kedokteran tidak ada yang namanya keajaiban... Orang-orang mempercayai apa saja ketika sedang putus asa," ungkap Penarranda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar