Selasa, 14 Juli 2020

Studi Kembali Temukan Bukti COVID-19 Sebabkan Kerusakan Jantung

Sebuah studi kembali menegaskan bahwa virus Corona COVID-19 merusak organ inti pada tubuh, yaitu jantung. Hal ini dibuktikan lewat pemindaian jantung lebih dari separuh pasien COVID-19 yang memang menunjukkan adanya kondisi yang tak normal pada jantung.
Lewat studi yang didanai British Heart Foundation (BHF), para peneliti dari British Hearth Foundation Centre of Research Excellent, University of Edinburgh ini menemukan 55 persen dari 1.261 pasien yang ikut dalam studi mengalami perubahan yang abnormal. Bahkan, 1 dari 7 pasien menunjukkan adanya disfungsi parah pada jantung.

Dari data studi yang berasal dari 69 negara ini, mayoritas pasien sekitar 901 orang belum pernah didiagnosis memiliki masalah jantung sebelumnya. Hal ini membuat para ilmuwan terkemuka menyimpulkan bahwa COVID-19 terbukti bisa mempengaruhi jantung secara serius.

"Penyakit COVID-19 yang serius ini bisa menyebabkan kerusakan pada jantung dan sistem peredaran darah," kata Dr Sonya Babu-Narayan, direktur BHF dan ahli jantung, dikutip dari Independent, Selasa (14/7/2020).

"Kami perlu memahami lebih dalam lagi terkait penyebab kerusakan ini, sehingga kami bisa memberikan perawatan yang tepat. Baik untuk jangka pendek ataupun panjang," lanjutnya.

Dari hasil penelitian, kelainan pada jantung pasien COVID-19 ditemukan hampir merata, antara ruang jantung kiri dan kanan. Tetapi, hal ini tidak bisa langsung menyimpulkan seberapa umum kondisi ini pada pasien lain. Para peneliti curiga pasien yang mengalaminya memang sudah mempunyai komplikasi jantung.

"COVID-19 adalah penyakit multi-sistem yang kompleks, bisa memiliki efek yang mendalam pada banyak bagian tubuh, termasuk jantung," jelas pemimpin dalam penelitian ini, Profesor Marc Dweck.

Dalam perawatan kondisi ini, para dokter bisa melakukan prosedur echocardiograms. Echocardiograms adalah tes untuk melihat gelombang frekuensi (ultrasound) dari bilik-bilik jantung, untuk memeriksa adanya kerusakan pada katup jantung.

Namun, menurut Profesor Dweck, banyak dokter yang ragu untuk melakukan tes pada pasien COVID-19. Alasannya karena tes ini adalah prosedur tambahan yang harus kontak dekat dengan pasiennya.

Profesor Dweck mengatakan, kerusakan jantung memang bisa terjadi pada pasien flu parah. Tetapi, para peneliti terkejut setelah melihat banyaknya pasien COVID-19 yang mengalami kerusakan serta disfungsi parah pada jantung.

"Saat ini, kita perlu memahami mekanisme yang tepat untuk kerusakan ini. Apakah bisa dilawan atau ini termasuk dampak panjang dari infeksi COVID-19 pada organ inti ini," imbuhnya.

6 Istilah Baru Seputar Corona dan Artinya, dari Suspek hingga Discarded

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) dalam kasus penyelidikan dan penanganan virus Corona COVID-19.
Perubahan ini tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang disetujui Menkes Terawan pada Senin (13/7).

"Untuk Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG)," demikian dikutip dari Kepmenkes tersebut, Selasa (14/7/2020).

Berikut 6 istilah baru seputar virus Corona dan artinya:

1. Kasus Suspek
Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:

a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, pernah kontak dengan kasus konfirmasi atau probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

2. Kasus Probable
Kasus suspek dengan ISPA berat/ARDS (sindrom pernapasan akut)/ meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

3. Kasus Konfirmasi
Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan lab RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi 2 yakni:

- Simptomatik atau konfirmasi dengan gejala
- Asimptomatik atau konfirmasi tanpa gejala
https://kamumovie28.com/yell-for-the-blue-sky/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar