- Sekitar 15 perhimpunan dokter spesialis menolak Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Dalam PMK tersebut, tertulis fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan radiologi klinik diwajibkan memiliki sumber daya manusia yang mencakup dokter spesialis radiologi.
Peraturan tersebut, oleh Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof Dr dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K), disebut akan berdampak pada sejumlah layanan medis. Di antaranya termasuk meningkatnya angka kesakitan dan kematian pasien terutama ibu dan anak, sebab USG tak bisa lagi dilakukan oleh dokter kebidanan jika tidak mendapat kewenangan dari kolegium radiologi.
"Bahkan tindakan USG dasar oleh dokter umum menjadi tidak bisa lagi," sebut Prof David dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (5/10/2020).
Selain itu, bidang spesialisasi lain yang berisiko mengalami gangguan adalah jantung, orthopedi, dan bedah saraf. Belum lagi, menurut Prof David, keberadaan Permenkes ini akan mengubah standar pendidikan kedokteran.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan RI. Saat dihubungi untuk menanyakan ada tidaknya sosialisasi tentang Permenkes tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg Widiyawati MKM, hanya menjawab singkat.
"Blm," katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (7/10/2020).
https://kamumovie28.com/we-are-one/
Begini Cara Cuci Tangan yang Efektif Cegah COVID-19 Menurut Dokter
Dokter Spesialis Paru/Konsultan Intensivist dan Gawat Nafas Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, dr Dewiyana Andari Kusmana, SpP (K) mengatakan 80% dari seluruh pasien positif COVID-19 adalah orang tanpa gejala (OTG). Pasien OTG tersebut mudah disembuhkan dengan makan, minum, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.
dr Dewiyana pun menyinggung kebiasaan masyarakat menggunakan masker yang keliru sehingga jauh dari fungsi sebenarnya. Penggunaan masker bukan untuk menutupi dagu atau jenggot, melainkan hidung dan mulut. Begitu juga saat berbicara, masker tetap digunakan agar droplet yang tak sengaja keluar tidak menyebar karena tertahan masker.
"Pakai masker yang benar menutupi hidung sampai dagu. Kalau pakai di dagu apa yang ditutupi hanya lambang," ungkap dr Dewiyana, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Hal itu ia ungkapkan dalam talkshow 'Pentingnya Iman, Aman, dan Imun untuk Sembuh dari COVID-19' di Media Center Satgas COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa (6/10). Selain itu, dr Dewiyana juga terus mengingatkan agar masyarakat menjalankan dan menjaga protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.
dr Dewiyana mengatakan dirinya sudah menangani pasien COVID-19 sejak bulan Maret sampai sekarang. Ia pun memberikan tips empat langkah mencuci tangan yang benar agar masyarakat tidak salah dalam menerapkannya.
"Pertama, telapak tangan yang sudah ditetesi sabun digosok dengan cara memutar sebanyak empat kali. Gerakan memutar itu bertujuan agar sabun di telapak tangan itu menyapu seluruh permukaan tangan hingga bersih. Kedua, bersihkan punggung tangan dengan gerakan turun naik agar kuman di bagian punggung tersebut hilang," ungkapnya.
"Ketiga, sela-sela jari tangan dikatupkan lalu gosokkan agar kuman yang terselip di bagian lipatan ini bisa hilang. Setelah itu, diputar dan digenggam. Keempat, seluruh jari direkatkan posisi ujung kuku berada di atas telapak tangan, lalu digosokkan. Gerakan ini guna membersihkan kuman yang masuk dalam kuku. Dan terakhir membersihkan kuman di sekitar ibu jari," imbuhnya.
dr Dewiyana mengatakan cara mencuci tangan tersebut akan lebih efektif untuk mencegah penuluran COVID-19. "Cuci tangan seperti itu akan jauh lebih efektif. Terutama membersihkan kuman dan virus di sela-sela kuku," pungkasnya.
Mari selalu #IngatPesanIbu untuk memutus rantai COVID-19 seperti yang dikampanyekan #SatgasCOVID19 dengan melakukan 3M: Memakai masker #pakaimasker, menjaga jarak #jagajarak, dan mencuci tangan #cucitangan.
https://kamumovie28.com/seal-team-six-the-raid-on-osama-bin-laden/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar