Kamis, 08 Oktober 2020

Bersin Termasuk Gejala COVID-19, Benarkah?

 Di tengah pandemi virus Corona COVID-19 saat ini, banyak orang yang merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya. Mereka takut terinfeksi COVID-19 karena gejalanya sangat bervariasi.

Seseorang yang mengalami sesuatu pada dirinya, seperti bersin atau mata terasa gatal, akan langsung bertanya-tanya, apakah yang ia alami merupakan gejala COVID-19?


Bersin bukanlah gejala

Dikutip dari laman Healthline, hidung meler, nyeri wajah, dan mata gatal adalah gejala umum alergi atau flu biasa. Gejala tersebut bukan berarti mengidap virus Corona COVID-19.


Namun jika ada batuk, demam, dan merasa kelelahan, mungkin kamu terinfeksi virus Corona COVID-19.


"Tidak semua gejala sama. Kamu mungkin berpikir terinfeksi virus Corona, tapi kemungkinan kamu hanya mengalami alergi musiman atau influenza," jelas Lindsey Elmore, PharmD, spesialis farmakoterapi bersertifikat.


Alergi musiman terkadang menyebabkan batuk dan pilek, keduanya sering dikaitkan dengan beberapa kasus virus Corona. Namun mata gatal, berair, dan bersin merupakan gejala yang sangat jarang terjadi pada pasien virus Corona.


"Pada gejala virus Corona, sangat sering, mereka datang dengan demam. Jika kamu mengalami demam, itu berarti bukan alergi," kata Sandra Hong, MD, seorang ahli alergi di Cleveland Clinic.


Menurut Pusat Pengendalian dan Penyakit (CDC), berikut gejala COVID-19 adalah:


Demam atau kedinginan

Batuk

Sesak napas atau kesulitan bernapas

Kelelahan

Nyeri otot atau tubuh

Kehilangan rasa atau bau

Sakit tenggorokan

Sakit kepala

Hidung tersumbat atau meler

Mual atau muntah

Diare

https://kamumovie28.com/ice-age-collision-course/


Tetap Ingin Demo Tolak Omnibus Law? Ini Saran Ahli Agar Tak Kena COVID-19


Sejumlah buruh di beberapa daerah Indonesia melaksanakan aksi penolakan keputusan DPR sahkan Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). Aksi demo buruh ini dikhawatirkan bisa memicu timbulnya klaster penularan virus Corona COVID-19.

"Kalau pada kegiatan itu, ada satu dua orang yang terinfeksi kemudian menularkan ke banyak orang, itu yang kita sebut sebagai klaster," ucap Pandu Riono, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Selasa (6/10/2020).


Dalam undang-undang, aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum masih diperbolehkan. Namun, jika dilakukan dengan cara berkumpul di tengah pandemi seperti ini, tentu bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.


Bagaimana jika ingin tetap melaksanakan demo?

Pandu mengatakan, demo keputusan DPR sahkan Omnibus Law tetap bisa dilakukan dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.


"Kalau demonya diam semua itu lebih bagus. Jalan saja (saling) jaga jarak dua meter, keliling saja jalan, nunjukin kalau ada perlawanan, cukup kaya gitu," jelasnya.


Menurut Pandu, cara ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19 lewat droplet. Terlebih saat demo umumnya dilakukan dengan cara berteriak atau mengeluarkan suara yang lantang.


"Jadi demo itu nggak usah teriak-teriak, banyak cara yang membuat orang itu tahu bahwa ada perlawanan," tegasnya.


"Kan orang kelihatannya semakin keras teriakannya semakin bagus, itu nggak juga," pungkasnya.

https://kamumovie28.com/little-big-master/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar