Terkait kasus seorang pemuda dan lansia meninggal dunia pasca pemberian vaksin Corona AstraZeneca, hingga kini belum terbukti bahwa kasus tersebut disebabkan vaksinasi.
Sebagai langkah kehati-hatian, vaksin Corona AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan dan sedang dalam investigasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Investigasi dilakukan untuk menganalisis sebab-akibat vaksin AstraZeneca dengan laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
"Untuk aspek keamanan, KOMNAS PP KIPI, KOMDA PP KIPI, dan organisasi profesi terkait sedang melakukan analisa kausalitas (hubungan sebab-akibat) penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI, antara lain riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi, gejala yang dialami, waktu mulai gejala dirasakan," jelas rilis resmi BPOM yang diterima detikcom, Rabu (19/5/2021).
Terkait isu pembekuan darah pasca penyuntikan vaksin AstraZeneca, BPOM menegaskan kasus tersebut terhitung sangat jarang terjadi. Terlebih, manfaat vaksin AstraZeneca terhitung jauh lebih besar dibandingkan risikonya.
"Kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/sangat jarang (<1/10.000 kasus) karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065%)," lanjut BPOM.
Dalam kesempatan yang lain, Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan, SpP, menegaskan bahwa masyarakat tak perlu takut mendengar kabar penghentian vaksin tersebut.
Pasalnya, yang dihentikan hanyalah batch CTVMAV547. Hal ini adalah standar prosedur sebagai langkah kehati-hatian.
"Di negaranya sendiri UK prosedurnya begitu ada KIPI berat, prosedur vaksinasi memang dihentikan. Itu dibuktikan oleh para ilmuwan dan ahli apakah itu berhubungan atau tidak, begitu dinyatakan tidak berhubungan, dibuka lagi, bisa dipakai lagi," terangnya diskusi daring, Jumat (21/5/2021).
"Begitu pula untuk batch itu yang dihentikan, bukan semuanya. Memang prosedur ini adalah prinsip kehati-hatian," lanjut dr Erlina.
https://trimay98.com/movies/como-filmar-una-xxx/
Update Corona RI 22 Mei: Tambah 5.296 Kasus Baru, Kasus Aktif 91.240
Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 5.296 kasus pada Sabtu (22/5/2021). Total kasus positif sebanyak 1.769.940, sembuh 1.629.495, meninggal 49.205 kasus.
Kasus aktif tercatat sebanyak 91.240, jumlah spesimen yang diperiksa 81.816, dan suspek sebanyak 77.996 orang.
Detail penambahan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 5.296 menjadi 1.769.940
Pasien sembuh bertambah 3.353 menjadi 1.629.495
Pasien meninggal bertambah 132 menjadi 49.205
Sebelumnya, pada Jumat (21/5/2021), tercatat total sebanyak 1.764.644 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.626.142 pasien sembuh, dan 49.073 kasus meninggal dunia.
Viral Uang Nasabah Rp 128 Juta Raib Tak Diganti, Ini Respons Bank Mandiri
Nasabah Bank Mandiri mengaku uangnya raib sebesar Rp 128 juta. Kabar tersebut viral di Twitter. Berdasarkan cerita yang di-posting, nasib sial tersebut menimpa pria berusia 49 tahun yang sudah bertahun-tahun menabung di salah satu bank BUMN itu.
"128 juta HILANG," cuit pengguna Twitter yang kini postingannya sudah di-retweet 12 ribu kali, dikutip detikcom, Sabtu (22/5/2021).
Akun tersebut menceritakan bahwa pihak bank berdalil transaksi sah. Costumer service (CS) mengatakan angka kartu debit dimiliki dua kartu. Kejadian tersebut dipertanyakan mengapa transaksi dianggap sah dan uang tidak diganti.
Pihak Bank Mandiri pun buka suara atas hal tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha pertama-tama menerangkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut.
"Sehubungan dengan laporan kehilangan dana nasabah a.n. Asrizal Askha, kami sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis
Lalu, dia menjelaskan berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai.
"Sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," jelas dia.
Sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, pihak Bank Mandiri memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah.
"Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," sebutnya.
Pihaknya pun mengimbau seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit dan kerahasiaan nomor PIN, serta tidak menginformasikannya ke siapapun, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar