Sabtu, 08 Mei 2021

Butuh Satelit Berkekuatan 1 Tbps Selimuti RI dengan Internet

 Sebagai negara dengan geografis kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan Miangas sampai Rote, penggelaran internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Dibutuhkan setidaknya satelit dengan kapasitas 1 Tbps untuk meratakan akses layanan ke dunia maya itu, khususnya di daerah pelosok.

Untuk saat ini, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tengah mempersiapkan satu satelit pemerintah untuk mendukung ketersediaan internet, yaitu Satelit Republik Indonesia (Satria) atau satelit Satria 1 yang diupayakan meluncur ke orbit sebelum 31 Oktober 2023.


"Nah, ini tentu waktu yang cukup kami bersama Thales Alenia Space menyelesaikan konstruksi. Sehingga kami optimis, sebelum 31 Oktober 2023 satelit sudah diluncurkan menggunakan roket SpaceX di Florida, Amerika Serikat," ujar Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif kepada detikINET, Senin (26/4/2021).


Bakti Kominfo menyebutkan satelit Satria generasi berikutnya sedang dipersiapkan. Hal ini untuk mengatasi kekurangan kapasitas satelit yang dibutuhkan Indonesia dalam menyebarkan akses internet di daerah-daerah.


Sebagai informasi, Satelit Satria 1 punya kapasitas 1 Gbps yang nantinya akan dimanfaatkan untuk menyebarkan akses internet ke 150.000 titik layanan publik di Tanah Air. Sedangkan, menurut Kominfo, kebutuhan kapasitas satelit mencapai 1 Tbps yang artinya kurang 950 Gbps lagi.


"Indonesia membutuhkan kapasitas satelit hingga 1 Tbps. Tentunya satelit Satria 1 kapasitas 150 Gbps, masih diperlukana beberapa satelit ke depan untuk mendukung kapasitas 1 Tbps tersebut," ungkapnya.


Terkait apakah pengadaan Satelit Satria berikutnya akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badang Usaha (KPBU) kembali, Anang menyebutkan sejauh ini pemerintah sedang mengkaji berbagai kemungkinan, termasuk slot orbit.


"Tentu ini sangat bergantung slot orbit yang ada di atas Indonesia, serta kesiapan pembiayaan dari pemerintah. Kami sedang mengkaji kedua kemungkinan tersebut hingga penetapan waktu yang pas untuk penyiapan satelit selanjutnya," pungkasnya.

https://trimay98.com/movies/girl-asleep/


India Minta Twitter dan Facebook Hapus Postingan Kritik COVID-19


Twitter dan Facebook telah menghapus sekitar 100 postingan di India, beberapa di antaranya merupakan postingan yang mengkritik pemerintahan terkait penanganan virus COVID-19 di New Delhi.

Langkah ini untuk mematuhi perintah darurat dari pemerintah India yang saat ini tengah berjuang menghadapi lonjakan global akan kasus COVID-19 yang sebelumnya belum pernah terjadi.


New Delhi membuat perintah darurat ke Twitter dan Facebook untuk menyensor lebih dari 100 postingan di negara tersebut. Twitter mengungkapkan perintah dari pemerintah tersebut ada pada database Lumen sebuah proyek Universitas Harvard. Jaringan mikroblogging dan Facebook memenuhi permintaan tersebut dan menahan posting tersebut dari pengguna di India.


Pemerintah India mengkonfirmasi pada Minggu (25/4) bahwa mereka memerintahkan Facebook, Instagram dan Twitter untuk menghapus postingan yang dianggap berpotensi memicu kepanikan di antara masyarakat, menyebarkan berita yang menyesatkan serta menghalangi upaya untuk menahan pandemi.


India negara terbesar kedua ini sebelumnya juga telah memerintahkan Twitter untuk memblokir beberapa tweet. Akun yang mengkritik kebijakan pemerintah juga diblok dan pemerintah India mengancam penjara bagi PNS yang tidak patuh.


Kasus baru COVID-19 di India ini dilaporkan telah mencapai rekor dengan lebih dari 330 ribu kasus COVID baru per-harinya, angka ini menjadi terburuk dibandingkan negara lain. Berbagai laporan berita, dokter, dan akademisi mengatakan bahwa angka kematian akibat COVID-19 ini, sangat mengkhawatirkan.


"Saat kami menerima permintaan hukum yang valid, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," jawab Juru Bicara Twitter seperti dilansir detiKIINET dari TechCrunch, Senin (26/5/2021).


Twitter menjelaskan jika konten melanggar peraturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika dianggap ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Peraturan Twitter, dapat ditahan akses ke konten hanya di India.


"Dalam semua kasus, kami memberi tahu pemegang akun secara langsung sehingga mereka tahu bahwa kami telah menerima perintah hukum yang berkaitan dengan akun tersebut," lanjutnya.

https://trimay98.com/movies/force-of-nature/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar